Berita Terkini

KPU Papua Pegunungan Perkuat Persiapan Pleno PDPB Triwulan III 2026

Wamena, 10 September 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) menggelar Rapat Kerja Progres Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (10/9). Dilaksanakan secara daring mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai, rapat tersebut menjadi ruang konsolidasi antara KPU Provinsi dan jajaran KPU Kabupaten dalam memastikan kesiapan data menjelang pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III.

Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Rendatin KPU Provinsi Papua Pegunungan, Naftali E. Paweka, didampingi Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, Kepala Bagian Rendatin, Parhumas dan SDM, serta Kasubbag Rendatin. Kegiatan juga diikuti oleh Koordinator Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, operator Sidalih dari delapan KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan, serta staf terkait di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas perkembangan pemutakhiran data, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyamakan langkah dan memastikan setiap jajaran kabupaten memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi tahapan pleno PDPB Triwulan III.

Baca juga: KPU Papua Pegunungan Tetapkan 1,3 Juta Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026

Cermati Data Ganda, Pemilih Baru, serta Perubahan Data Pemilih

Salah satu agenda utama dalam rapat kerja adalah pemaparan progres pemutakhiran data dari masing-masing KPU Kabupaten. Pembahasan diarahkan pada sejumlah kategori data yang perlu dicermati sebelum ditetapkan dalam Pleno PDPB Triwulan III, antara lain data pemilih ganda, data pemilih yang keluar dan masuk, serta pemilih baru.

Pencermatan terhadap kategori data tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap perubahan dalam daftar pemilih dapat ditindaklanjuti secara tepat. Data yang ditemukan perlu diverifikasi dan disesuaikan dengan dokumen pendukung maupun informasi kependudukan yang tersedia, sehingga data pemilih yang dihasilkan tidak hanya mutakhir, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.

Partisipasi KPU Kabupaten dalam Rapat Kerja

Dalam forum tersebut, operator Sidalih dari delapan kabupaten turut menjadi bagian penting dalam proses konsolidasi data. Pertukaran informasi antara jajaran provinsi dan kabupaten diharapkan dapat membantu mengidentifikasi permasalahan teknis maupun administratif yang masih ditemukan selama proses pemutakhiran.

Pembahasan dilakukan secara bersama agar berbagai catatan yang muncul di tingkat kabupaten dapat segera mendapatkan tindak lanjut sebelum pelaksanaan pleno.

Baca juga: Awali September dengan Semangat Kebersamaan, KPU Papua Pegunungan Perkuat Disiplin dan Solidaritas Pegawai

Bahas Pendataan Pemilih di TPS Lokasi Khusus dan Pemilih TMS

Selain perkembangan data pemilih, rapat juga membahas arahan Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengenai pendataan pemilih pada Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus).

Dalam pembahasan disampaikan bahwa pendataan pemilih pada TPS lokasi khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah sakit, dilakukan ketika tahapan pemilu telah dimulai. Hal tersebut menjadi salah satu poin yang perlu dipahami dan menjadi perhatian jajaran KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Rapat juga membahas mekanisme pendataan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa proses pencermatan dapat menggunakan Surat Keterangan Kematian yang sekurang-kurangnya berasal dari tingkat desa sebagai dokumen pendukung, sehingga tidak semata-mata bergantung pada surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh pihak rumah sakit.

Poin tersebut menjadi bahan penting bagi jajaran KPU Kabupaten dalam melakukan verifikasi dan menindaklanjuti data pemilih TMS secara lebih efektif, khususnya dalam kondisi geografis dan akses layanan administrasi kependudukan yang berbeda-beda di wilayah Papua Pegunungan.

Konsolidasi Data Menuju Pleno PDPB Triwulan III

Rapat kerja ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama delapan KPU Kabupaten untuk menghadapi Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026. Melalui koordinasi secara berkala, setiap perkembangan data dapat dibahas bersama dan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.

Naftali E. Paweka menekankan pentingnya ketelitian jajaran Rendatin dalam melakukan pencermatan dan pembaruan data. Setiap perubahan data pemilih harus mendapatkan perhatian agar tidak menimbulkan persoalan pada proses penetapan daftar pemilih di kemudian hari.

Konsolidasi antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten, operator Sidalih, dan staf terkait diharapkan mampu memperkuat kualitas proses pemutakhiran data pemilih di seluruh wilayah Papua Pegunungan.

Melalui pelaksanaan PDPB yang dilakukan secara berkelanjutan, KPU Papua Pegunungan terus berupaya menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi serta mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 247 kali
🔊 Putar Suara