Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan rapat rutin pada Minggu ke-2 Bulan Juni Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pilamo Demokrasi, Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, Senin (08/06/2026). Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan pegawai di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan. Rapat rutin kali ini dipimpin oleh Naftali E. Paweka, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, khususnya terkait kehadiran dan pengisian absensi sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur penyelenggara pemilu. Naftali menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan harus menjadi teladan bagi jajaran KPU Kabupaten di wilayah Papua Pegunungan, terutama dalam hal disiplin kerja dan kepatuhan terhadap aturan organisasi. “Sebagai KPU tingkat provinsi, kita harus mampu menjadi contoh yang baik bagi rekan-rekan di kabupaten. Disiplin dalam bekerja, termasuk dalam hal absensi dan kehadiran, merupakan salah satu bentuk komitmen kita dalam menjaga profesionalitas dan integritas lembaga,” ujar Naftali. Selain membahas kedisiplinan pegawai, Naftali juga menyampaikan perkembangan terkait pengelolaan data pemilih. Ia mengapresiasi upaya seluruh jajaran yang telah bekerja dalam proses pemutakhiran data sehingga jumlah data ganda yang ditemukan terus mengalami penurunan. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Pada kesempatan yang sama, Naftali turut menyampaikan rencana pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tingkat Provinsi yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan Juli 2026. Ia berharap seluruh pihak dapat mempersiapkan data dan dokumen pendukung dengan baik agar pelaksanaan pleno berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Sementara itu, Melkianus Kambu, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Teknis Penyelenggaraan, menambahkan bahwa pada minggu ini akan dilaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi, validitas, dan kesesuaian data partai politik dengan kondisi terkini. Menurut Melkianus, pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi kepemiluan serta mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan data yang valid dan mutakhir, proses pelayanan informasi dan pelaksanaan tahapan kepemiluan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui rapat rutin ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalitas, meningkatkan kualitas data kepemiluan, serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan berintegritas guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas di Papua Pegunungan. Papson