KPU Papua Pegunungan Tetapkan 1.318.344 Pemilih pada Pleno PDPB Semester I Tahun 2026
WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di Aula Pilamo Demokrasi KPU Provinsi Papua Pegunungan pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan yang dimulai tepat pukul 10.00 WIT tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, serta dihadiri oleh lima anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, jajaran sekretariat, KPU kabupaten se-Papua Pegunungan, perwakilan instansi terkait, dan partai politik tingkat provinsi.
Rapat pleno ini menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Selain jajaran KPU, kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua Pegunungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Pegunungan, serta perwakilan partai politik tingkat provinsi, di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gema Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca juga: KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan PDPB Semester I Tahun 2026
Diawali Penyampaian Hasil PDPB dari Delapan KPU Kabupaten
Sebelum memasuki agenda rekapitulasi tingkat provinsi, rapat pleno diawali dengan penyampaian hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 oleh delapan KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno tingkat kabupaten yang telah dilaksanakan pada 1–2 Juli 2026.
Masing-masing perwakilan KPU Kabupaten memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan di wilayah kerjanya, termasuk perubahan data akibat pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun pembaruan elemen data kependudukan berdasarkan koordinasi dengan instansi terkait.
Proses penyampaian hasil dari seluruh kabupaten berlangsung secara tertib dan transparan. Seluruh peserta rapat mengikuti jalannya pleno dengan seksama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPU Papua Pegunungan Bacakan Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Setelah seluruh hasil dari delapan kabupaten selesai dipaparkan, Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, membacakan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 tingkat provinsi.
Hasil rekapitulasi tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 217/PK.01-BA/95/2026 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Berdasarkan berita acara tersebut, jumlah pemilih di Provinsi Papua Pegunungan ditetapkan sebanyak 1.318.344 pemilih, yang terdiri atas 705.223 pemilih laki-laki dan 613.121 pemilih perempuan, tersebar di 252 distrik di seluruh wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi tersebut juga ditetapkan melalui Keputusan KPU Provinsi Papua Pegunungan Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sebagai dasar administrasi pelaksanaan PDPB di tingkat provinsi.
Pleno Berlangsung Kondusif dan Mencerminkan Sinergi Antar-Lembaga
Sepanjang pelaksanaan rapat pleno, suasana berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif. Seluruh peserta, baik dari unsur penyelenggara pemilu, instansi pemerintah, maupun partai politik, mengikuti seluruh rangkaian agenda dengan penuh perhatian serta memberikan dukungan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara terbuka.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam pleno ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kualitas data pemilih. Sinergi antara KPU, Bawaslu, Dukcapil, pemerintah daerah, dan partai politik menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih secara tepat.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan juga menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan komitmen KPU untuk terus memperbarui data pemilih di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Dengan demikian, ketika tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai, daftar pemilih telah memiliki tingkat akurasi yang semakin baik dan mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 secara resmi ditutup pada pukul 12.45 WIT. Melalui pelaksanaan pleno ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola data pemilih yang akurat, mutakhir, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas di Provinsi Papua Pegunungan.
Baca juga: KPU Provinsi Papua Pegunungan Monitoring Pleno PDPB Triwulan II 2026 di Enam Kabupaten