KPU Provinsi Papua Pegunungan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Aula Sidang Kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).
Kehadiran KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam rapat pleno nasional tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional KPU dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara berjenjang, akurat, dan akuntabel hingga tingkat nasional.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Republik Indonesia secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 dengan jumlah pemilih nasional sebanyak 214.354.667 pemilih, yang terdiri atas 106.855.020 pemilih laki-laki dan 107.499.647 pemilih perempuan.
Dari jumlah tersebut, 212.406.069 merupakan pemilih dalam negeri, sedangkan 1.948.598 merupakan pemilih luar negeri. Penetapan tersebut disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka Tingkat Nasional yang turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan serta berbagai instansi terkait sebagai tamu undangan.
Delegasi KPU Provinsi Papua Pegunungan yang mengikuti rapat pleno terdiri atas Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, Ketua Divisi Data dan Informasi, serta staf yang membidangi pengelolaan data pemilih.
Usai mengikuti rapat pleno nasional, Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, menyampaikan bahwa hasil pleno nasional sekaligus menjadi perhatian bagi seluruh jajaran KPU di daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih.
Beliau berharap berbagai catatan dan masukan yang disampaikan, khususnya dari Bawaslu terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Provinsi Papua Pegunungan, dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran KPU Provinsi Papua Pegunungan, terutama unit kerja yang membidangi pengelolaan data pemilih.
"Berbagai catatan yang telah disampaikan oleh Bawaslu hendaknya menjadi perhatian bersama dan segera ditindaklanjuti. Hal ini penting agar kualitas data pemilih di Provinsi Papua Pegunungan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Daniel Jingga.
Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno nasional tersebut, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.