Berita Terkini

KPU Papua Pegunungan Monitoring PDPB Triwulan I 2026 di Wamena, Fokus Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Wamena - KPU Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan kegiatan Monitoring Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Nora House. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih di wilayah Papua Pegunungan, khususnya di Kabupaten Mamberamo Tengah. Baca juga: Hasil Pleno PDPB Triwulan I 2026 KPU Nduga: 98.245 Pemilih Tercatat, Bawaslu Dorong Peran Aktif Stakeholder Pentingnya Pembaharuan Data Pemilih Secara Berkala Kegiatan monitoring tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, Alam Barzah Muhammad Nur. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembaruan data pemilih secara berkala guna menjaga integritas proses demokrasi serta memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Meningkatkan Akurasi Data Pemilih Tujuan utama dari kegiatan Monitoring PDPB ini adalah untuk meningkatkan akurasi data pemilih serta mengidentifikasi berbagai perubahan data yang terjadi, terutama di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah. Perubahan tersebut meliputi data pemilih pemula, pemilih yang pindah domisili, hingga pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Dibutuhkan Kolaborasi Antar Lembaga Dalam sesi pembahasan, Bawaslu selaku tamu undangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Dalam penyampaiannya, Bawaslu menegaskan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), khususnya dalam memastikan data pemilih pemula yang setiap tahunnya terus bertambah. Sinergi antar lembaga ini dinilai krusial agar hak pilih warga, terutama generasi muda, dapat terakomodasi secara optimal. Selain itu, Bawaslu juga menyoroti persoalan ketidaktransparanan data pemilih di sejumlah distrik. Menurut mereka, hal ini perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan persoalan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, peningkatan transparansi dan keterbukaan data pemilih dianggap sangat penting untuk meminimalisir potensi konflik di setiap kampung maupun distrik. Baca juga: Mengenal PDPB: KPU Jayawijaya Gelar Pleno Triwulan I 2026, Ini Manfaatnya bagi Hak Pilih Masyarakat Papua Pegunungan Koordinasi dan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan Sangat Diperlukan Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan data yang akurat, mutakhir, dan transparan, pelaksanaan pemilu ke depan di wilayah Papua Pegunungan diharapkan dapat berjalan lebih baik, demokratis, dan berintegritas.

Mengenal PDPB: KPU Jayawijaya Gelar Pleno Triwulan I 2026, Ini Manfaatnya bagi Hak Pilih Masyarakat Papua Pegunungan

Wamena – Dalam upaya menjaga integritas daftar pemilih secara berkesinambungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melakukan monitoring terhadap jalannya Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Jayawijaya. Rapat berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses sinkronisasi data di tingkat kabupaten berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mencerminkan kondisi riil kependudukan di lapangan. Kehadiran KPU Provinsi Papua Pegunungan di tengah-tengah pelaksanaan pleno menjadi bentuk pendampingan dan pengawasan vertikal guna menjamin kualitas data pemilih yang dihasilkan oleh jajaran KPU kabupaten di wilayah kerja Provinsi Papua Pegunungan. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Rampungkan Evaluasi PDPB Triwulan III 2025, Fokus Tingkatkan Akurasi Triwulan IV Mengenal Apa Itu PDPB? Banyak masyarakat yang masih bertanya: mengapa pemutakhiran data tetap dilakukan oleh KPU padahal tidak dalam masa pemungutan suara? Pertanyaan ini wajar mengingat publik lebih akrab dengan momen coklit (pencocokan dan penelitian) yang masif dilakukan menjelang Pemilu atau Pilkada. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi mekanisme rutin untuk memastikan akurasi data pemilih setiap tiga bulan sekali di luar tahapan pemilu. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPU kabupaten/kota melaksanakan pleno PDPB setiap triwulan, sementara KPU provinsi melakukannya setiap semester. Dengan mekanisme ini, KPU melakukan perbaikan data pemilih secara terus-menerus tanpa harus menunggu dimulainya tahapan Pemilu atau Pilkada. Prosesnya dilakukan dengan cara menyandingkan data kependudukan terbaru yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan daftar pemilih terakhir yang dimiliki KPU. Setiap perubahan seperti pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, pemilih yang pindah domisili, maupun pemilih yang meninggal dunia dapat segera dimutakhirkan. Manfaat PDPB bagi Demokrasi dan Masyarakat Monitoring yang dilakukan KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan bahwa PDPB bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan memiliki manfaat vital bagi kualitas demokrasi di tingkat akar rumput. Setidaknya terdapat empat manfaat utama yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan penyelenggara pemilu: 1. Menjaga Hak Pilih Warga PDPB memastikan warga yang baru menginjak usia 17 tahun atau sudah memiliki KTP-el langsung terdaftar dalam sistem tanpa harus menunggu pendataan massal (coklit) yang hanya dilakukan pada periode tertentu. Hal ini penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena faktor waktu pendataan. 2. Membersihkan Data "Sampah" Melalui mekanisme ini, KPU secara rutin menghapus data pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili keluar wilayah. Pembersihan data secara berkala ini mencegah potensi penyalahgunaan surat suara, seperti praktik pemilih fiktif, yang kerap menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemilu di berbagai daerah. 3. Efisiensi Anggaran dan Waktu Dengan data yang selalu diperbarui setiap tiga bulan, beban kerja KPU saat memasuki tahapan Pemilu resmi akan jauh lebih ringan. Waktu yang tersedia dapat difokuskan pada verifikasi faktual dan sosialisasi, bukan lagi pada perbaikan data dasar yang seharusnya sudah tertata sejak jauh hari. Efisiensi ini pada akhirnya berdampak pada penghematan anggaran penyelenggaraan pemilu. 4. Transparansi Publik Masyarakat dapat memantau pergerakan jumlah pemilih di wilayahnya secara terbuka karena hasil pleno PDPB dipublikasikan melalui kanal-kanal resmi KPU. Transparansi ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi akurasi data pemilih di lingkungannya masing-masing. Baca juga: Rapat Rutin Kedisiplinan PPPK, Persiapan PDPB, dan HUT KORPRI KPU Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025 Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Kabupaten Jayawijaya Berdasarkan hasil pleno yang mencakup wilayah administrasi yang cukup luas, tercatat jumlah pemilih di Kabupaten Jayawijaya menunjukkan dinamika yang signifikan. Rapat pleno yang berlangsung dengan khidmat ini menetapkan data pemilih hasil pemutakhiran triwulan I Tahun 2026 sebagai berikut: Kategori Data Statistik Pemilih Laki-laki 120.488 Pemilih Perempuan 113.751 Total Pemilih 234.239 Jumlah Distrik/Kecamatan 40 Jumlah Desa/Kampung 332 Angka ini merupakan hasil dari proses sinkronisasi antara data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Jayawijaya dengan data kependudukan dari Disdukcapil setempat. Proses pemutakhiran juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat pleno, termasuk perwakilan partai politik dan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya. Wilayah Kabupaten Jayawijaya yang terdiri dari 40 distrik dan 332 desa/kampung menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kondisi geografis yang berbukit dan terjal serta akses transportasi yang terbatas menuntut ketelitian dan koordinasi yang kuat antara KPU di tingkat kabupaten dengan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kampung. Harapan ke Depan Di penghujung rapat pleno, KPU Kabupaten Jayawijaya menyampaikan harapan besarnya agar koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat semakin solid ke depannya. Hal ini dinilai sangat penting mengingat luasnya wilayah kerja Kabupaten Jayawijaya dengan jumlah distrik yang mencapai 40 wilayah. Akurasi pelaporan dari tingkat kampung hingga ke tingkat kabupaten menjadi kunci utama dalam menghasilkan data pemilih yang benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Jayawijaya juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka diri terhadap masukan dari masyarakat maupun partai politik jika ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan. Saluran pengaduan dan mekanisme perbaikan data secara berkelanjutan telah disiapkan sehingga setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu jadwal pleno berikutnya. Sementara itu, KPU Provinsi Papua Pegunungan melalui kegiatan monitoring yang dilakukan memberikan apresiasi atas terselenggaranya pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 dengan tertib dan lancar. Sinergi vertikal antara provinsi dan kabupaten ini diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas di seluruh wilayah Papua Pegunungan. Baca juga: Supervisi PDPB 2025: Mamberamo Tengah Tembus 38.594 Pemilih Menuju Pemilu Berkualitas dari Pegunungan Papua Dengan selesainya pleno Triwulan I ini, KPU Kabupaten Jayawijaya bersama seluruh pemangku kepentingan telah memiliki pijakan data yang lebih akurat untuk melangkah ke tahapan-tahapan berikutnya. Masyarakat Kabupaten Jayawijaya kini dapat mengakses informasi resmi mengenai jumlah pemilih di wilayahnya melalui kantor KPU setempat atau laman resmi yang disediakan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata komitmen KPU dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Dengan data yang bersih, akurat, dan mutakhir, demokrasi yang berkualitas bukan lagi sekadar harapan, melainkan sesuatu yang dapat diwujudkan bersama.

Hasil Pleno PDPB Triwulan I 2026 KPU Nduga: 98.245 Pemilih Tercatat, Bawaslu Dorong Peran Aktif Stakeholder

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap jajaran KPU kabupaten/kota se-Provinsi Papua Pegunungan di masa non tahapan seperti saat ini. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan melakukan monitoring Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Nduga. Rapat yang berlangsung di kantor perwakilan KPU Kabupaten Nduga yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Wamena ini berjalan dengan tertib dan lancar. Monitoring dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Naftali E Paweka yang juga didampingi oleh jajaran Staf Sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan, sebagai bentuk sinergi vertikal dalam memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Baca juga: Usai Pleno PDPB Triwulan III, KPU Papua Pegunungan Dorong Partisipasi Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Menjaga Hak Pilih Sepanjang Waktu Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPU secara berkala. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPU kabupaten/kota melaksanakan pleno setiap triwulan, sedangkan KPU provinsi melakukannya setiap semester. Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam sistem pemilu nasional karena memungkinkan adanya pemutakhiran data pemilih di luar tahapan pemilu. Berbeda dengan masa tahapan yang memiliki jadwal padat dan tekanan waktu yang ketat, PDPB di masa non-tahapan memberikan ruang yang lebih luas bagi KPU bersama para pemangku kepentingan untuk melakukan verifikasi, koreksi, dan penyempurnaan data pemilih secara lebih teliti. Data yang dimutakhirkan mencakup berbagai aspek, seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, serta potensi data ganda yang perlu dibersihkan. Dengan adanya mekanisme ini, akurasi data pemilih dapat terus dijaga sehingga pada saat tahapan pemilu tiba, daftar pemilih yang digunakan telah benar-benar mutakhir dan akuntabel. Hasil Pleno: 98.245 Pemilih Terdata di Kabupaten Nduga Dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Nduga, ditetapkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut: Uraian Jumlah Pemilih Pemilih Laki-laki 52.546 Pemilih Perempuan 45.699 Total 98.245 Angka ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang melibatkan sinkronisasi data antara KPU Kabupaten Nduga dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, serta mempertimbangkan masukan-masukan dari berbagai pihak yang hadir dalam rapat pleno. Penetapan data pemilih secara berkelanjutan ini menjadi pijakan penting bagi KPU Kabupaten Nduga dalam mempersiapkan tahapan pemilu ke depan, sekaligus menjadi dokumen resmi yang dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi penyelenggara pemilu. Baca juga: Lonjakan Pemilih di PDPB Yalimo: 90.041 Pemilih Tercatat di Triwulan III 2025 Masukan Strategis Bawaslu: Aktifkan Kolaborasi di Masa Non-Tahapan Salah satu agenda penting dalam pleno tersebut adalah sesi tanggapan dan masukan dari peserta rapat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga menyampaikan sejumlah himbauan strategis yang menjadi perhatian bersama. Bawaslu Kabupaten Nduga mengingatkan bahwa masa non-tahapan bukan berarti seluruh aktivitas kepemiluan berhenti. Sebaliknya, masa ini justru menjadi momentum yang tepat untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dan membangun kesepahaman di antara seluruh pemangku kepentingan. Partai politik dan pemerintah daerah diharapkan dapat lebih aktif dan partisipatif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU. “Kami menghimbau kepada seluruh stakeholder, baik partai politik maupun pemerintah daerah, untuk lebih aktif dan partisipatif pada kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh KPU, khususnya di masa non-tahapan seperti ini. Dengan keterlibatan sejak dini, kita dapat menghindari konflik-konflik vertikal dan horizontal yang mungkin timbul akibat miskomunikasi, misalnya dalam hal sengketa data pemilih menjelang tahapan,” demikian kutipan pernyataan yang disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Nduga dalam pleno tersebut. Himbauan ini menjadi catatan penting karena pengalaman pada tahapan-tahapan sebelumnya menunjukkan bahwa sengketa data pemilih kerap menjadi pemicu gesekan antar pihak yang dapat mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemilu. Komitmen Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 KPU Kabupaten Nduga Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Nduga. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga kualitas data pemilih serta sinergi antar lembaga. Adapun peserta yang hadir dalam pleno tersebut antara lain: Perwakilan partai politik Kabupaten Nduga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nduga, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan. Kehadiran lintas lembaga ini menjadi indikator bahwa pemutakhiran data pemilih bukan semata-mata tanggung jawab KPU, melainkan urusan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. Partai politik sebagai peserta pemilu berkepentingan memiliki data pemilih yang akurat, Dukcapil sebagai mitra data kependudukan menjadi sumber utama informasi kependudukan, sementara Bawaslu berperan memastikan proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pengawasan. Baca juga: Monitoring PDPB, KPU Yahukimo Temukan 56 Data Ganda di Papua dan Papua Selatan Menuju Pemilu Berkualitas dari Papua Pegunungan Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026 secara tertib dan lancar, KPU Kabupaten Nduga bersama seluruh pemangku kepentingan menunjukkan kesiapan dalam mengelola data pemilih secara profesional dan transparan. KPU Provinsi Papua Pegunungan melalui kegiatan monitoring yang dilakukan terus berkomitmen untuk mendampingi kabupaten/kota di wilayah kerjanya. Sinergi vertikal antara provinsi dan kabupaten menjadi kunci utama dalam menciptakan standarisasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, terutama di wilayah Papua Pegunungan yang memiliki tantangan geografis dan demografis yang tidak sederhana. Diharapkan melalui rapat-rapat pleno PDPB yang rutin dilaksanakan ini, data pemilih di Kabupaten Nduga senantiasa mutakhir, hak pilih masyarakat dapat terpenuhi, dan pada akhirnya penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan lebih baik, damai, dan berkualitas.

KPU Provinsi Papua Pegunungan Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Komisioner KPU RI

Wamena, 2 Maret 2026 — Keluarga Besar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Idham Holik, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi serta pengabdian beliau dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan transparan di Indonesia. Ketua dan seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap agar Idham Holik senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kebijaksanaan dalam menjalankan amanah sebagai komisioner KPU RI. Semangat dan komitmen beliau diharapkan terus menjadi inspirasi bagi seluruh penyelenggara pemilu, khususnya di Provinsi Papua Pegunungan. Momentum pertambahan usia ini juga menjadi refleksi atas kontribusi nyata dalam memperkuat kelembagaan serta menjaga kualitas demokrasi di Tanah Air.

Momen Apel Pagi Menjaga Kedisiplinan dan Kekompakan Dalam Pelaksanaan Tugas KPU Provinsi Papua Pegunungan

Wamena, 2 Maret 2026 — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan apel pagi rutin yang dipimpin oleh Naftali Paweka selaku pembina apel. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf. Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan kekompakan sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Disiplin, menurut beliau, bukan hanya tentang ketepatan waktu, tetapi juga mencerminkan komitmen, integritas, serta konsistensi dalam bekerja sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Selain itu, kekompakan antarpegawai dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Dengan kerja sama yang solid, setiap tantangan dalam pelaksanaan tugas dapat dihadapi secara efektif dan profesional. Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan serta meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung tugas-tugas kepemiluan di Provinsi Papua Pegunungan. Seluruh jajaran diharapkan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  

Rapat Penguatan SPIP, Transparansi, dan Disiplin Kerja Minggu Pertama Awal Bulan Maret Tahun 2026

Wamena, 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat rutin pada minggu pertama awal bulan Tahun 2026. Rapat ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas kelembagaan serta penguatan tata kelola organisasi. Dalam arahannya, jajaran pimpinan menegaskan kembali pentingnya pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi lembaga. SPIP yang selama ini banyak berkaitan dengan pengelolaan keuangan diharapkan dapat dilaksanakan secara kolaboratif lintas bagian guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal. Selain itu, dibahas pula pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK). Setiap kegiatan dan penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Menindaklanjuti arahan Ketua KPU RI terkait keterbatasan anggaran, seluruh jajaran diminta untuk tetap menjaga transparansi, memperkuat koordinasi, serta saling melengkapi dalam pelaksanaan tugas. Solidaritas dan kekompakan menjadi kunci dalam menjaga kinerja organisasi di tengah tantangan yang ada. Dalam rapat tersebut juga disampaikan penyesuaian jadwal kerja kantor yang akan dikoordinasikan oleh bagian SDM guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas. Terkait tata kelola internal, diingatkan bahwa pelaksanaan tugas Pelaksana Harian (PLH) Ketua dan PLH Sekretaris yang bersifat sementara memerlukan koordinasi yang baik dengan pimpinan. Seluruh pegawai juga diwajibkan mengikuti apel pagi setiap hari Senin sebagai bentuk disiplin dan keteladanan bagi KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan. Rapat turut menekankan pentingnya membangun komunikasi internal yang solid antar pegawai guna menyelesaikan tugas bersama secara optimal. Penyesuaian administrasi, termasuk pengaturan ruangan dan tindak lanjut surat terkait, menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan kelancaran operasional. Selain itu, koordinasi dengan CPNS yang sedang mengikuti Latihan Dasar (Latsar) juga menjadi perhatian, khususnya dalam hal kedisiplinan dan pengelolaan daftar hadir sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian melalui rapat rutin ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di wilayah Papua Pegunungan.

🔊 Putar Suara