Perkuat Sinergi Hukum Kepemiluan, KPU Papua Pegunungan Tandatangani PKS dengan Kejati Papua
Wamena — KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Tinggi Papua melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, bertempat di Hotel Grand Baliem Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi Papua Pegunungan, Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Negeri Jayawijaya, serta KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan tugas kepemiluan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Tindak Lanjut Nota Kesepahaman KPU RI dan Kejaksaan RI
Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 885/HK.05.1-SD/01/2026 tanggal 8 April 2026 perihal Tindak Lanjut Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, KPU Provinsi/KIP Aceh diminta segera menindaklanjuti Nota Kesepahaman dimaksud dengan menyusun dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara KPU Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi setempat.
Nota Kesepahaman antara KPU dan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut ditandatangani pada 11 Maret 2026 di Jakarta, dengan ruang lingkup yang antara lain meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, penerangan, penyuluhan, peningkatan kesadaran hukum di bidang kepemiluan, pengamanan pembangunan strategis di bidang kepemiluan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pemulihan aset.
Dihadiri KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan
Kegiatan penandatanganan PKS ini tidak hanya dilaksanakan antara KPU Provinsi Papua Pegunungan dan Kejaksaan Tinggi Papua, tetapi juga menjadi momentum penguatan koordinasi bersama KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, kegiatan ini disebut dilaksanakan secara bersama-sama antara KPU Provinsi Papua Pegunungan dengan Kejaksaan Tinggi Papua serta KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
Kehadiran KPU Kabupaten dalam kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya kerja sama kelembagaan, khususnya dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan tahapan maupun non tahapan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Papua Pegunungan.
Dukungan Hukum, Deteksi Dini, dan Mitigasi Risiko Kepemiluan
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting tidak hanya dalam penegakan hukum di bidang pidana, tetapi juga dalam bidang intelijen serta perdata dan tata usaha negara. Melalui bidang intelijen, Kejaksaan berperan dalam deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, serta dukungan informasi untuk mengantisipasi potensi hambatan, ancaman, gangguan, dan tantangan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas lembaga negara, termasuk penyelenggaraan kepemiluan.

Sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua
Sementara itu, melalui bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah guna melindungi kepentingan negara dan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Memperkuat Good Governance dan Kepastian Hukum
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi juga sebagai komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Papua Pegunungan, kerja sama ini menjadi sangat penting mengingat karakteristik wilayah yang membutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang erat antarpemangku kepentingan. Sinergi antara KPU dan Kejaksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program kerja, koordinasi berkelanjutan, serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara cepat, tepat, dan profesional.
PKS Diharapkan Berlanjut dalam Kerja Nyata
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap dukungan dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua dapat berjalan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi instrumen efektif dalam memperkuat integritas penyelenggaraan kepemiluan, menjaga kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Papua Pegunungan.
Dengan adanya PKS ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Tinggi Papua menegaskan komitmen untuk terus menjaga semangat kemitraan yang konstruktif demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi yang semakin berkualitas, serta mendukung stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Pegunungan.