Berita Terkini

KPU Papua Pegunungan Evaluasi Data SIPOL Partai Politik Semester I 2026 Secara Daring

Wamena — KPU Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi evaluasi pemutakhiran data partai politik semester I tahun 2026 secara daring. Kegiatan ini diikuti Ketua KPU dari delapan kabupaten, Anggota KPU Kabupaten Divisi Teknis, Kepala Subbagian Teknis, serta staf yang membidangi subbagian teknis.

Baca juga: Dualisme Kepemimpinan Partai Politik: Mekanisme Penyelesaian dan Sikap KPU

Bahas Ketidaksesuaian Data SIPOL

Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Papua Pegunungan membahas berbagai kendala pemutakhiran data partai politik, terutama ketidaksesuaian antara data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan dokumen yang diunggah.

Sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian antara lain data kepengurusan yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) sah, dokumen rekening partai yang buram, dokumen kantor partai yang telah habis masa berlakunya, serta masih adanya operator yang belum memahami penggunaan SIPOL secara optimal.

Peserta Rakor Evaluasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Daring

Perkuat Koordinasi dan Pendampingan

KPU Provinsi Papua Pegunungan menilai ketidaksesuaian dokumen dapat menghambat proses verifikasi administrasi. Karena itu, KPU kabupaten didorong untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan pengawasan dalam proses pemutakhiran data partai politik.

Melalui kegiatan ini, KPU Papua Pegunungan berharap kualitas data partai politik semakin akurat, valid, dan mendukung kelancaran verifikasi administrasi pada semester berikutnya.

Baca juga: KPU Papua Pegunungan Bergerak, Data Partai Politik Semester I Mulai Dimutakhirkan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali
🔊 Putar Suara