BPK RI Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Pilkada 2024 kepada KPU Papua Pegunungan
Jayapura - KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nduga, Yalimo, dan Lanny Jaya menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Acara digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan di Jayapura. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Perwakilan, I Putu Karang Riyasa, SE., Ak., M.M., CPSK., CA., ACPA., CSFA, mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan. Apresiasi KPU Papua Pegunungan kepada BPK RI Penandatanganan BAST Laporan Hasil Pemeriksaan Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan atas penyelesaian pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja Pilkada 2024. Beliau menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanat Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. “Pemeriksaan bukan sekadar kewajiban kelembagaan, tetapi juga bagian penting dari upaya menjaga integritas, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan KPU,” ujar Daniel Jingga. Baca juga: Sinergi Akuntabilitas: KPU se-Papua Pegunungan dan BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan Komitmen KPU Papua Pegunungan dalam Menindaklanjuti Rekomendasi BPK KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan regulasi. Selain itu, sejumlah langkah strategis disiapkan, antara lain: Memperkuat koordinasi dan pembinaan kepada seluruh KPU Kabupaten dalam tata kelola keuangan. Meningkatkan kompetensi SDM pengelola anggaran dan penyelenggara Pilkada di semua level. Membangun sistem kerja yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidak hanya diukur dari aspek teknis tahapan, tetapi juga dari akuntabilitas penggunaan anggaran, sebagaimana menjadi amanat BPK dan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kerja sama KPU dan BPK merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi yang sehat di Papua Pegunungan. Peserta yang Hadir Jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dalam kegiatan Penyerahan LHP Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi Papua Pegunungan, yaitu Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi, serta para Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten dari Yahukimo, Yalimo, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, dan Nduga. Kehadiran para pimpinan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan penyelenggaraan Pilkada di wilayah Papua Pegunungan. ....
KPU Terbitkan Keputusan Baru untuk Perkuat Pelayanan Disabilitas
Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuat langkah penting dalam upaya memperkuat pelayanan inklusif dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2109 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas, lembaga ini menetapkan standar baku bagi seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk memastikan pelayanan yang setara dan non-diskriminatif bagi pemilih serta pegawai penyandang disabilitas. Regulasi ini bukan hanya dianggap sebagai instrumen administratif semata, tetapi merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjalankan amanat konstitusi untuk menjamin hak politik seluruh warga negara tanpa kecuali. Implementasi pedoman ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi terciptanya pemilu yang inklusif, aksesibel, dan berkeadilan bagi seluruh kalangan, terutama penyandang disabilitas yang selama ini masih menghadapi beragam hambatan. Kebutuhan Mendesak untuk Standarisasi Pelayanan Disabilitas KPU telah lama berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang inklusif. Namun, berbagai evaluasi nasional serta rekomendasi lembaga pemantau pemilu menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan signifikan dalam pelayanan bagi penyandang disabilitas, baik dalam akses informasi, fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS), maupun layanan publik internal di lingkungan KPU. Dalam beberapa laporan tahunan pemilu, kelompok penyandang disabilitas masih sering menghadapi tantangan seperti akses menuju kantor KPU, penyediaan informasi dalam format ramah disabilitas, hingga minimnya pendampingan bagi pemilih tunanetra, tunarungu, atau disabilitas intelektual. Karena itu, kehadiran Keputusan Sekjen KPU Nomor 2109 Tahun 2025 dianggap sebagai jawaban atas kebutuhan untuk memperkuat mekanisme pelayanan yang baku, komprehensif, dan dapat diterapkan di seluruh satuan kerja. Pedoman baru ini sekaligus menegaskan kembali posisi KPU sebagai lembaga yang menerapkan prinsip-prinsip democratic accessibility, sesuai standar internasional seperti Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Pelayanan Terintegrasi untuk Semua Jenis Disabilitas Keputusan ini memuat rincian standar pelayanan yang wajib diterapkan oleh setiap unit kerja KPU. Beberapa poin kunci di dalamnya mencakup: 1. Penyediaan Fasilitas Aksesibilitas di Kantor KPU KPU pusat hingga kabupaten/kota diwajibkan menyediakan akses fisik bagi penyandang disabilitas, seperti jalur landai, pegangan rambat, ruang tunggu khusus, dan toilet ramah disabilitas. Ini menjadi standar minimum yang harus dipenuhi agar pelayanan publik berjalan tanpa hambatan. 2. Pelayanan Informasi yang Ramah Disabilitas Setiap layanan informasi KPU harus tersedia dalam berbagai format, termasuk video bahasa isyarat, dokumen huruf besar, audio informatif, serta penggunaan bahasa sederhana bagi disabilitas intelektual. Hal ini juga berarti transformasi digital KPU harus memerhatikan prinsip web accessibility, termasuk kompatibilitas dengan screen reader dan alat bantu teknologi lainnya. 3. Pendampingan Layanan Bagi Pegawai dan Pemilih Disabilitas Aturan ini mengatur mekanisme pendampingan yang tidak diskriminatif, serta penempatan petugas layanan disabilitas (PLD) terlatih yang dapat membantu proses administrasi, konsultasi, hingga pelayanan internal KPU. 4. Penguatan Sumber Daya Manusia Setiap kantor KPU wajib menyelenggarakan pelatihan berkala, termasuk pemahaman jenis disabilitas, teknik komunikasi efektif, standar etika pelayanan, serta mekanisme asistensi yang aman dan nonrepresif. Langkah ini dinilai penting karena kualitas pelayanan sangat dipengaruhi oleh kompetensi SDM di lapangan. 5. Mekanisme Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Disabilitas KPU menetapkan sistem evaluasi internal yang mewajibkan pelaporan berkala mengenai implementasi layanan disabilitas. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh pedoman berjalan efektif dan dapat ditingkatkan setiap periode. Antara Tantangan Infrastruktur dan Antusiasme Perubahan Setelah keputusan tersebut terbit, sejumlah KPU daerah menyampaikan tanggapan positif sekaligus menyoroti tantangan implementasinya. Beberapa daerah yang memiliki keterbatasan anggaran pembangunan fasilitas fisik mengaku perlu melakukan penyesuaian bertahap. Di sisi lain, banyak KPU provinsi dan kabupaten/kota menyambut baik aturan ini karena memberikan kejelasan standar teknis yang selama ini dibutuhkan. Dengan pedoman terstruktur, pelaksanaan pelayanan disabilitas tidak lagi bergantung pada interpretasi masing-masing daerah. Selain itu, beberapa daerah yang sebelumnya sudah menerapkan program layanan inklusif menyatakan bahwa pedoman ini memperkuat praktik baik yang telah berjalan, seperti penyediaan penerjemah bahasa isyarat, akses kursi roda, dan penyusunan materi sosialisasi pemilu yang inklusif. Menuju Pemilu yang Semakin Aksesibel Implementasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2109 Tahun 2025 diprediksi membawa dampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemilu mendatang. Pelayanan disabilitas yang komprehensif akan memperluas partisipasi politik, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperkecil kesenjangan akses yang selama ini terjadi. Pakar hukum pemilu menilai bahwa penguatan layanan disabilitas merupakan langkah fundamental menuju proses demokrasi inklusif yang bersifat universal design. Artinya, layanan yang dibuat untuk penyandang disabilitas pada prinsipnya juga meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh warga negara. Lebih jauh, aturan ini diharapkan merangsang partisipasi politik penyandang disabilitas yang jumlahnya menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai lebih dari 22 juta jiwa di Indonesia. Dengan standar pelayanan yang lebih ramah dan aksesibel, mereka diharapkan dapat menggunakan hak pilih dan peran politiknya tanpa hambatan struktural maupun administratif. Aturan Inklusif yang Menjadi Tonggak Baru Pelayanan Publik KPU Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2109 Tahun 2025 bukan hanya produk hukum administratif, tetapi representasi nyata dari transformasi pelayanan publik di lingkungan KPU. Dengan pedoman yang terstandarisasi, terukur, dan mengedepankan prinsip non-diskriminasi, KPU menegaskan posisinya sebagai penyelenggara pemilu yang terus berkomitmen pada aksesibilitas dan inklusivitas. Aturan ini pada akhirnya diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat demokrasi yang lebih manusiawi, setara, dan dapat diakses oleh semua. Daftar Catatan Kaki Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2020. Mahfud MD. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: LP3ES, 2011. United Nations. Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), 2006. Aisyah, R. (2023). “Aksesibilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia.” Jurnal Demokrasi dan Kebijakan Publik, 18(1), 44–58. Badan Pusat Statistik (2023). Profil Penyandang Disabilitas Indonesia. Komisi Pemilihan Umum RI. Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, JDIH KPU, 2025. ....
Ketua Komisi II DPR RI Tekankan Pentingnya Kemitraan Strategis dalam Rapimnas KPU di Balikpapan
Wamena - Rangkaian Rapimnas KPU Seluruh Indonesia pada 2 sampai 5 Desember 2025 berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan yang berada di kawasan Klandasan Ulu. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kehormatan yang diberikan kepadanya. Kegiatan ini mempertemukan pimpinan KPU RI, para ketua KPU provinsi, dan sekretaris dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Rifqi menekankan pentingnya kemitraan strategis antara KPU dan Komisi II DPR RI. Ia menyebut bahwa kerja bersama yang kuat menjadi kebutuhan utama menjelang pembahasan revisi undang-undang pemilu tahun 2026. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan menjalankan kewajiban konstitusionalnya dengan sungguh-sungguh. Ia menilai masukan KPU sangat strategis karena lembaga ini memiliki pengalaman langsung dalam penyelenggaraan pemilu di seluruh tingkatan. Rifqi menyoroti bahwa kualitas pemilu berpengaruh langsung pada kualitas pemerintah. Tidak ada urusan publik yang lepas dari keputusan pejabat yang dipilih melalui pemilu. Ia menyampaikan bahwa pemilu yang baik akan memberi dampak nyata pada tata kelola negara. Rifqi juga membahas pelembagaan partai politik. Menurutnya, partai tidak bisa disamakan dengan pendirian badan usaha. Partai harus memiliki dasar ideologi yang jelas dan dukungan elektoral yang konkret. Ia menilai bahwa syarat pembentukan dan keikutsertaan partai menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem demokrasi. Ia menyebut bahwa hal ini harus dirumuskan secara tepat agar regulasi pemilu melakukan fungsi pengaturan secara baik. Sejumlah isu turut disampaikan. Usulan pendanaan pemilu oleh APBN, rancangan sistem pencalonan, syarat ambang batas, dan formulasi rekapitulasi suara menjadi bahan pertimbangan. Penggunaan teknologi digital juga menuntut perhatian karena perlu memastikan keamanan dan integritas proses pemilu. Selain itu, ia menyinggung penyelenggaraan pilkada di Daerah Khusus Jakarta yang membutuhkan penyesuaian setelah perubahan status wilayah tersebut. Rangkaian Rapimnas tidak berhenti pada sesi pembukaan. Kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion yang diikuti para ketua dan sekretaris KPU provinsi se-Indonesia. Forum ini memberi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pemetaan isu, tantangan daerah, serta gagasan perbaikan penyelenggaraan pemilu. FGD berlangsung dinamis karena peserta membawa pengalaman lapangan yang berbeda sesuai karakteristik wilayah masing masing. Pada 4 Desember, peserta Rapimnas melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk melihat langsung perkembangan kawasan tersebut. Kegiatan ini juga memberi pemahaman tentang kebutuhan penyelenggaraan pemilu di lokasi yang sedang berkembang pesat. Ketua Komisi II DPR RI menutup sambutan dengan ajakan memperkuat kemitraan. Ketua Komisi II menyampaikan bahwa dialog terbuka antara pembuat regulasi dan penyelenggara pemilu sangat menentukan stabilitas demokrasi. Rifqi memandang Rapimnas sebagai ruang strategis untuk menyatukan pandangan dan memastikan persiapan pemilu yang lebih baik. Peserta Rapimnas melanjutkan kegiatan dengan semangat kolaboratif. Rangkaian pembahasan diarahkan untuk memperkuat profesionalitas, transparansi, dan layanan publik dalam penyelenggaraan pemilu. Forum ini memberi landasan untuk meningkatkan kualitas pemilu di seluruh Indonesia melalui kerja bersama yang terencana dan berkelanjutan. _Pram_ ....
Nelson Mandela: Dari Pejuang Anti-Apartheid ke Simbol Demokrasi Dunia
Nelson Mandela adalah salah satu tokoh yang namanya melampaui batas negara. Ia menjadi simbol perjuangan politik, kemanusiaan, dan keberanian melawan ketidakadilan. Sosok ini menunjukkan bahwa perubahan besar lahir dari keteguhan. Setiap awal Desember, dunia kembali mengenang perjalanan hidup Nelson Mandela, yang wafat pada 5 Desember 2013. Namun gagasan dan karyanya masih relevan. Kisahnya mengajarkan keberanian menghadapi penindasan. Dunia telah mengenal sosok ini sebagai inspirasi gerakan demokrasi global. Indonesia pun punya kedekatan sejarah dan emosional dengannya. Ia menghormati perjuangan antikolonial Indonesia. Ia memuji kepemimpinan Soekarno. Ia bahkan pernah mengunjungi Jakarta. Semua ini menunjukkan bahwa warisannya tidak berhenti di Afrika Selatan. Warisannya hidup di berbagai negara yang menjunjung martabat manusia dan kesetaraan. Baca Juga: Amandla Awethu : Gema Persaudaraan dari Istana ke Papua Pegunungan Akar Perjuangan Politik Mandela Nelson Mandela tumbuh di tengah sistem apartheid yang kejam. Sistem yang memisahkan warga berdasarkan warna kulit. Ia melihat bagaimana orang kulit hitam dipaksa tunduk. Hak politik dirampas. Kesempatan hidup dibatasi. Situasi itu mendorong Mandela bergabung dengan African National Congress. Ia memulai perjalanan panjang melawan kebijakan segregasi. Mandatnya jelas: memberi martabat bagi rakyat yang ditindas. Mandela memilih jalur politik karena percaya bahwa perubahan harus diperjuangkan melalui organisasi. Ia menulis pidato. Ia mengorganisir aksi. Ia membangun koalisi. Semua langkahnya adalah bentuk perlawanan demokratis. Ketika upaya damai menghadapi tembok kekerasan pemerintah apartheid, Mandela memilih tindakan yang lebih tegas. Ia ditahan bertahun-tahun. Namun penjara tidak melemahkan keyakinannya. Mandela menggunakan masa tahanan sebagai ruang refleksi politik. Ia tetap berpegang pada gagasan bahwa pembebasan tidak boleh digerakkan oleh kebencian. Melainkan oleh harapan dan etika kemanusiaan. Pandangan ini kemudian memengaruhi arah transisi Afrika Selatan menuju demokrasi. Baca Juga: Dari Medan Juang ke Demokrasi: Teladan Nasionalisme Prabowo Mandela dan Nilai Kemanusiaan Selain dikenal sebagai pemimpin politik, Mandela adalah tokoh moral. Ia menolak balas dendam. Prinsip rekonsiliasi menjadi inti pemikirannya. Bagi Mandela, demokrasi bukan hanya sistem pemilu. Demokrasi adalah ruang hidup di mana semua orang diperlakukan setara. Ia percaya bahwa negara maju bukan ditentukan oleh kekuatan ekonomi semata. Negara maju diukur dari caranya menghormati manusia. Setelah bebas dari penjara tahun 1990, Mandela menolak konflik horizontal yang mengancam negaranya. Ia mempromosikan dialog. Ia melahirkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Komisi ini membuka ruang bagi penyintas dan pelaku untuk berbicara. Keberanian memilih jalan damai di tengah luka panjang apartheid adalah salah satu kontribusi terbesar Mandela dalam sejarah politik dunia. Nilai kemanusiaan ini membuat Mandela dihormati banyak negara. Termasuk Indonesia. Gagasannya tentang kesetaraan dan anti-penindasan memiliki kedekatan historis dengan pengalaman bangsa Indonesia dalam menghadapi kolonialisme. Baca Juga: Politik Identitas: Pengertian, Dampak, dan Tantangannya bagi Demokrasi Indonesia Mandela dan Keindonesiaan Ada beberapa jejak penting hubungan Mandela dengan Indonesia. Pertama, Mandela sering menyebut Indonesia sebagai negara yang ia kagumi karena keberhasilan keluar dari kolonialisme. Dalam beberapa kesempatan, ia menyebut perjuangan bangsa Indonesia sebagai inspirasi perjuangan di Afrika Selatan. Ia juga menyatakan kekaguman terhadap karisma dan kepemimpinan Soekarno. Kedua. Mandela pernah mengunjungi Indonesia pada 1997. Ia bertemu dengan para pemimpin republik. Kedatangannya menandai hubungan strategis kedua bangsa dalam memperjuangkan keadilan global. Kunjungan tersebut memperkuat kerja sama Afrika Selatan dan Indonesia di forum internasional. Ketiga. Mandela punya hubungan unik dengan batik. Publik dunia mengenal Mandela melalui kemeja bercorak cerah yang ia kenakan pada berbagai acara. Banyak motif itu terinspirasi batik Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan dipesan langsung dari pengrajin Indonesia. Corak batik membuat Mandela terlihat membumi. Ia membawa budaya Indonesia ke panggung dunia tanpa sengaja. Kedekatan emosional ini menjadi bagian kecil dari warisan hubungan kedua negara. Nilai antikolonial, egaliter, dan keadilan sosial yang ia perjuangkan sejalan dengan dasar negara Indonesia. Baca Juga: Hari Gandhi, KPU Papua Pegunungan Serukan Pemilu Jujur dan Damai Mandela sebagai Presiden Pasca-Apartheid Setelah terpilih sebagai presiden pertama Afrika Selatan yang demokratis, Mandela menghadapi pekerjaan berat. Negara itu terpecah oleh sejarah panjang kekerasan. Ia memilih prioritas yang jelas. Memulihkan luka bangsa. Menghapus ketidakadilan struktural. Memperkuat lembaga demokrasi. Mandela memperkuat rule of law. Ia mendorong reformasi kepolisian dan militer. Ia membangun sistem pemilu yang inklusif. Pemerintahannya menjadi contoh bagaimana negara bangkit setelah krisis identitas. Mandela juga memastikan bahwa minoritas tetap memiliki hak. Sikap ini membuat Afrika Selatan tidak tenggelam dalam konflik balasan. Pengalamannya sangat relevan bagi Indonesia. Indonesia adalah negara plural. Indonesia memiliki sejarah panjang perjuangan kemerdekaan. Nilai rekonsiliasi dan keadilan sosial sangat penting bagi stabilitas nasional. Mandela mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup dibangun melalui prosedur formal. Demokrasi membutuhkan keberanian moral dan kesediaan mendengar kelompok yang terpinggirkan. Relevansi Mandela untuk Demokrasi Indonesia Masa Kini Indonesia menghadapi tantangan era baru. Polarisasi sosial. Ancaman disinformasi. Ketimpangan. Mandela memberikan pelajaran praktis. Bahwa negara harus melindungi suara semua kelompok. Bahwa ruang publik harus dibangun dengan kejujuran. Bahwa solidaritas sosial bukan slogan. Tetapi prinsip yang harus hadir dalam kebijakan. Nilai egaliter Mandela membantu kita melihat kembali fondasi demokrasi. Rakyat harus dipercaya. Institusi harus dijaga. Dan keadilan harus dirasakan. Warisan Perjuangan yang Terus Menghidupi Demokrasi Perjalanan Nelson Mandela menunjukkan bahwa perubahan besar selalu berawal dari keberanian mempertahankan martabat manusia. Ia membuktikan bahwa politik tidak harus menjadi ruang perebutan kekuasaan. Politik bisa menjadi alat memulihkan kemanusiaan. Sikapnya yang tegas menolak rasisme, kesiapannya memaafkan lawan, dan komitmennya menjaga persatuan menjadikan demokrasi lebih dekat dengan nilai keadilan. Teladan itu relevan bagi banyak negara, termasuk Indonesia yang terus menguatkan demokrasi melalui penghargaan terhadap hak, inklusivitas, dan kesetaraan. Kisah Mandela mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup dijaga dengan aturan formal. Demokrasi tumbuh ketika masyarakat dan pemimpin memiliki keberanian moral untuk menghormati perbedaan serta memperluas ruang kemanusiaan. Warisan itu membuat perjuangannya tetap hidup dalam setiap usaha memperbaiki bangsa. _PRM_ United Nations. Biografi United Nations. Nelson Mandela Foundation. Profil dan arsip Nelson Mandela. BBC News. Nelson Mandela 1918-2013 (gambar, video, fakta & berita). South African Government. Profil resmi Mandela. History Channel. Nelson Mandela Biography. Encyclopaedia Britannica. Nelson Mandela Profile. Smithsonian Magazine. Artikel tentang warisan perjuangan Mandela. Al Jazeera. Nelson Mandela Life and Legacy. ....
Hari Artileri Nasional: Sejarah, Kiprah, dan Modernisasi Teknologi Artileri
Hari Artileri Nasional diperingati setiap 4 Desember. Momentum ini mengingatkan kita pada perjalanan panjang satuan artileri sebagai bagian penting dari pertahanan darat Indonesia. Sejak masa awal kemerdekaan, artileri menjaga ruang gerak pasukan, memberi daya gempur, dan memastikan pertahanan negara berdiri kuat. Peringatan ini bukan hanya seremonial. Ini kesempatan memahami bagaimana kekuatan artileri tumbuh, beradaptasi, dan bertransformasi mengikuti kebutuhan zaman. Baca juga : Dari Medan Juang ke Demokrasi: Teladan Nasionalisme Prabowo Akar Sejarah Artileri Indonesia Perjalanan artileri Indonesia tidak dapat dipisahkan dari dinamika pembentukan tentara nasional. Setelah proklamasi, berbagai laskar dan badan perjuangan membentuk struktur tempur untuk menghadapi agresi Belanda. Di tengah kondisi yang serba terbatas, para perintis berusaha menyatukan berbagai kemampuan senjata berat yang tersisa dari masa kolonial. Dalam konteks itu, embrio artileri modern mulai tumbuh. Pada 4 Desember 1945, lahirlah Korps Artileri Medan sebagai bagian dari organisasi tempur nasional. Hari itu kemudian dipilih sebagai Hari Artileri Nasional. Pada masa awal, kemampuan artileri jauh dari lengkap. Indonesia hanya memiliki beberapa meriam peninggalan Jepang dan Belanda. Meski begitu, kreativitas prajurit membuat kemampuan tempur tetap berjalan. Mereka memodifikasi amunisi, merawat meriam tua, bahkan membuat improvisasi taktik agar daya gempur tetap efektif. Perjalanan awal inilah yang kemudian membentuk karakter artileri sebagai satuan yang disiplin, teknis, dan adaptif. Baca juga : Jenderal Oerip Sumohardjo: Peletak Dasar Profesionalisme TNI dan Teladan Demokrasi Indonesia Kiprah Artileri dalam Pertahanan Negara Artileri menjadi kekuatan yang menentukan di banyak operasi militer. Saat Indonesia menghadapi Agresi Militer Belanda, satuan artileri mendukung berbagai pertempuran penting. Daya tembak yang mereka berikan memberi ruang gerak pasukan infanteri dan menjaga garis pertahanan tetap kokoh. Dalam operasi penumpasan gerakan separatis di berbagai daerah, artileri juga menjadi unsur penentu untuk menekan perlawanan dan memperkuat posisi satuan darat. Di masa-masa berikutnya, modernisasi organisasi pertahanan membuat kebutuhan artileri semakin kompleks. Korps artileri tidak hanya mengandalkan meriam medan. Struktur tempurnya berkembang menjadi artileri medan, artileri pertahanan udara, dan berbagai unit pendukung yang bertugas menjaga ruang udara dan darat secara terukur. Satuan-satuan ini berada dalam struktur TNI Angkatan Darat dan menjalankan fungsi yang terintegrasi dengan matra lain. Kinerja artileri yang presisi menjadi faktor penting dalam operasi gabungan maupun latihan besar nasional. Baca juga : Semangat Usman dan Harun: Teladan Nasionalisme dan Demokrasi Bangsa Modernisasi Teknologi Artileri Indonesia Perkembangan teknologi membuat artileri bergeser dari sistem mekanis sederhana menuju sistem presisi berbasis komputasi. Indonesia mengambil banyak langkah untuk menguatkan kemampuan ini. Salah satu modernisasi penting ialah penggunaan sistem meriam kaliber besar yang mampu menembakkan amunisi jarak jauh dengan stabil. Ada juga penggunaan radar pengintai artileri yang berfungsi mendeteksi lintasan proyektil dan posisi lawan secara lebih akurat. Dalam konteks pertahanan udara, berbagai satuan artileri dilengkapi sistem rudal jarak pendek yang digunakan untuk melindungi objek vital. Sistem ini berkembang menjadi bagian penting dalam pertahanan berlapis. Selain itu, digitalisasi perhitungan balistik membuat artileri lebih cepat merespons, mengurangi kesalahan hitung, dan meningkatkan efektivitas di lapangan. Perubahan besar lain adalah integrasi teknologi komunikasi dan komando. Kini satuan artileri bergerak menggunakan sistem informasi yang terhubung langsung dengan satuan pengendali tembakan. Dengan begitu, arah tembakan, kecepatan respons, dan koordinasi dengan pasukan lain menjadi lebih efisien. Modernisasi ini menunjukkan upaya serius negara untuk memperkuat pertahanan, tanpa meninggalkan karakter dasar artileri yang disiplin dan teknis. Baca juga : Bayang-Bayang G30S/PKI: Dua Saudara dalam Satu Rahim, Berbeda Jalan Politik Artileri dan Tantangan Zaman Baru Situasi keamanan global berubah cepat. Ancaman tidak hanya berasal dari pertempuran konvensional, tetapi juga ranah digital, satelit, dan teknologi drone. Karena itu, kemampuan artileri harus mengikuti tantangan ini. Pengembangan sistem pertahanan udara berbasis sensor dan monitoring jarak jauh menjadi kebutuhan strategis. Di sisi lain, kemampuan analisis menjadi semakin penting, agar satuan artileri bisa menilai risiko dan menentukan respons dengan tepat. Artileri juga memiliki peran dalam operasi bantuan kemanusiaan. Dalam beberapa operasi bencana alam, satuan artileri terlibat dalam dukungan logistik, komunikasi, dan pengamanan wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan mereka tidak hanya digunakan dalam pertempuran. Mereka berfungsi sebagai bagian dari kekuatan negara untuk melindungi masyarakat dalam berbagai kondisi. Nilai Strategis Artileri bagi Masa Depan Perkembangan teknologi artileri tidak dapat dilepaskan dari nilai strategis yang ia bawa. Artileri memberi efek penggentar yang penting bagi pertahanan negara. Kemampuan daya tembak jarak jauh dan akurasi yang terus meningkat membuat Indonesia memiliki fondasi kokoh dalam menjaga kedaulatan. Penguatan artileri menjadi bagian dari komitmen negara mempertahankan ruang hidup bangsa. Selain itu, artileri mengajarkan nilai disiplin dan ketelitian. Kedua hal ini menjadi karakter penting di lingkungan militer. Dalam konteks masyarakat yang lebih luas, nilai ketelitian dan tanggung jawab juga relevan. Di tengah arus informasi dan tantangan geopolitik, kemampuan berpikir terstruktur dan terukur menjadi modal penting bagi generasi muda. Artileri mengingatkan kita bahwa kekuatan besar muncul dari penguasaan teknologi dan kedalaman strategi, bukan sekadar dari jumlah personel. Menghargai Perjalanan dan Melihat ke Depan Peringatan Hari Artileri Nasional 2025 memberi ruang bagi kita untuk memahami arti penting satuan artileri dalam perjalanan pertahanan Indonesia. Sejarah panjangnya mengajarkan ketangguhan. Kiprahnya menunjukkan dedikasi. Modernisasinya membuktikan bahwa pertahanan negara harus selalu berkembang. Ketika teknologi berubah cepat, artileri tetap menjaga esensi: melindungi bangsa dengan kemampuan yang terukur dan profesional. Peringatan tahun ini menjadi ajakan untuk melihat masa depan pertahanan Indonesia dengan lebih optimis. Artileri berdiri sebagai kekuatan yang siap menghadapi tantangan baru. Dengan fondasi sejarah yang kuat dan teknologi yang terus berkembang, satuan artileri tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan masa depan Indonesia. _PRMW_ ....
KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Rutin Awal Desember 2025, Fokus pada Persiapan Natal dan Evaluasi Kinerja
Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan rapat rutin di minggu pertama Bulan Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pilamo Demokrasi, Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, pada Senin, 01 Desember 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Agus Filma selaku Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan sekaligus pemimpin rapat. Baca juga: Sinergi dan Pembinaan Jadi Kunci Sukses SPIP Terintegrasi di KPU Papua Pegunungan Menjaga Semangat Kerja di Minggu Pertama Dalam arahannya, Agus Filma menegaskan pentingnya menjaga serta meningkatkan semangat kerja seluruh pegawai, khususnya pada minggu pertama setiap bulan. Menurutnya, awal bulan menjadi momen strategis untuk memastikan seluruh agenda dan target kinerja pada Desember dapat berjalan optimal. “Semangat kerja dan kedisiplinan harus terus ditingkatkan, terutama di minggu pertama sebagai fondasi untuk menjalankan tugas sepanjang bulan,” ujarnya dalam rapat tersebut. Fokus Desember: Persiapan Perayaan Natal 2025 Salah satu fokus utama rapat kali ini adalah persiapan Perayaan Natal Tahun 2025 yang akan diselenggarakan beberapa minggu ke depan. KPU Provinsi Papua Pegunungan menekankan pentingnya koordinasi serta kebersamaan antarpegawai dalam mendukung kelancaran perayaan tersebut. Agus Filma juga meminta seluruh bagian terlibat aktif dalam proses persiapan, mulai dari dekorasi, susunan acara, hingga pembagian tugas pada hari pelaksanaan. Evaluasi Berkala: JDIH dan SPIP Tetap Jadi Perhatian Selain persiapan Natal, rapat juga membahas evaluasi rutin terhadap Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Keduanya menjadi fokus penting untuk memastikan tata kelola kelembagaan berjalan sesuai standar yang berlaku. Penguatan JDIH bertujuan menjaga keterbukaan informasi publik, sementara evaluasi SPIP diperlukan untuk memastikan sistem pengawasan dan kontrol internal lembaga berjalan efektif. Baca juga: Provinsi Papua Pegunungan Manfaatkan Akses JDIH untuk Informasi Hukum secara Transparan Komitmen Meningkatkan Kinerja dan Transparansi Melalui rapat rutin ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga profesionalitas, serta mendorong transparansi birokrasi di lingkungan lembaga. Rapat ditutup dengan penegasan agar seluruh pegawai menjaga kekompakan dalam menghadapi agenda akhir tahun yang cukup padat, sekaligus mempersiapkan transisi menuju awal tahun 2026. ....
Pengumuman
Publikasi
Opini
Kenyam - Pemilu merupakan fondasi utama demokrasi. Di berbagai negara, penyelenggaraan pemilu terus mengalami pembaruan dan penguatan agar mampu menjawab tantangan zaman, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjamin hasil pemilu yang sah dan diterima masyarakat. Meskipun setiap negara memiliki konteks politik dan sosial yang berbeda, terdapat sejumlah praktik baik (best practices) yang dapat menjadi pembelajaran bersama, termasuk bagi Indonesia. Sebagai bagian dari komunitas demokrasi global, Indonesia melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya menyelenggarakan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan standar internasional. Baca juga: Membangun Demokrasi yang Dipercaya: Jalan Panjang Meningkatkan Indeks dan Integritas Publik Sistem Penyelenggaraan Pemilu yang Efisien Banyak negara mengembangkan sistem penyelenggaraan pemilu yang menekankan efisiensi tanpa mengorbankan prinsip demokrasi. Efisiensi diwujudkan melalui perencanaan tahapan yang jelas, pembagian tugas yang tegas antar lembaga, serta penggunaan teknologi yang terukur dan aman. Di beberapa negara, digitalisasi daftar pemilih, sistem rekapitulasi yang terstandar, dan manajemen logistik yang modern terbukti mampu mengurangi kesalahan administratif dan mempercepat proses pemilu. Efisiensi harus selalu diimbangi dengan keamanan sistem dan perlindungan hak pemilih, terutama di negara dengan wilayah luas dan kondisi geografis yang beragam. Transparansi sebagai Pilar Kepercayaan Publik Transparansi menjadi salah satu prinsip utama penyelenggaraan pemilu di berbagai belahan dunia. Penyelenggara pemilu dituntut membuka informasi seluas-luasnya kepada publik, mulai dari regulasi, tahapan pemilu, daftar pemilih, hingga hasil penghitungan suara. Praktik internasional menunjukkan bahwa keterbukaan data pemilu, mekanisme pengawasan yang inklusif, serta akses masyarakat dan pemantau pemilu terhadap proses pemilu dapat meningkatkan kepercayaan publik. Ketika masyarakat memahami bagaimana pemilu dikelola, potensi kecurigaan dan konflik pascapemilu dapat diminimalkan. Profesionalisme Penyelenggara Pemilu Menekankan pentingnya profesionalisme penyelenggara pemilu sebagai kunci keberhasilan pemilu demokratis. Di banyak negara, anggota lembaga penyelenggara pemilu dipilih melalui proses seleksi yang ketat, dilengkapi pelatihan berkelanjutan, serta terikat pada kode etik yang jelas. Profesionalisme ini tercermin dalam sikap independen, imparsial, dan konsisten dalam menerapkan aturan. Penyelenggara pemilu tidak hanya berperan sebagai administrator teknis, tetapi juga sebagai penjaga integritas demokrasi yang harus mampu bekerja di bawah tekanan politik dan dinamika sosial. Baca juga: Multi Partai Gambaran Pluralitas Masyarakat di Indonesia Pembelajaran bagi Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia Belajar dari praktik penyelenggaraan pemilu di negara lain tidak berarti meniru secara mentah, melainkan mengadaptasi nilai-nilai universal demokrasi sesuai dengan karakteristik Indonesia. Dengan wilayah kepulauan, jumlah pemilih yang besar, serta keragaman sosial dan budaya—termasuk di Papua Pegunungan—penyelenggaraan pemilu di Indonesia membutuhkan pendekatan yang kontekstual dan inklusif. Melalui penguatan sistem, peningkatan transparansi, dan profesionalisme penyelenggara, KPU Indonesia terus memperkuat perannya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang kredibel dan dipercaya publik. Praktik baik penyelenggaraan pemilu dari berbagai negara menunjukkan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak lahir secara instan, tetapi dibangun melalui sistem yang efisien, transparan, dan dijalankan oleh penyelenggara yang profesional. Dengan terus belajar dari pengalaman global, penyelenggaraan pemilu di Indonesia diharapkan semakin mampu menjamin hak pilih warga negara dan menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan. (GSP) *** Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan bukan representasi pandangan resmi dari KPU Provinsi Papua Pegunungan Penulis: Tommy Gandes Setiawan
Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi adalah dua pilar utama dalam kehidupan bernegara yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya ibarat dua sisi dari satu mata uang: saling melengkapi, saling memperkuat, dan menjadi prasyarat tegaknya negara hukum. Demokrasi menciptakan lingkungan yang menjamin penghormatan terhadap HAM, sementara penegakan HAM memperkuat kualitas demokrasi itu sendiri. Tanpa perlindungan HAM, demokrasi kehilangan maknanya; sebaliknya, tanpa demokrasi, hak asasi manusia akan sulit ditegakkan secara nyata. Hubungan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir — seperti hak hidup, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, serta hak untuk memperoleh keadilan. Sementara itu, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menjamin rakyat memiliki kekuasaan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui wakil yang dipilih secara bebas. Hubungan keduanya bersifat saling bergantung dan timbal balik: Demokrasi menciptakan lingkungan HAM. Dalam sistem demokratis, kebebasan sipil dan politik dijamin oleh konstitusi. Warga negara memiliki hak untuk berbicara, berkumpul, berserikat, dan memilih tanpa paksaan. Demokrasi yang sehat memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dalam batas-batas hukum dan moral, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh penguasa. HAM sebagai fondasi demokrasi. Tanpa jaminan HAM, partisipasi politik tidak mungkin berjalan. Hak untuk memilih, berpendapat, dan berorganisasi merupakan bagian dari HAM yang menjadi inti demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, perlindungan terhadap HAM adalah syarat agar demokrasi berfungsi dengan adil dan inklusif. Seperti yang dijelaskan oleh Ellya Rosana (2016), prinsip demokrasi dan HAM tidak dapat dipisahkan dari konsep negara hukum (rule of law). Dalam negara hukum yang demokratis, yang berdaulat bukanlah manusia, melainkan hukum. Hukum bertugas membatasi kekuasaan, melindungi hak warga negara, dan memastikan keadilan dijalankan tanpa pandang bulu. Baca juga: Ternyata, Demokrasi Indonesia Mirip Mobile Legends! Ini Nilai-Nilai yang Bisa Kita Pelajari Negara Hukum dan Implementasi HAM dalam Demokrasi Menurut pemikiran Julius Stahl dan A.V. Dicey, suatu negara dapat disebut demokratis apabila memiliki jaminan hukum terhadap HAM. Artinya, pelaksanaan demokrasi harus diwujudkan dalam sistem pemerintahan berdasarkan hukum dan konstitusi. Dalam konteks Indonesia, hal ini tertuang secara eksplisit dalam Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menegaskan bahwa: “Negara Indonesia adalah negara hukum,” serta mengakui dan menjamin hak asasi manusia dan hak-hak warga negara. Konstitusi Indonesia juga menegaskan prinsip kedaulatan rakyat, di mana rakyat menjadi sumber legitimasi tertinggi dalam pemerintahan. Dengan demikian, penghormatan terhadap HAM dan pelaksanaan demokrasi bukan sekadar ideal moral, melainkan amanat konstitusional. Negara berkewajiban untuk: Menyusun peraturan perundang-undangan yang menjamin hak-hak asasi setiap warga negara. Tidak menghalangi partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Menegakkan keadilan tanpa diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Hukum, dalam kerangka demokrasi, bukanlah alat kekuasaan, tetapi instrumen keadilan untuk semua warga negara. Penegakan HAM dalam Proses Demokratisasi Indonesia Sejak reformasi 1998, Indonesia memasuki babak baru dalam penegakan HAM dan demokrasi. Setelah lebih dari tiga dekade berada di bawah rezim otoriter, bangsa ini mulai membuka ruang kebebasan berpendapat, partisipasi politik, dan transparansi pemerintahan. Namun, transisi menuju demokrasi substantif tidak berjalan tanpa tantangan. 1. Keadilan Transisional Untuk menyembuhkan luka masa lalu akibat pelanggaran HAM, dibutuhkan pendekatan keadilan transisional (transitional justice). Pendekatan ini memungkinkan korban pelanggaran HAM memperoleh keadilan dan pengakuan, tanpa mengorbankan stabilitas nasional. Meski demikian, banyak kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang hingga kini belum tuntas, seperti tragedi 1965, Tanjung Priok, dan Trisakti. 2. Peran Komnas HAM Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 dan diperkuat dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, merupakan tonggak penting dalam sejarah penegakan HAM di Indonesia. Namun, efektivitas lembaga ini seringkali terkendala oleh kurangnya independensi, tekanan politik, dan lemahnya kemauan politik (political will) dari pemerintah dan parlemen untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan. 3. Peran Pemerintah dan Masyarakat Pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui kebijakan nasional dan kerja sama internasional, termasuk dukungan terhadap Dewan HAM PBB dan kecaman terhadap pelanggaran HAM global seperti konflik di Palestina dan Afghanistan. Namun, penegakan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga masyarakat sipil, media, dan organisasi non-pemerintah untuk memastikan bahwa kebebasan dan keadilan tetap terjaga. Baca juga: Memahami Demokrasi Deliberatif: Konsep, Tantangan, dan Penerapannya di Indonesia Tantangan dalam Menegakkan HAM dan Demokrasi Beberapa tantangan utama yang masih dihadapi Indonesia dalam memperkuat hubungan HAM dan demokrasi meliputi: Kemunduran demokrasi (democratic backsliding), ketika kekuasaan politik digunakan untuk melemahkan lembaga pengawasan dan membungkam kritik publik. Kesenjangan penegakan hukum, di mana pelaku pelanggaran HAM sering tidak tersentuh proses hukum. Korupsi dan oligarki politik, yang mengancam prinsip kesetaraan dan keadilan sosial. Ketimpangan informasi dan partisipasi, yang membuat sebagian warga negara masih sulit mengakses hak politiknya secara penuh. Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan penguatan lembaga demokrasi, pendidikan HAM sejak dini, serta reformasi sistem hukum agar benar-benar berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. HAM dan Demokrasi: Pilar Kemanusiaan dan Kedaulatan Rakyat HAM dan demokrasi pada hakikatnya sama-sama bertujuan untuk menjaga martabat manusia dan menegakkan keadilan sosial. Demokrasi memberikan ruang agar rakyat dapat menentukan masa depannya sendiri, sementara HAM memastikan bahwa kebebasan dan hak-hak tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun. Seperti dikatakan dalam prinsip universal HAM: “Tindakan tidak adil terhadap satu orang berarti ancaman bagi setiap orang.” Maka dari itu, demokrasi sejati adalah demokrasi yang berbasis pada penghormatan terhadap HAM — bukan sekadar prosedur elektoral, tetapi sistem yang melindungi, mengakui, dan memberdayakan manusia sebagai warga negara yang bermartabat. Penulis: Tommy Gandes Setiawan Daftar Referensi: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 50 Tahun 1993 tentang Komnas HAM. Rosana, Ellya. (2016). Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum dan HAM. Stahl, Julius & Dicey, A.V. (dalam Rosana, 2016). Rule of Law and Democracy: A Theoretical Framework. Komnas HAM. (2023). Laporan Tahunan Penegakan HAM di Indonesia. United Nations Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR). (2022). Human Rights and Democracy: Interdependence and Mutual Reinforcement. Kementerian Hukum dan HAM RI. (2024). Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2025–2029.
Wamena — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikenal sebagai pemimpin yang gemar turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat. Salah satu momen paling bersejarah dalam masa kepemimpinannya adalah ketika ia mengunjungi Kabupaten Nduga, Papua. Kunjungan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam membangun wilayah paling timur Indonesia. Dengan semangat membangun dari pinggiran, Jokowi menembus medan berat demi memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil seperti Nduga. Perjalanan yang Tidak Mudah Menuju Nduga Kabupaten Nduga merupakan salah satu wilayah di Provinsi Papua Pegunungan dengan medan geografis yang sangat sulit dijangkau. Jalur darat menuju Nduga dikenal ekstrem dan membutuhkan waktu tempuh panjang, melewati pegunungan tinggi dan lembah-lembah curam. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi bersama rombongan menggunakan pesawat perintis dan helikopter untuk mencapai lokasi. Kunjungan Presiden ke Nduga menunjukkan keberanian sekaligus kesungguhan seorang kepala negara untuk hadir di tengah masyarakat yang selama ini merasa terisolasi. Jokowi menjadi presiden pertama Republik Indonesia yang secara langsung menginjakkan kaki di Nduga, sebuah simbol kehadiran negara di wilayah yang selama ini dikenal rawan konflik dan jauh dari pusat pemerintahan. Baca juga: Bukti Nyata Kepemimpinan Jokowi Saat Menjadi Wali Kota Solo yang Menginspirasi Indonesia Mendengar Aspirasi dan Menyapa Masyarakat Secara Langsung Sesampainya di Nduga, Jokowi disambut hangat oleh masyarakat dan tokoh adat setempat. Ia berbincang langsung dengan warga, mendengar aspirasi mereka terkait kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan. Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen kuat untuk membangun Papua secara menyeluruh, tanpa membeda-bedakan daerah berdasarkan letak geografis atau kondisi keamanan. “Saya datang ke Nduga karena ingin memastikan sendiri bahwa pembangunan harus sampai ke sini. Tidak boleh ada satu pun warga Indonesia yang tertinggal,” ujar Jokowi dalam sambutannya di hadapan masyarakat. Sikapnya yang merakyat dan kebiasaannya berdialog langsung membuat warga merasa diperhatikan. Banyak masyarakat mengaku baru kali ini seorang presiden datang menemui mereka secara langsung, bukan hanya melalui perwakilan atau pejabat daerah. Kehadiran Jokowi membawa harapan baru bagi warga Nduga agar pembangunan dan perhatian pemerintah semakin merata di seluruh pelosok Papua. Dorongan Pembangunan Infrastruktur di Tanah Papua Dalam kunjungannya ke Nduga, Jokowi meninjau beberapa proyek pembangunan yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah pusat di Papua. Salah satu fokus utama adalah peningkatan konektivitas wilayah melalui pembangunan jalan Trans Papua. Proyek ini bertujuan membuka akses antar kabupaten, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan pendidikan. Selain infrastruktur jalan, Jokowi juga mendorong pembangunan bandara kecil dan fasilitas publik seperti puskesmas, sekolah, serta sarana air bersih. Ia menekankan bahwa pembangunan di Papua tidak hanya soal fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Presiden menginginkan agar masyarakat Papua bisa mandiri dan berdaya saing, dengan tetap mempertahankan kearifan lokal mereka. Data dan Bukti Resmi Kunjungan Jokowi ke Nduga yaitu pada tanggal 26 Desember 2019. Lokasi utama di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua. Agenda utama yaitu meninjau pembangunan infrastruktur Trans Papua dan memastikan keberlanjutan proyek Jalan Wamena–Mumugu. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), proyek Trans Papua yang dikunjungi Jokowi di Nduga termasuk, Panjang ruas jalan: ± 286 km (Wamena – Kenyam – Mumugu). Dan dibuka bertahap sejak 2015 dan terus dilanjutkan hingga pasca-2020. Tujuan utamanya mempercepat konektivitas antarwilayah di Papua Pegunungan, termasuk Nduga, yang sebelumnya hanya bisa diakses lewat udara. Program pembangunan tersebut sejalan dengan visi besar Jokowi untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah di Indonesia. Melalui kunjungan ke Nduga, ia ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk semua, termasuk daerah yang selama ini berada di garis depan pembangunan nasional. Dukungan Keamanan dan Pendekatan Kemanusiaan Wilayah Nduga dikenal memiliki tantangan keamanan yang cukup kompleks. Namun, Jokowi tetap memutuskan datang langsung dengan pendekatan damai dan penuh rasa hormat kepada masyarakat lokal. Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa pembangunan Papua harus dilakukan dengan mengedepankan dialog, bukan kekerasan. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan gereja, untuk bersama-sama menjaga perdamaian. Pemerintah pusat, kata Jokowi, akan terus berupaya mengutamakan pendekatan kesejahteraan, bukan semata pendekatan militer. Sikap ini mencerminkan gaya kepemimpinan Jokowi yang humanis dan terbuka terhadap solusi kemanusiaan dalam menangani permasalahan di Papua. Respons dan Harapan Masyarakat Nduga Kunjungan Presiden Jokowi meninggalkan kesan mendalam bagi warga Nduga. Banyak masyarakat mengungkapkan rasa haru dan bangga karena untuk pertama kalinya seorang kepala negara hadir di tanah mereka. Tokoh adat setempat mengapresiasi langkah Presiden yang tidak hanya datang memberi janji, tetapi juga melihat langsung kondisi di lapangan. Mereka berharap agar kunjungan ini menjadi titik awal bagi percepatan pembangunan di berbagai sektor. Masyarakat Nduga juga meminta agar perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan terus ditingkatkan, karena dua hal tersebut masih menjadi tantangan utama di wilayah pegunungan Papua. Baca juga: Jokowi dan Jembatan Merah Jayapura: Bukti Nyata Pemerataan Pembangunan di Papua Warisan Kepemimpinan Jokowi di Tanah Papua Kunjungan ke Nduga menjadi bagian dari rangkaian panjang perjalanan Jokowi dalam membangun Papua. Sejak awal masa jabatannya, Jokowi telah melakukan lebih dari belasan kunjungan ke berbagai wilayah di Papua, mulai dari Jayapura, Wamena, hingga Merauke. Konsistensinya meninjau langsung pembangunan menjadi ciri khas kepemimpinan yang dekat dengan rakyat dan berorientasi pada hasil nyata. Kehadirannya di Nduga bukan hanya simbol politik, melainkan manifestasi nyata dari semangat Indonesia Sentris. Jokowi ingin memastikan bahwa kemajuan Indonesia bukan hanya terjadi di kota-kota besar di Jawa, tetapi juga di wilayah yang jauh seperti Nduga. Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Nduga bukan sekadar perjalanan kerja biasa, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap daerah-daerah tertinggal di Papua. Di tengah tantangan keamanan dan sulitnya akses transportasi, Jokowi hadir langsung untuk memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Sikap ini menunjukkan karakter kepemimpinan yang dekat dengan rakyat dan berani mengambil risiko demi pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk di tanah Papua yang selama ini sering terpinggirkan. Penulis : Indra Hariadi
Wamena — Kabupaten Jayawijaya merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan yang memiliki dinamika sosial dan mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Kondisi masyarakat yang hidup berpindah-pindah, baik karena faktor ekonomi, sosial, maupun geografis, menjadikan data kependudukan di wilayah ini sering mengalami perubahan. Jumlah penduduk tidak selalu tetap, kadang bertambah dan kadang berkurang, tergantung pada aktivitas dan pola kehidupan masyarakatnya. Tantangan utama yang muncul dari situasi ini adalah dalam hal pemetaan wilayah dan penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses pemilihan di Jayawijaya sering kali dihadapkan pada persoalan teknis yang tampak sederhana, namun berdampak besar yaitu ketidakjelasan pembagian wilayah pada level RT/RW. Dalam banyak kasus, data pada KTP penduduk masih tercatat sebagai RT/RW 000/000, yang artinya belum ada pembagian administratif yang jelas di lapangan. Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya mengalami kesulitan dalam menentukan koordinat pasti untuk pendirian TPS sebelum hari pemilihan tiba. Baca juga: Multi Partai Gambaran Pluralitas Masyarakat di Indonesia Situasi ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut hak dasar warga negara untuk memberikan suara. Ketika lokasi TPS tidak terpetakan dengan baik, risiko munculnya pemilih ganda, pemilih tidak terdaftar, atau pemilih yang kesulitan menemukan TPS menjadi sangat besar. Pada akhirnya, hal ini dapat menurunkan kualitas partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Untuk itu, diperlukannya kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) guna memperkuat validitas data kependudukan di Jayawijaya. Pembaruan dan verifikasi data berbasis wilayah perlu dilakukan secara berkala dengan pendekatan lapangan, melibatkan aparat kampung, tokoh adat, dan masyarakat lokal yang memahami kondisi sosial setempat. Pendekatan berbasis partisipasi masyarakat ini akan lebih efektif dibandingkan sekadar mengandalkan data administratif yang sering kali tidak mencerminkan realitas lapangan. Selain itu, penggunaan teknologi pemetaan geografis dapat menjadi solusi modern dalam membantu KPU menentukan titik koordinat TPS secara akurat. Dengan peta digital yang terintegrasi dengan data kependudukan, perencanaan pemilihan di wilayah geografis kompleks seperti Jayawijaya akan menjadi lebih terukur dan efisien. Baca juga: Membangun Demokrasi yang Dipercaya: Jalan Panjang Meningkatkan Indeks dan Integritas Publik Pemerintah juga perlu mempertimbangkan program penataan wilayah administratif skala mikro, yakni memastikan setiap kampung memiliki pembagian RT/RW yang jelas dan terdaftar resmi. Ini bukan hanya penting untuk keperluan pemilihan umum, tetapi juga untuk pelayanan publik secara keseluruhan: mulai dari distribusi bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan. Masalah data kependudukan di Jayawijaya sesungguhnya mencerminkan persoalan yang lebih besar: bagaimana negara hadir secara utuh hingga ke pelosok-pelosok tanah air. Demokrasi bukan hanya tentang mencoblos di bilik suara, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap suara benar-benar dihitung dan diakui. Pada akhirnya, masalah pemetaan wilayah di Jayawijaya adalah cerminan dari tantangan yang lebih besar, bagaimana negara memastikan setiap warga, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang setara untuk berpartisipasi dalam demokrasi. Pemilu yang adil dimulai dari data yang akurat, dan data yang akurat hanya bisa lahir dari perhatian yang tulus terhadap kondisi masyarakat di akar rumput. Kabupaten Jayawijaya, dengan segala keunikannya, bukan sekadar wilayah di peta tetapi rumah bagi warga negara yang memiliki hak yang sama untuk didengar dan dipilihkan dengan bijaksana. Baca juga: Pemilih Pemula: Suara Pertama Menentukan Masa Depan
Wamena – Nama Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, mulai dikenal luas publik bukan saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, melainkan sejak masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surakarta (Solo) pada tahun 2005 hingga 2012. Dalam kurun waktu tujuh tahun itu, Jokowi berhasil menorehkan berbagai prestasi dan perubahan signifikan yang membuat wajah Kota Solo berubah menjadi lebih tertata, humanis, dan berdaya saing tinggi. Jokowi dikenal sebagai pemimpin yang merakyat, inovatif, dan visioner. Kepemimpinannya di Solo menjadi fondasi kuat yang mengantarkan dirinya menuju panggung nasional. Banyak pihak menilai bahwa keberhasilan Jokowi di tingkat lokal menjadi bukti konkret dari model kepemimpinan berbasis pelayanan publik dan kedekatan dengan masyarakat. Membangun Kepercayaan Publik Lewat Transparansi Salah satu langkah awal Jokowi saat memimpin Solo adalah membangun transparansi dan keterbukaan informasi publik. Ia berani mempublikasikan seluruh proses perencanaan dan penggunaan anggaran pemerintah kota agar masyarakat dapat mengawasi langsung. Jokowi menerapkan sistem “open management”, di mana masyarakat, pelaku usaha, hingga media lokal dapat memantau berbagai program dan proyek pemerintah daerah. Pendekatan ini membuat tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah kota meningkat tajam. Selain itu, Jokowi juga kerap turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan warga, pedagang pasar, dan komunitas masyarakat. Gaya “blusukan” ini menjadi ciri khasnya hingga kini. Dengan cara tersebut, Jokowi mampu mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dan memberikan solusi cepat di lapangan tanpa prosedur yang berbelit. Baca juga: Jokowi dan Jembatan Merah Jayapura: Bukti Nyata Pemerataan Pembangunan di Papua Revitalisasi Pasar Tradisional: Menata Tanpa Menggusur Salah satu bukti nyata dari keberhasilan kepemimpinan Jokowi di Solo adalah revitalisasi pasar tradisional. Sebagai kota dengan budaya dagang yang kuat, Solo memiliki banyak pasar rakyat yang dulunya kumuh dan tidak tertata. Alih-alih melakukan penggusuran paksa, Jokowi memilih cara dialog dan musyawarah dengan para pedagang. Ia memimpin langsung proses relokasi dan peremajaan pasar, memastikan bahwa para pedagang mendapatkan tempat yang layak tanpa kehilangan mata pencaharian. Beberapa pasar yang berhasil direvitalisasi antara lain Pasar Gede, Pasar Klithikan Notoharjo, dan Pasar Nusukan. Hasilnya, pasar-pasar tersebut kini lebih bersih, nyaman, dan memiliki fasilitas modern tanpa meninggalkan nilai tradisionalnya. Kebijakan humanis ini menjadi contoh nasional dalam penataan ruang kota berbasis kepentingan rakyat kecil, dan kerap dijadikan studi banding oleh pemerintah daerah lain. Menjadikan Solo Kota Budaya dan Pariwisata Kepemimpinan Jokowi juga menempatkan Solo sebagai kota budaya dan destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah. Ia menggagas banyak kegiatan budaya seperti Solo Batik Carnival, Solo International Performing Arts (SIPA), dan Festival Jenang Solo. Acara-acara tersebut bukan hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga menghidupkan kembali ekonomi kreatif masyarakat setempat. Selain itu, Jokowi juga mempercantik tata kota dengan menata trotoar, taman kota, dan jalur pedestrian agar lebih ramah pejalan kaki. Solo di bawah kepemimpinan Jokowi dikenal sebagai kota yang indah, rapi, dan nyaman untuk dikunjungi. Upaya pelestarian budaya ini memperkuat identitas Solo sebagai kota warisan budaya Jawa, sekaligus memperkuat ekonomi lokal lewat pariwisata berkelanjutan. Peningkatan Pelayanan Publik dan Transportasi Dalam bidang pelayanan publik, Jokowi memperkenalkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan. Ia mendorong digitalisasi administrasi dan memperpendek jalur birokrasi agar pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien. Salah satu inovasi penting adalah peluncuran Bus Batik Solo Trans (BST) yang menjadi ikon transportasi massal pertama di kota tersebut. BST dihadirkan sebagai solusi untuk mengurai kemacetan sekaligus mengubah kebiasaan masyarakat agar lebih ramah lingkungan. Program ini menjadi cikal bakal penerapan transportasi publik modern di kota-kota lain, menunjukkan bahwa kebijakan transportasi yang berpihak pada masyarakat bisa dimulai dari skala kecil. Kepemimpinan Humanis dan Dekat dengan Rakyat Hal yang paling menonjol dari sosok Jokowi selama menjadi Wali Kota Solo adalah sikapnya yang sederhana dan dekat dengan rakyat. Ia tidak segan makan di warung pinggir jalan, berkeliling pasar tanpa pengawalan ketat, bahkan berdialog langsung dengan warga di gang-gang sempit. Kedekatan itu menciptakan hubungan emosional yang kuat antara pemimpin dan masyarakat. Jokowi dianggap tidak hanya memimpin dari balik meja, tetapi juga benar-benar hadir di tengah kehidupan warga. Pendekatan personal dan empatik ini terbukti efektif dalam menciptakan stabilitas sosial dan kepercayaan publik. Masyarakat Solo merasa dihargai dan dilibatkan dalam proses pembangunan kota mereka sendiri. Baca juga: Mengenang Kepemimpinan Jokowi: Transformasi Indonesia di Era Modern Warisan Kepemimpinan Jokowi untuk Solo dan Indonesia Berbagai capaian yang diraih selama dua periode kepemimpinannya di Solo menjadi modal politik dan moral bagi Jokowi saat maju menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012, hingga akhirnya terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia pada 2014. Warisan terbesarnya di Solo bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pola kepemimpinan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kini, banyak kebijakan nasional yang masih mencerminkan semangat Solo, seperti pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan rakyat, pendekatan dialogis terhadap masalah sosial, dan dorongan besar terhadap UMKM serta ekonomi kreatif. Kepemimpinan Jokowi di Solo adalah contoh nyata bahwa perubahan besar bisa dimulai dari hal kecil dan dari tingkat lokal. Dengan gaya blusukan, kejujuran, dan ketulusan melayani rakyat, Jokowi berhasil membuktikan bahwa seorang pemimpin dapat membawa perubahan nyata jika mau turun langsung dan mendengar suara masyarakat. Warisan itu kini menjadi inspirasi bagi banyak kepala daerah di Indonesia untuk meniru semangat kepemimpinan Jokowi: sederhana, merakyat, dan fokus pada hasil nyata. Penulis : Indra Hariadi