KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Evaluasi PDPB Triwulan I Tahun 2026
Wamena, 10 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Jumat, 10 April 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali E. Paweka, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Linda Rumbiak, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Fadhillah Rizkiawaty, bersama jajaran operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) tingkat provinsi. Turut hadir pula pimpinan, kepala sub bagian, dan operator Sidalih dari delapan kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam rapat tersebut, pimpinan KPU Provinsi Papua Pegunungan memberikan arahan kepada seluruh jajaran di tingkat kabupaten untuk tetap menjaga soliditas dan integritas dalam pengelolaan data pemilih. Pelaksanaan PDPB diharapkan senantiasa mengacu pada ketentuan Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku.
Selain itu, pimpinan menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan data pemilih sesuai dengan anggaran yang tersedia, meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran sebagaimana arahan pimpinan pusat. Pengelolaan data pemilih juga harus dilakukan secara cermat, akurat, dan berkelanjutan.
Pimpinan turut mengingatkan agar KPU kabupaten terus meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait guna mendukung kelancaran pelaksanaan PDPB. Di samping itu, setiap satuan kerja diharapkan aktif melakukan pembaruan informasi kepada publik melalui media sosial terkait perkembangan PDPB di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan KPU Provinsi Papua Pegunungan juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran KPU kabupaten yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan PDPB di wilayah Papua Pegunungan.
Sebagai penutup, pimpinan berharap seluruh jajaran KPU kabupaten tetap menjaga koordinasi yang baik dengan KPU provinsi serta stakeholder terkait guna mewujudkan pelaksanaan PDPB yang berkualitas serta menghasilkan data pemilih yang valid dan akurat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu di Provinsi Papua Pegunungan.
Baca juga: PDPB Triwulan I 2026 Papua Pegunungan: Yahukimo Tertinggi, Mamberamo Tengah Terendah