KPU Papua Pegunungan Ikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin PPPK, Perkuat Spirit Pembinaan ASN
Wamena – KPU Provinsi Papua Pegunungan mengikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Plt. Kasubbag SDM bersama PPPK di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan undangan Sekretaris Jenderal KPU RI dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran mengenai disiplin bagi ASN, khususnya PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Melalui kegiatan ini, KPU RI mendorong setiap satuan kerja untuk memperkuat tata kelola kepegawaian, memastikan kedisiplinan aparatur, serta membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Dibuka oleh Kepala Biro SDM Setjen KPU
Sosialisasi Penegakan Disiplin PPPK dibuka oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU. Dalam pembukaan kegiatan, ditekankan bahwa disiplin ASN menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan bagi pengelola kepegawaian di satuan kerja agar memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan pembinaan, pencegahan, serta penanganan terhadap potensi pelanggaran disiplin PPPK.
Baca juga: Pembinaan Jabatan Fungsional Jadi Langkah Penguatan SDM KPU se-Papua Pegunungan
Penegakan Disiplin PPPK Mengedepankan Pembinaan
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini disampaikan oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Made Bhasudewa. Ia menekankan bahwa penegakan disiplin PPPK tidak semata-mata dimaknai sebagai pemberian hukuman, melainkan harus diawali dengan spirit pembinaan.
“Dalam penegakan disiplin PPPK, spirit pembinaan perlu lebih didahulukan. Penegakan disiplin harus diarahkan untuk memperbaiki, membimbing, dan membangun kesadaran pegawai agar semakin bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” demikian salah satu poin penting yang disampaikan narasumber BKN dalam kegiatan tersebut.

Interaksi Narasumber dengan Peserta Kegiatan Sosialisasi Penegakan Dispilin PPPK
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan aspek kehadiran atau kepatuhan administratif, tetapi juga menyangkut etika kerja, tanggung jawab jabatan, profesionalitas, serta komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
Materi Sosialisasi Perkuat Pemahaman PPPK
Materi sosialisasi membahas sejumlah pokok penting terkait kedudukan PPPK sebagai bagian dari ASN, kewajiban dan larangan pegawai, peran atasan langsung dalam melakukan pembinaan, serta mekanisme penegakan disiplin secara berjenjang.
Selain itu, kegiatan juga menekankan pentingnya dokumentasi, pelaporan, dan koordinasi dalam pengelolaan disiplin pegawai. Pejabat yang membidangi SDM di setiap satuan kerja diharapkan dapat memastikan kehadiran PPPK, melakukan pembinaan secara konsisten, serta melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berjenjang sesuai ketentuan.
Melalui sosialisasi ini, PPPK di lingkungan KPU diharapkan semakin memahami bahwa disiplin merupakan bagian dari budaya kerja ASN. Kedisiplinan tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kelembagaan KPU.
KPU Papua Pegunungan Komitmen Perkuat Tata Kelola SDM
Keikutsertaan KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia, khususnya dalam membangun kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas aparatur.
Plt. Kasubbag SDM KPU Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman antara pengelola kepegawaian dan PPPK mengenai disiplin ASN.
“Sosialisasi ini sangat penting karena penegakan disiplin tidak hanya berbicara tentang sanksi, tetapi juga bagaimana pembinaan dilakukan sejak awal. Dengan pemahaman yang sama, PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan selaras dengan nilai-nilai kelembagaan KPU,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap seluruh PPPK dapat semakin memahami kewajiban sebagai aparatur negara, menjaga etika kerja, meningkatkan kedisiplinan, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU.