Berita Terkini

KPU Pegunungan Bintang Siap Beralih ke KPPN Wamena untuk Pengelolaan Keuangan

Jayapura – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang secara resmi melakukan pengajuan pengalihan koordinasi pengelolaan keuangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura ke KPPN Wamena. Langkah strategis ini diambil menyusul ditetapkannya Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), di mana Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi salah satu cakupan wilayah administrasinya. ​Pemindahan ini bertujuan untuk mempercepat proses birokrasi dan memperkuat efektivitas tata kelola anggaran tercakup menjadi satu pada 7 Kabupaten lainnya di KPPN Wamena. Dengan beralih ke KPPN Wamena, KPU Pegunungan Bintang kini berada di bawah naungan layanan yang secara administratif dan geografis lebih dekat dengan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan. ​Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya nyata dalam mendukung percepatan pelayanan informasi keuangan. ​"Sebagai bagian dari Provinsi Papua Pegunungan, sinkronisasi dengan KPPN Wamena akan jauh lebih mudah. Jarak koordinasi yang lebih pendek memungkinkan penyelesaian kendala teknis pencairan anggaran maupun pelaporan keuangan menjadi lebih cepat dan tepat waktu," ujar Adden Siagian. ​Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam peralihan ini antara lain seperti Memangkas birokrasi pengurusan dokumen keuangan yang sebelumnya harus melintasi antar-provinsi (Papua ke Papua Pegunungan), Mempermudah tim bendahara dalam melakukan rekonsiliasi data dan konsultasi regulasi perbendaharaan secara langsung, dan Menyelaraskan arah kebijakan pengelolaan keuangan sesuai dengan instruksi KPU Provinsi Papua Pegunungan sebagai induk organisasi yang baru. Baca juga: KPU Provinsi Papua Pegunungan Gandeng Kejati Papua Perkuat Kerja Sama Hadapi Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah

KPU Provinsi Papua Pegunungan Gandeng Kejati Papua Perkuat Kerja Sama Hadapi Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan secara resmi mengajukan permohonan diskusi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua guna membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara KPU RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia. ​Berdasarkan surat resmi nomor 885/HK.05.1-SD/01/2026 tertanggal 8 April 2026, upaya kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat aspek hukum dan pendampingan dalam menghadapi berbagai tahapan Pemilihan Umum serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mendatang. ​Dalam dokumen tersebut, KPU Provinsi Papua Pegunungan menekankan beberapa poin krusial, di antaranya  yaitu: Tindak Lanjut Nota Kesepahaman yaitu Penjabaran MoU tingkat pusat ke dalam teknis Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat daerah; Memastikan seluruh tahapan, baik teknis maupun non-tahapan, memiliki payung hukum dan koordinasi yang kuat dengan pihak Kejaksaan; Permohonan kesediaan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua untuk melakukan diskusi mendalam terkait implementasi kerja sama ini di wilayah Papua Pegunungan. ​Langkah proaktif KPU Provinsi Papua Pegunungan ini menunjukkan komitmen lembaga penyelenggara pemilu untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. Dengan adanya pendampingan dari Kejati Papua, diharapkan potensi kendala hukum selama proses demokrasi berlangsung dapat dimitigasi dengan baik. ​"Kami meminta kesediaan Bapak (Kepala Kejati) untuk dapat berdiskusi dengan kami terkait hal dimaksud sebagai bentuk awal koordinasi antarlembaga” Ujar Linda Rumbiak Selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Parmas dan SDM ​Hingga saat ini, pertemuan antara kedua belah pihak diharapkan dapat segera berlangsung di Jayapura untuk mematangkan draf Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi landasan sinergi dalam mengawal pesta demokrasi di tanah Papua. Baca juga: Optimalkan Penyerapan Anggaran, KPPN Wamena Gelar Sosialisasi RPD Triwulan II Bersama KPU se-Papua Pegunungan

Efisiensi Anggaran 2026, Dana Perjalanan Dinas KPU Papua Pegunungan Dipangkas hingga mencapai 33%

WAMENA – Dalam upaya optimalisasi penggunaan keuangan negara, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan mendapat efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar 33% untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan pusat mengenai efisiensi birokrasi dan penguatan anggaran pada sektor-sektor strategis lainnya Langkah ini berlaku pada seluruh Komisi Pemilihan Umum se-Indonesia. ​Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan menyatakan bahwa penurunan alokasi anggaran ini tidak akan menyurutkan kinerja KPU. Sebaliknya, pemangkasan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi berbasis digital dan memprioritaskan pertemuan tatap muka hanya untuk agenda yang bersifat krusial namun tetap menjalankan agenda KPU yang rutin. ​"Kami melakukan penyesuaian besar-besaran. Jika sebelumnya koordinasi antar-kabupaten sering dilakukan secara fisik, di tahun 2026 kita akan lebih mengoptimalkan platform virtual. Anggaran yang tersedia akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, sosialisasi dan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan," ujar Agus Filma ​Berdasarkan data perencanaan anggaran, pemangkasan hampir mencapai 33% khusus pada anggaran perjalanan dinas, hal ini berlaku juga efisiensi anggaran bagi KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan dimana hasil pengamatan terdapat 6% hingga 8% dari total pagu Satker. ​Meskipun anggaran dipangkas secara signifikan, KPU mengakui bahwa tantangan geografis di Papua Pegunungan tetap menjadi variabel biaya yang tinggi. Namun, dengan strategi klasterisasi wilayah, perjalanan dinas akan dilakukan secara kolektif dan lebih terencana untuk menghindari pemborosan frekuensi keberangkatan. ​Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan ini dapat menjadi percontohan bagi lembaga lainnya di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam mengelola anggaran yang lebih tepat sasaran dan akuntabel. Baca juga: Optimalkan Penyerapan Anggaran, KPPN Wamena Gelar Sosialisasi RPD Triwulan II Bersama KPU se-Papua Pegunungan

Optimalkan Penyerapan Anggaran, KPPN Wamena Gelar Sosialisasi RPD Triwulan II Bersama KPU se-Papua Pegunungan

Wamena – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wamena menggelar pertemuan strategis bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten se-Papua Pegunungan melalui zoom meeting. Pada Pertemuan ini difokuskan pada teknis penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II yang dituangkan dalam Revisi Halaman III DIPA agar lebih maksimal pada perhitungannya. ​Staff KPPN Wamena Luthfi Septian Cahyo, menekankan bahwa akurasi dalam penyusunan Halaman III DIPA merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sinkronisasi antara rencana kegiatan dan penarikan dana menjadi sangat krusial. ​"Revisi Halaman III DIPA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen pengendalian kas negara. Kesesuaian antara rencana penarikan dengan realisasi belanja akan meminimalisir terjadinya penumpukan tagihan di akhir tahun," ujarnya ​Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, terdapat beberapa poin utama yang ditekankan kepada para Operator Penganggaran KPU yaitu Kedisiplinan Target Dimana  Satuan kerja (Satker) diharapkan mampu memetakan kebutuhan dana secara mendetail untuk bulan April, Mei, dan Juni khususnya pada belanja 52; Prosedur Revisi yaitu mekanisme teknis pemutakhiran data pada aplikasi SAKTI guna memastikan revisi Halaman III DIPA dapat disetujui tepat waktu Evaluasi Triwulan I dijadikan capaian realisasi pada triwulan pertama sebagai acuan untuk menyusun strategi belanja yang lebih realistis di triwulan kedua. ​Pihak KPU Provinsi Papua Pegunungan menyambut baik inisiatif ini. Mengingat kepastian pendanaan yang terencana dengan baik akan sangat mendukung kelancaran operasional KPU. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten di wilayah kerja KPPN Wamena dapat segera menyampaikan revisi Halaman III DIPA sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu 16 April 2026, guna menjaga tren positif kinerja pelaksanaan anggaran di wilayah Papua Pegunungan. Baca juga: Bendahara KPU Provinsi Papua Pegunungan Lakukan Kunjungan Teknis ke KPPN, Perkuat Tata Kelola Keuangan

KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Evaluasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

Wamena, 10 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Jumat, 10 April 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali E. Paweka, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Linda Rumbiak, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Fadhillah Rizkiawaty, bersama jajaran operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) tingkat provinsi. Turut hadir pula pimpinan, kepala sub bagian, dan operator Sidalih dari delapan kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Dalam rapat tersebut, pimpinan KPU Provinsi Papua Pegunungan memberikan arahan kepada seluruh jajaran di tingkat kabupaten untuk tetap menjaga soliditas dan integritas dalam pengelolaan data pemilih. Pelaksanaan PDPB diharapkan senantiasa mengacu pada ketentuan Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku. Selain itu, pimpinan menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan data pemilih sesuai dengan anggaran yang tersedia, meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran sebagaimana arahan pimpinan pusat. Pengelolaan data pemilih juga harus dilakukan secara cermat, akurat, dan berkelanjutan. Pimpinan turut mengingatkan agar KPU kabupaten terus meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait guna mendukung kelancaran pelaksanaan PDPB. Di samping itu, setiap satuan kerja diharapkan aktif melakukan pembaruan informasi kepada publik melalui media sosial terkait perkembangan PDPB di wilayah masing-masing. Pada kesempatan tersebut, pimpinan KPU Provinsi Papua Pegunungan juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran KPU kabupaten yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan PDPB di wilayah Papua Pegunungan. Sebagai penutup, pimpinan berharap seluruh jajaran KPU kabupaten tetap menjaga koordinasi yang baik dengan KPU provinsi serta stakeholder terkait guna mewujudkan pelaksanaan PDPB yang berkualitas serta menghasilkan data pemilih yang valid dan akurat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu di Provinsi Papua Pegunungan. Baca juga: PDPB Triwulan I 2026 Papua Pegunungan: Yahukimo Tertinggi, Mamberamo Tengah Terendah

54 CPNS KPU se-Papua Pegunungan Ikuti PKTBT Hari Pertama, Bekal Penyelenggara Pemilu Profesional

Wamena – Sebanyak 54 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan serta delapan KPU kabupaten se-Papua Pegunungan mengikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) hari pertama pada, Kamis (9/4/2026). PKTBT merupakan salah satu rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS KPU se-Papua Pegunungan yang saat ini sedang berlangsung sejak tanggal 23 Februari 2026 silam. Kegiatan pelatihan PKTBT ini diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusat PKSDM) KPU Republik Indonesia secara daring melalui platform Zoom Meeting. Pelatihan PKTBT  dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yaitu tanggal 9, 10 dan 13 Maret 2026. Materi dalam pelatihan PKTBT dirancang khusus untuk membekali para CPNS KPU seluruh Indonesia dengan pemahaman teknis yang mendalam sesuai dengan bidang tugas di satuan kerja masing-masing. Keikutsertaan CPNS KPU dari Provinsi dan delapan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan menunjukkan komitmen KPU RI dalam membangun sumber daya manusia penyelenggara pemilu yang profesional, kompeten, dan berintegritas, khususnya dari daerah dengan tantangan sosial-geografis yang tidak mudah. Sekilas tentang PKTBT? Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) menjadi salah satu rangkaian penting dalam rangkaian Latsar CPNS di lingkungan sekretariat KPU seluruh Indonesia. Berbeda dengan materi-materi lainnya dalam rangkaian Latsar CPNS yang cenderung bersifat umum dan berfokus pada materi wawasan kebangsaan serta materi core values ASN yaitu nilai-nilai BerAKHLAK. PKTBT sendiri dirancang khusus untuk memperkuat kompetensi teknis CPNS sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab yang akan diemban di masing-masing satuan kerja. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, kompetensi teknis menjadi faktor krusial karena menyangkut pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, prosedur operasional standar, pengelolaan data pemilih, logistik, serta berbagai aspek teknis lainnya yang bersifat spesifik dan dinamis. PKTBT menjadi jembatan antara teori yang diperoleh selama masa Latsar dengan praktik nyata yang akan dihadapi di lapangan nantinya. PKTBT CPNS KPU seluruh Indonesia diselenggarakan langsung oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusat PKSDM) KPU RI. Pusat PKSDM sendiri merupakan unit kerja di lingkungan KPU RI yang memiliki tanggung jawab dalam pengembangan kompetensi, penelitian, serta penyusunan kurikulum pelatihan bagi seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPU mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Melalui PKTBT, Pusat PKSDM memastikan bahwa setiap CPNS memiliki kesiapan teknis sebelum benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di satuan kerja masing-masing. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Tekankan Etika dan Loyalitas bagi CPNS: Jangan Tanya Apa yang Negara Beri, Tapi Apa yang Kita Beri untuk Negara Agenda PKTBT Hari Pertama Hari pertama pelatihan PKTBT yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) dimulai tepat pukul 08.30 WIB. Seluruh peserta pelatihan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Provinsi Papua Pegunungan terhubung dalam satu ruang virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan diawali dengan acara pembukaan resmi yang dibuka secara resmi oleh kepala Pusat PKSDM KPU RI. Dalam sambutannya, para peserta pelatihan PKTBT diberikan arahan mengenai pentingnya mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh, mengingat kompetensi teknis yang akan diperoleh menjadi bekal utama dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks. Setelah acara dibuka secara resmi, seluruh peserta diarahkan untuk mengikuti pre-test. Pre-test ini bertujuan untuk mengukur kemampuan awal para CPNS sebelum menerima materi pelatihan. Hasil pre-test nantinya akan menjadi tolok ukur sejauh mana peningkatan kompetensi peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan PKTBT. Pre-test terdiri dari dua yaitu: Pre-test Pengembangan Kompetensi Teknis Substantif Pre-test Pengembangan Kompetensi Teknis Administratif/Umum Tugas dan Fungsi Biro Organisasi dan Perencanaan KPU RI Materi pertama dalam Pelatihan PKTBT hari pertama disampaikan oleh narasumber dari Biro Organisasi dan Perencanaan KPU RI. Biro Organisasi dan Perencanaan merupakan salah satu unit eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Biro ini memiliki peran strategis dalam memastikan struktur organisasi KPU berfungsi secara efektif dan efisien, serta merumuskan perencanaan program dan anggaran yang terarah dan berkelanjutan. Secara rinci, tugas dan fungsi Biro Organisasi dan Perencanaan meliputi: Pengembangan Organisasi, yaitu melakukan penyusunan dan evaluasi terhadap struktur organisasi, tata kerja, serta uraian tugas di lingkungan KPU pusat dan daerah, guna memastikan efektivitas koordinasi dan pelaksanaan tugas. Perencanaan Program dan Anggaran, yaitu menyusun rencana strategis, rencana kerja dan anggaran, serta dokumen perencanaan tahunan KPU yang selaras dengan kebijakan nasional di bidang kepemiluan. Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Kinerja, yaitu melakukan pengukuran terhadap beban kerja setiap unit serta mengevaluasi capaian kinerja organisasi secara berkala. Penataan Kelembagaan, yaitu memberikan rekomendasi terkait kebutuhan penambahan, pengurangan, atau penyesuaian unit kerja di lingkungan KPU sesuai dengan dinamika penyelenggaraan pemilu. Dalam pemaparannya kepada seluruh peserta Pelatihan PKTBT, Biro Organisasi dan Perencanaan menekankan pentingnya pemahaman tentang struktur organisasi KPU dari tingkat pusat hingga ke kabupaten/kota serta bagaimana peran masing-masing bagian saling terintegrasi. Materi ini menjadi fondasi bagi CPNS untuk memahami posisi dan kontribusi mereka dalam organisasi yang lebih besar. Tugas dan Fungsi Biro Sumber Daya Manusia KPU RI Setelah sesi pertama selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI. Biro SDM KPU RI adalah unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI serta memberikan pembinaan terhadap jajaran sekretariat di KPU provinsi dan kabupaten/kota. Biro ini memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa aparatur KPU memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang memadai. Adapun tugas dan fungsi Biro SDM KPU RI mencakup: Manajemen Pegawai, yaitu melakukan proses rekrutmen, penempatan, promosi, mutasi, dan pemberhentian pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengembangan Kompetensi, yaitu menyusun dan melaksanakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi seluruh jajaran pegawai KPU, termasuk pelatihan dasar CPNS seperti PKTBT yang sedang berlangsung. Penilaian Kinerja, yaitu pengelolaan sistem penilaian kinerja pegawai secara periodik, berbasis pada capaian target kerja dan perilaku kerja yang diharapkan. Pembinaan dan Pengawasan, dengan melakukan pembinaan terhadap pegawai di daerah, termasuk memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin pegawai. Manajemen Sistem Informasi SDM, yaitu pengelolaan data kepegawaian secara terintegrasi melalui sistem informasi SDM yang terpusat. Dalam materi yang disampaikan kepada seluruh peserta pelatihan PKTBT, Biro SDM KPU RI memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pegawai, jenjang karir, serta pentingnya menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Selain itu, peserta juga diberikan wawasan tentang sistem penilaian kinerja yang akan diterapkan serta kode etik yang harus dipegang teguh selama menjalankan tugas. Antusiasme Peserta di Tengah Tantangan Geografis Pelaksanaan Pelatihan PKTBT secara daring melalui Zoom Meeting menjadi solusi yang tepat mengingat kondisi geografis Provinsi Papua Pegunungan yang memiliki medan berat dan akses transportasi terbatas. Dengan sistem daring, CPNS dari delapan kabupaten yang tersebar dapat mengikuti pelatihan tanpa harus melakukan perjalanan jauh yang memakan waktu dan biaya besar. Para peserta pelatihan PKTBT mengikuti jalannya pelatihan dengan antusias. Meskipun terhalang jarak dan terkendala jaringan internet, namun peserta berhasil mengakses zoom meeting dengan baik. Hal ini menunjukkan kesiapan dan adaptasi cepat aparatur muda KPU di Papua Pegunungan terhadap perkembangan teknologi. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Dorong CPNS Kuasai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lewat Pelatihan PBJP Nasional 2025 Wadah untuk Mencetak CPNS yang Kompeten Kegiatan Pelatihan PKTBT yang berlangsung selama tiga hari ini diharapkan mampu mencetak CPNS yang tidak hanya paham teori, tetapi juga memiliki keterampilan teknis yang mumpuni dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. Bagi KPU Provinsi Papua Pegunungan, hadirnya CPNS baru yang kompeten menjadi angin segar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan kepada masyarakat di wilayah Papua Pegunungan. Dengan bekal materi dari Biro Organisasi dan Perencanaan serta Biro SDM KPU RI, para CPNS diharapkan dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan penyelenggaraan pemilu di tanah Papua Pegunungan. Pelatihan akan dilanjutkan pada hari kedua dan ketiga dengan materi-materi teknis lainnya yang tidak kalah penting. Seluruh peserta diharapkan tetap fokus dan memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebaik-baiknya.