Sistem Noken sebagai Penguatan Demokrasi Berbasis Kearifan Lokal Papua Pegunungan Tahun 2026
WAMENA, 16 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku Sistem Noken yang bertempat di Aula Pilamo Demokrasi Papua Pegunungan, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya KPU dalam memperkuat pendidikan pemilih, meningkatkan literasi kepemiluan, serta membangun pemahaman bersama mengenai Sistem Noken sebagai bagian dari praktik demokrasi yang berkembang di sejumlah wilayah adat Papua.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT hingga 13.14 WIT tersebut dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap perkembangan demokrasi dan sistem kepemiluan di Papua.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Eunike, sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya kegiatan dengan baik. Selanjutnya, acara memasuki sesi pembukaan yang diawali dengan sambutan dari jajaran KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Papua Pegunungan, Melkianus Kambu, mengajak seluruh peserta untuk memaknai kegiatan bedah buku tidak hanya sebagai forum akademik, tetapi juga sebagai ruang dialog yang konstruktif dalam memperkuat pemahaman terhadap Sistem Noken.
Beliau menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh peserta dapat berkumpul dalam suasana penuh kebersamaan untuk mendiskusikan salah satu sistem demokrasi yang menjadi bagian dari kekayaan budaya masyarakat Papua.
Menurutnya, Sistem Noken bukan sekadar mekanisme pemberian suara dalam pemilihan umum, melainkan merupakan representasi nilai-nilai musyawarah, kebersamaan, gotong royong, tanggung jawab kolektif, serta penghormatan terhadap keputusan yang dihasilkan melalui kesepakatan masyarakat adat. Nilai-nilai tersebut telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat di wilayah pegunungan Papua.
Melkianus Kambu menjelaskan bahwa penyelenggaraan Bedah Buku Sistem Noken bertujuan memberikan ruang diskusi yang terbuka bagi seluruh peserta agar memperoleh pemahaman yang utuh mengenai sejarah lahirnya Sistem Noken, filosofi yang melandasinya, perkembangan implementasinya dalam penyelenggaraan pemilihan umum, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional.
Ia menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menghormati kearifan lokal yang telah diakui dalam sistem hukum nasional.
Dalam sesi pemaparan buku, para narasumber menguraikan berbagai aspek mengenai Sistem Noken, mulai dari latar belakang sejarah, dasar filosofis, perkembangan hukum, hingga implementasinya dalam penyelenggaraan pemilu di Papua. Dijelaskan bahwa Sistem Noken lahir dari budaya musyawarah masyarakat adat yang mengedepankan mufakat sebagai cara menyelesaikan berbagai persoalan bersama, termasuk dalam menentukan pilihan politik.
Pembahasan juga mengulas perkembangan pengakuan terhadap Sistem Noken dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Para narasumber menjelaskan bahwa praktik tersebut memperoleh pengakuan melalui putusan Mahkamah Konstitusi dalam konteks tertentu dengan mempertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakat adat Papua. Oleh karena itu, implementasi Sistem Noken harus dilaksanakan secara hati-hati, bertanggung jawab, transparan, dan tidak mengurangi hak konstitusional setiap warga negara.
Selain membahas aspek historis dan yuridis, forum bedah buku juga mengangkat berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu di wilayah Papua Pegunungan. Di antaranya adalah perlunya peningkatan pendidikan pemilih, penguatan dokumentasi proses musyawarah adat, peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, serta pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, aparat keamanan, akademisi, dan masyarakat.
Para peserta secara aktif mengikuti sesi diskusi dan menyampaikan berbagai pandangan, pengalaman lapangan, serta masukan terkait implementasi Sistem Noken. Diskusi berlangsung dinamis dengan semangat saling menghormati berbagai perspektif yang berkembang. Forum ini menjadi wadah bertukar pikiran mengenai upaya menjaga kualitas demokrasi tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya lokal yang telah hidup dalam masyarakat Papua selama bertahun-tahun.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap masyarakat semakin memahami bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan prosedur pemungutan suara, tetapi juga mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, partisipasi masyarakat, supremasi hukum, serta penghargaan terhadap keberagaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
Kegiatan Bedah Buku Sistem Noken juga menjadi bagian dari komitmen KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam meningkatkan literasi demokrasi dan pendidikan kepemiluan. KPU terus mendorong lahirnya ruang-ruang dialog yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar proses penyelenggaraan pemilu semakin berkualitas, inklusif, transparan, profesional, dan berintegritas.
Di akhir kegiatan, para peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ilmiah tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai media pembelajaran bersama dalam memperkuat demokrasi Indonesia yang menghargai keberagaman budaya dan tetap berlandaskan pada konstitusi.
KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, serta senantiasa mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui pendidikan pemilih, sosialisasi, diskusi publik, dan kerja sama dengan berbagai pihak, KPU berharap kualitas demokrasi di Papua Pegunungan terus berkembang dan mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan, berbudaya, dan berlandaskan hukum.
KPU Provinsi Papua Pegunungan mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu serta bersama-sama menjaga persatuan, kedamaian, dan demokrasi yang bermartabat demi terwujudnya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil