KPU Papua Pegunungan Gelar Rakor Persiapan PDPB Triwulan II 2026
WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan yang dimulai tepat pukul 11.00 WIT ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan, Naftali E. Paweka, sebagai upaya memperkuat koordinasi teknis dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di seluruh wilayah provinsi.
Rakor diikuti oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), serta operator Sidalih dari delapan KPU kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk memastikan setiap tahapan persiapan PDPB Triwulan II Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan Koordinasi untuk Menjamin Kualitas Data Pemilih
Dalam arahannya, Naftali E. Paweka menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu proses strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Oleh karena itu, sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten menjadi faktor penting agar seluruh proses pemutakhiran berjalan secara optimal.
Ia menyampaikan bahwa setiap satuan kerja perlu memastikan data yang dikelola telah melalui proses verifikasi dan pencermatan sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, koordinasi yang baik antarpenyelenggara pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten diharapkan mampu meminimalkan potensi perbedaan data serta meningkatkan akurasi informasi yang akan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih berkelanjutan.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penyamaan pemahaman mengenai jadwal pelaksanaan, kesiapan administrasi, serta langkah-langkah teknis yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing KPU Kabupaten. Para peserta turut berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan data pemilih di wilayah kerja masing-masing.
Baca juga: Jadwal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
Delapan KPU Kabupaten Satukan Persepsi Melalui Rakor Daring
Keikutsertaan seluruh Koordinator Divisi Data, Kasubag Rendatin, dan operator Sidalih dari delapan KPU Kabupaten menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terselenggaranya PDPB Triwulan II Tahun 2026 secara profesional. Rakor daring menjadi sarana efektif untuk memperkuat komunikasi sekaligus memastikan setiap daerah memperoleh informasi dan arahan yang sama.
Pembahasan dalam rapat mencakup kesiapan operator dalam pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), mekanisme pelaporan hasil pemutakhiran data, serta penyelarasan administrasi yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan pleno penetapan hasil PDPB di masing-masing daerah.

Peserta Rapat Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan II 2026
Selain itu, forum koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai wadah konsultasi bagi peserta terhadap berbagai kendala teknis yang berpotensi muncul selama proses pemutakhiran data. Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, diharapkan setiap permasalahan dapat diantisipasi sejak dini sehingga pelaksanaan tahapan berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Komitmen Bersama Mewujudkan Data Pemilih yang Akurat
Menjelang berakhirnya kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan ketelitian dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Rangkaian rapat koordinasi kemudian secara resmi ditutup oleh Pelaksana Harian Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Papua Pegunungan, Fadhillah Rizkiawaty Jamil. Dalam penutupannya, ia mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta yang telah mengikuti rapat hingga selesai serta mengajak seluruh jajaran KPU Kabupaten untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat kolaborasi, dan melaksanakan setiap tahapan PDPB sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Rakor Persiapan PDPB Triwulan II Tahun 2026 ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap seluruh KPU Kabupaten memiliki kesiapan yang sama dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dengan koordinasi yang solid dan pelaksanaan yang cermat, kualitas data pemilih di Papua Pegunungan diharapkan semakin akurat, mutakhir, dan mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, serta memberikan kepastian hak pilih bagi setiap warga negara.
Baca juga: KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Evaluasi PDPB Triwulan I Tahun 2026