BPK RI Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Pilkada 2024 kepada KPU Papua Pegunungan
Jayapura - KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nduga, Yalimo, dan Lanny Jaya menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Acara digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan di Jayapura.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Perwakilan, I Putu Karang Riyasa, SE., Ak., M.M., CPSK., CA., ACPA., CSFA, mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan.
Apresiasi KPU Papua Pegunungan kepada BPK RI

Penandatanganan BAST Laporan Hasil Pemeriksaan
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan atas penyelesaian pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja Pilkada 2024.
Beliau menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanat Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pemeriksaan bukan sekadar kewajiban kelembagaan, tetapi juga bagian penting dari upaya menjaga integritas, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan KPU,” ujar Daniel Jingga.
Baca juga: Sinergi Akuntabilitas: KPU se-Papua Pegunungan dan BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan
Komitmen KPU Papua Pegunungan dalam Menindaklanjuti Rekomendasi BPK
KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan regulasi. Selain itu, sejumlah langkah strategis disiapkan, antara lain:
- Memperkuat koordinasi dan pembinaan kepada seluruh KPU Kabupaten dalam tata kelola keuangan.
- Meningkatkan kompetensi SDM pengelola anggaran dan penyelenggara Pilkada di semua level.
- Membangun sistem kerja yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidak hanya diukur dari aspek teknis tahapan, tetapi juga dari akuntabilitas penggunaan anggaran, sebagaimana menjadi amanat BPK dan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kerja sama KPU dan BPK merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi yang sehat di Papua Pegunungan.
Peserta yang Hadir

Jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dalam kegiatan Penyerahan LHP
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi Papua Pegunungan, yaitu Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi, serta para Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten dari Yahukimo, Yalimo, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, dan Nduga. Kehadiran para pimpinan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan penyelenggaraan Pilkada di wilayah Papua Pegunungan.