Berita Terkini

KPU Provinsi Papua Pegunungan Monitoring Pleno PDPB Triwulan II 2026 di Enam Kabupaten

Wamena, 1 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan serentak oleh enam KPU kabupaten di wilayah Papua Pegunungan, Rabu (1/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Enam KPU kabupaten yang melaksanakan pleno secara serentak meliputi KPU Kabupaten Jayawijaya, KPU Kabupaten Lanny Jaya, KPU Kabupaten Tolikara, KPU Kabupaten Nduga, KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, dan KPU Kabupaten Yahukimo. Seluruh rapat pleno dimulai pada pukul 10.00 WIT dan rata-rata berakhir sekitar pukul 12.30 WIT.

Sementara itu, KPU Kabupaten Yalimo dan KPU Kabupaten Mamberamo Tengah dijadwalkan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II pada Kamis, 2 Juli 2026.

Baca juga: KPU RI Gelar Rakornas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Jelang Pleno Triwulan (III)

Monitoring Dilakukan Melalui Enam Tim

Untuk memastikan seluruh tahapan pleno berjalan sesuai prosedur, KPU Provinsi Papua Pegunungan membentuk enam tim monitoring yang disebar ke masing-masing kabupaten penyelenggara. Monitoring dilakukan sebagai bentuk pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tingkat kabupaten.

Salah satu tim dipimpin oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan, Naftali E. Paweka, yang melaksanakan monitoring di KPU Kabupaten Pegunungan Bintang. Kehadiran tim monitoring diharapkan mampu memberikan penguatan terhadap pelaksanaan pleno serta memastikan seluruh proses berlangsung sesuai dengan regulasi dan prinsip penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, KPU Provinsi Papua Pegunungan juga melakukan koordinasi dengan jajaran KPU kabupaten terkait perkembangan pelaksanaan PDPB, termasuk proses pencermatan data pemilih yang diperoleh dari berbagai sumber data yang sah.

Pleno Libatkan Pemangku Kepentingan

Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II di masing-masing kabupaten turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Undangan disampaikan kepada unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepolisian Resor (Polres), Komando Distrik Militer (Kodim), serta perwakilan partai politik.

Di Kabupaten Jayawijaya, misalnya, pleno dihadiri oleh perwakilan sejumlah partai politik, antara lain Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Garuda. Selain peserta yang hadir secara langsung di lokasi pleno, sejumlah undangan juga mengikuti jalannya kegiatan secara daring melalui platform Zoom sehingga tetap dapat memberikan masukan dan menyaksikan seluruh rangkaian pleno.

Pelibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses pemutakhiran data pemilih yang terbuka, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Komitmen Mewujudkan Data Pemilih yang Berkualitas

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPU sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Melalui mekanisme ini, data pemilih terus diperbarui dengan memperhatikan berbagai perubahan, seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, perubahan status kependudukan, maupun perpindahan domisili.

Monitoring yang dilakukan KPU Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmen lembaga dalam memberikan pendampingan kepada KPU kabupaten agar setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan.

Baca juga: Pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Dengan pelaksanaan pleno serentak di enam kabupaten pada 1 Juli 2026 serta dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Yalimo dan KPU Kabupaten Mamberamo Tengah pada 2 Juli 2026, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dapat menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, serta memberikan kepastian hak pilih bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali
🔊 Putar Suara