
Monarki : Pengertian, Sejarah, Jenis, dan Contoh Pemerintahan
Wamena, Papua Pegunungan — Tahukah Anda bahwa di era modern yang serba demokratis ini, masih ada negara yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu didalam memimpin suatu pemerintahan pada suatu negara? Ya, tentu saja, didunia ini ternyata masih ada suatu negara yang masih dipimpin oleh seorang ratu ataupun raja secara turun temurun. Mari kita telusuri lebih dalam tentang apa itu monarki, sejarahnya, jenis-jenis, ciri-ciri hingga kelebihan dan kekurangannya.
Pengertian Monarki
Monarki adalah sistem pemerintahan yang kekuasaan tertinggi dipegang oleh seorang raja, ratu, kaisar, atau sultan. Kekuasaan tersebut biasanya diperoleh melalui warisan turun-temurun dalam satu garis keluarga kerajaan. Dalam sistem ini, pemimpin monarki tidak dipilih melalui pemilu seperti presiden dalam sistem republik, melainkan melalui suksesi kerajaan. Sistem ini merupakan suatu symbol kehormatan dan stabilitas bagi beberapa negara besar didunia.
Sejarah Singkat Sistem Monarki
Sistem monarki sudah ada sejak peradaban kuno, jauh sebelum konsep demokrasi muncul. Pada masa Mesir Kuno, Firaun dianggap sebagai perwujudan dewa di bumi. Begitu pula di Eropa Abad Pertengahan, raja dianggap memiliki “hak ilahi” untuk memerintah rakyatnya.
Namun, sejak abad ke-18 dan 19, revolusi seperti Revolusi Prancis dan Revolusi Amerika mulai mengguncang tatanan monarki absolut dan melahirkan sistem demokrasi modern. Meski begitu, beberapa negara tetap mempertahankan bentuk monarki dengan melakukan adaptasi menjadi monarki konstitusional.
Jenis-Jenis Monarki
- Monarki Absolut
Dalam sistem ini, seluruh kekuasaan berada di tangan raja atau ratu. Tidak ada pembatasan hukum atau konstitusi. Contohnya: Arab Saudi. - Monarki Konstitusional
Kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi dan lembaga legislatif. Raja berperan sebagai simbol negara, sementara pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri dan parlemen. Contohnya: Inggris, Jepang, dan Belanda. - Monarki Elektif (Terpilih)
Raja atau pemimpin monarki dipilih oleh kelompok tertentu, bukan berdasarkan garis keturunan. Contohnya: Vatikan, di mana Paus dipilih oleh Dewan Kardinal.
Ciri-Ciri Sistem Monarki
Monarki merupakan salah satu sistem pemerintahan yang ada didunia dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Dipimpin oleh seorang raja, ratu, kaisar, atau sultan.
- Kekuasaan diwariskan secara turun-temurun.
- Simbol kerajaan seperti mahkota, istana, dan lambang kerajaan menjadi identitas utama.
- Stabilitas pemerintahan cenderung tinggi karena tidak sering berganti pemimpin.
- Terdapat sistem bangsawan atau aristokrasi.
Kelebihan dan Kekurangan Monarki
Berikut ini dijelaskan Kelebihan dan Kekurangan dari Monarki, yaitu :
Kelebihan
- Stabilitas politik tinggi karena pemimpin tidak berganti setiap pemilu.
- Simbol persatuan nasional yang kuat.
- Pengambilan keputusan bisa lebih cepat karena tidak melalui birokrasi panjang.
Kekurangan
- Potensi penyalahgunaan kekuasaan pada monarki absolut.
- Tidak adanya jaminan keadilan politik karena kepemimpinan bersifat turun-temurun.
- Sulitnya perubahan kepemimpinan jika raja tidak kompeten.
Contoh Negara dengan Sistem Monarki
Beberapa negara yang masih mempertahankan sistem monarki hingga kini antara lain:
- Inggris – Monarki konstitusional dengan Raja Charles III sebagai kepala negara.
- Jepang – Kaisar Naruhito sebagai simbol negara.
- Arab Saudi – Raja Salman memimpin monarki absolut.
- Thailand – Dipimpin oleh Raja Maha Vajiralongkorn.
- Belanda, Spanyol, dan Swedia – Contoh monarki konstitusional di Eropa.
Baca juga: Oligarki: Arti, Sejarah, dan Dampaknya terhadap Demokrasi