Berita Terkini

KPU Provinsi Papua Pegunungan Laksanakan Apel Pagi Minggu Ke-II Bulan Dalam Rangka Meningkatkan Kedisiplinan 2026

Wamena, – KPU Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Apel Pagi Minggu ke-II Bulan Juni Tahun 2026 pada Senin, (08/06/2026) yang bertempat di Halaman Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Sekretariat dan Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan sebagai bagian dari upaya membangun disiplin kerja serta memperkuat koordinasi dan kebersamaan di lingkungan kerja. Bertindak selaku pembina apel, Naftali E. Paweka, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kedisiplinan sebagai salah satu kunci utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab organisasi. Selain itu, Naftali E. Paweka juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan kantor. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan tertata dengan baik akan menciptakan suasana kerja yang nyaman, sehat, dan produktif sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta kinerja lembaga. Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh pegawai untuk terus memperkuat solidaritas dan kerja sama antar sesama pegawai. Solidaritas yang kuat di lingkungan kerja dinilai mampu menciptakan sinergi yang positif dalam menyelesaikan berbagai tugas dan tantangan yang dihadapi organisasi. “Melalui kedisiplinan, kebersihan lingkungan kerja, dan solidaritas yang kuat antar pegawai, kita dapat mewujudkan hasil kerja yang lebih optimal serta mendukung tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan profesional,” ujar Naftali dalam arahannya. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta membangun budaya kerja yang positif guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan secara maksimal. Dengan pelaksanaan apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Provinsi Papua Pegunungan dapat terus meningkatkan semangat kerja, disiplin, dan kebersamaan dalam memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. (Papson)

KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Rutin Minggu Ke-2 Bulan Juni Tahun 2026

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan rapat rutin pada Minggu ke-2 Bulan Juni Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pilamo Demokrasi, Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, Senin (08/06/2026). Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan pegawai di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan. Rapat rutin kali ini dipimpin oleh Naftali E. Paweka, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, khususnya terkait kehadiran dan pengisian absensi sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur penyelenggara pemilu. Naftali menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan harus menjadi teladan bagi jajaran KPU Kabupaten di wilayah Papua Pegunungan, terutama dalam hal disiplin kerja dan kepatuhan terhadap aturan organisasi. “Sebagai KPU tingkat provinsi, kita harus mampu menjadi contoh yang baik bagi rekan-rekan di kabupaten. Disiplin dalam bekerja, termasuk dalam hal absensi dan kehadiran, merupakan salah satu bentuk komitmen kita dalam menjaga profesionalitas dan integritas lembaga,” ujar Naftali. Selain membahas kedisiplinan pegawai, Naftali juga menyampaikan perkembangan terkait pengelolaan data pemilih. Ia mengapresiasi upaya seluruh jajaran yang telah bekerja dalam proses pemutakhiran data sehingga jumlah data ganda yang ditemukan terus mengalami penurunan. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Pada kesempatan yang sama, Naftali turut menyampaikan rencana pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tingkat Provinsi yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan Juli 2026. Ia berharap seluruh pihak dapat mempersiapkan data dan dokumen pendukung dengan baik agar pelaksanaan pleno berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Sementara itu, Melkianus Kambu, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Teknis Penyelenggaraan, menambahkan bahwa pada minggu ini akan dilaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi, validitas, dan kesesuaian data partai politik dengan kondisi terkini. Menurut Melkianus, pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi kepemiluan serta mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan data yang valid dan mutakhir, proses pelayanan informasi dan pelaksanaan tahapan kepemiluan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui rapat rutin ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalitas, meningkatkan kualitas data kepemiluan, serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan berintegritas guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas di Papua Pegunungan. Papson  

Perkuat Sinergi Hukum Kepemiluan, KPU Papua Pegunungan Tandatangani PKS dengan Kejati Papua

Wamena — KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Tinggi Papua melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, bertempat di Hotel Grand Baliem Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi Papua Pegunungan, Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Negeri Jayawijaya, serta KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan tugas kepemiluan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Tindak Lanjut Nota Kesepahaman KPU RI dan Kejaksaan RI Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 885/HK.05.1-SD/01/2026 tanggal 8 April 2026 perihal Tindak Lanjut Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, KPU Provinsi/KIP Aceh diminta segera menindaklanjuti Nota Kesepahaman dimaksud dengan menyusun dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara KPU Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi setempat. Nota Kesepahaman antara KPU dan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut ditandatangani pada 11 Maret 2026 di Jakarta, dengan ruang lingkup yang antara lain meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, penerangan, penyuluhan, peningkatan kesadaran hukum di bidang kepemiluan, pengamanan pembangunan strategis di bidang kepemiluan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pemulihan aset. Dihadiri KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan Kegiatan penandatanganan PKS ini tidak hanya dilaksanakan antara KPU Provinsi Papua Pegunungan dan Kejaksaan Tinggi Papua, tetapi juga menjadi momentum penguatan koordinasi bersama KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, kegiatan ini disebut dilaksanakan secara bersama-sama antara KPU Provinsi Papua Pegunungan dengan Kejaksaan Tinggi Papua serta KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Kehadiran KPU Kabupaten dalam kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya kerja sama kelembagaan, khususnya dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan tahapan maupun non tahapan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Papua Pegunungan. Baca juga: Sinergi Kelembagaan: Audiensi KPU Papua Pegunungan bersama Kejati Papua terkait Perjanjian Kerja Sama Dukungan Hukum, Deteksi Dini, dan Mitigasi Risiko Kepemiluan Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting tidak hanya dalam penegakan hukum di bidang pidana, tetapi juga dalam bidang intelijen serta perdata dan tata usaha negara. Melalui bidang intelijen, Kejaksaan berperan dalam deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, serta dukungan informasi untuk mengantisipasi potensi hambatan, ancaman, gangguan, dan tantangan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas lembaga negara, termasuk penyelenggaraan kepemiluan. Sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Sementara itu, melalui bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah guna melindungi kepentingan negara dan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Memperkuat Good Governance dan Kepastian Hukum Kerja sama ini diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi juga sebagai komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Papua Pegunungan, kerja sama ini menjadi sangat penting mengingat karakteristik wilayah yang membutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang erat antarpemangku kepentingan. Sinergi antara KPU dan Kejaksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program kerja, koordinasi berkelanjutan, serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara cepat, tepat, dan profesional. PKS Diharapkan Berlanjut dalam Kerja Nyata Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap dukungan dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua dapat berjalan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi instrumen efektif dalam memperkuat integritas penyelenggaraan kepemiluan, menjaga kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Papua Pegunungan. Dengan adanya PKS ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Tinggi Papua menegaskan komitmen untuk terus menjaga semangat kemitraan yang konstruktif demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi yang semakin berkualitas, serta mendukung stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Pegunungan. Baca juga: KPU Provinsi Papua Pegunungan Gandeng Kejati Papua Perkuat Kerja Sama Hadapi Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah

Pembinaan Jabatan Fungsional Jadi Langkah Penguatan SDM KPU se-Papua Pegunungan

Wamena — KPU Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional di lingkungan KPU se-Papua Pegunungan pada Selasa, 26 Mei 2026 secara daring via zoom meeting. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas rapat pembinaan Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, sekaligus sebagai upaya meningkatkan pemahaman satuan kerja terkait pengelolaan karier pejabat fungsional. Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan serta KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar kebijakan Jabatan Fungsional, kedudukan dan peran pejabat fungsional, angka kredit, Penetapan Angka Kredit, kenaikan pangkat, kenaikan jenjang, peta jabatan, serta pengembangan kompetensi dan karier pejabat fungsional. Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, Agus Filma dalam arahannya, menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional merupakan bagian penting dalam manajemen ASN yang menekankan profesionalisme, kompetensi, kinerja, dan keahlian tertentu. Oleh karena itu, pengelolaan Jabatan Fungsional perlu dilakukan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi KPU Kabupaten dalam menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi, antara lain terkait pengajuan Penetapan Angka Kredit, pemahaman terhadap angka kredit dasar dan angka kredit konversi, mekanisme kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang, serta kebutuhan jabatan berdasarkan peta jabatan masing-masing satuan kerja. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan mendorong setiap KPU Kabupaten untuk melakukan inventarisasi pejabat fungsional di lingkungan masing-masing. Inventarisasi tersebut meliputi pengecekan SK jabatan, TMT jabatan, pangkat dan golongan, TMT pangkat, PAK terakhir, angka kredit yang telah diperoleh, serta identifikasi pejabat fungsional yang telah memenuhi atau mendekati syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jenjang. Rapat Pembinaan Jabatan Fungsional KPU se-Papua Pegunungan Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat pembinaan karier pejabat fungsional di lingkungan KPU se-Papua Pegunungan. Dengan pemahaman yang sama, pengelolaan Jabatan Fungsional diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan KPU. Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Papua Pegunungan akan melakukan rekapitulasi permasalahan dan kebutuhan pembinaan Jabatan Fungsional dari KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU.

Tingkatkan Akuntabilitas Menuju Predikat BB, Inspektorat Utama KPU Lakukan Evaluasi SAKIP ke seluruh KPU se-Indonesia

Wamena – Dalam rangka memperkuat akuntabilitas kinerja di lingkungan penyelenggara pemilu, Inspektorat Utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pelaksanaan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Evaluasi ini ditujukan bagi KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui zoom meeting pada 26 mei 2026. ​Langkah strategis ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021, serta Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 993 Tahun 2025 mengenai Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Baca juga: Keren! KPU Provinsi dan 4 KPU Kabupaten di Papua Pegunungan Masuk Kategori Sangat Baik di Sistem SAKIP ​Melalui surat Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, dijelaskan bahwa agenda tahunan ini mengusung misi besar untuk mendorong seluruh satuan kerja (satker) meraih predikat akuntabilitas kinerja "Sangat Baik" (BB). ​"Tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai perkembangan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan," ​Tiga Poin Dukungan yang Wajib Dilaksanakan Untuk memastikan proses evaluasi berjalan lancar dan mencapai hasil maksimal, Sekretaris Jenderal KPU RI menginstruksikan para Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota memberikan dukungan penuh dalam tiga bentuk tindakan nyata yaitu: ​Memberikan akses penuh terhadap data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Evaluator Inspektorat Utama. ​Mengoordinasikan serta membantu pelaksanaan evaluasi dalam mengumpulkan dan menyampaikan data yang diperlukan kepada tim evaluator. ​Mengoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut dari hasil evaluasi guna memastikan adanya perbaikan manajemen kinerja yang berkelanjutan. Sementara itu, empat satker kabupaten lainnya berada di kategori predikat "B" dengan interpretasi "Baik". Hasil Evaluasi SAKIP dengan Predikat "B" Khusunya pada Provinsi Papua Pegunungan masih terdapat 4 Kabupaten yang belum mencapai Nilai BB yaitu KPU Kabupaten Nduga (Nilai: 68,90), KPU Kabupaten Pegunungan Bintang (Nilai: 67,20), KPU Kabupaten Yahukimo (Nilai: 67,20), KPU Kabupaten Tolikara (Nilai: 65,05) sehingga di harapkan Kabupaten dapat mengidentifikasi kekurangan yang terjadi di tahun 2024 untuk dijadikan pelengkap dan motivasi meningkatkan kinerja sehingga mampu menambah nilai Akuntabilitas Kabupaten.

Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2026

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan dan diikuti oleh seluruh staf serta pegawai di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan. Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 dipimpin oleh Ansar S., selaku Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pelaksanaan upacara, pimpinan apel membacakan pidato resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang mengusung tema Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026, yaitu “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut mengandung makna mendalam mengenai pentingnya menjaga dan membina generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa. Dalam pidato yang dibacakan, disampaikan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas generasi penerus yang tumbuh dengan nilai-nilai kebangsaan, integritas, pendidikan yang baik, serta semangat persatuan. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi momentum untuk mengenang perjuangan Dr. Soetomo bersama para pendiri Boedi Oetomo yang telah menanamkan semangat persatuan, kesadaran nasional, dan perjuangan kolektif demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Semangat tersebut dinilai tetap relevan hingga saat ini dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, baik di bidang sosial, ekonomi, teknologi, maupun demokrasi. Dalam pidato tersebut juga ditegaskan pentingnya membangun optimisme dan solidaritas nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersatu menjaga stabilitas, memperkuat rasa gotong royong, serta terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing. Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga semangat nasionalisme dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Selain itu, KPU Provinsi Papua Pegunungan juga berkomitmen meningkatkan integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan di Papua Pegunungan. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk terus memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat. Papson.    

🔊 Putar Suara