KPU Provinsi Papua Pegunungan Fasilitasi Pelantikan PAW Anggota KPU Kabupaten Lanny Jaya dan Mamberamo Tengah
Wamena,– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan memfasilitasi pelaksanaan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Lanny Jaya dan Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Tengah yang berlangsung di Aula Pilamo Demokrasi Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, Senin (20/7/2026).
Pelantikan tersebut menetapkan Lepi Kogoya sebagai Anggota KPU Kabupaten Lanny Jaya dan Nehemia Jikwa sebagai Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Tengah melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nehemia Jikwa dilantik untuk menggantikan Parlindungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Tengah dan kini telah mengemban amanah sebagai Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Sumber Daya Manusia, Partisipasi Masyarakat, dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (SDM, Parhumas, dan Sosdiklih).
Kemudian, Lepi Kogoya resmi menggantikan Anggota KPU Kabupaten Lanny Jaya yang sebelumnya mengundurkan diri atas nama Yuli Kogoya sehingga kebutuhan keanggotaan penyelenggara pemilu di Kabupaten Lanny Jaya dapat kembali terpenuhi guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.

Selain itu Mochammad Afifuddin selaku Ketua KPU RI berharap kepada Pengganti Antar Waktu (PAW) yang baru saja dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi diri dan terus berkoordinasi kepada Anggota KPU Provinsi dan sesame anggota KPU Kabupaten yang lain agar dapat bekerja dengan lebih optimal.
Pelaksanaan pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat, tertib, dan lancer. Momentum ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU di tingkat Kabupaten, sekaligus memastikan pelayanan kepemiluan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan independensi dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Dengan demikian, pelaksanaan tahapan kepemiluan di Kabupaten Lanny Jaya maupun Kabupaten Mamberamo Tengah dapat terus berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. PH