Berita Terkini

KORPRI Gelar Upacara Bendera Serentak di Seluruh Indonesia pada 1 Desember 2025

Wamena - KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan menggelar Upacara Bendera secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Senin, 1 Desember 2025, pukul 07.30 waktu setempat. Kegiatan ini merupakan puncak acara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 KORPRI Tahun 2025, yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”. Berdasarkan Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor SE-7/KU/X/2025, upacara bendera ini dirancang untuk dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan tertib. Seluruh anggota KORPRI di instansi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri diimbau untuk mengikuti upacara ini dengan mengenakan pakaian dinas KORPRI lengkap. Baca juga: Makna dan Arti Logo KORPRI: Simbol Pengabdian dan Loyalitas ASN Tata Urutan Upacara HUT KORPRI ke-54 Untuk menciptakan nuansa yang khidmat dan penuh makna, upacara bendera HUT KORPRI ke-54 akan dilaksanakan dengan tata urutan sebagai berikut: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama oleh seluruh peserta upacara. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembacaan Panca Prasetya KORPRI sebagai peneguhan komitmen anggota. Pembacaan Sambutan Presiden RI selaku Penasehat Nasional KORPRI atau sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Teks sambutan dapat diunduh melalui website resmi KORPRI (korpri.go.id) paling lambat 28 November 2025. Lagu Mars KORPRI. Pembacaan Do'a. Upacara Selesai. Pembina upacara masing-masing tingkat kepengurusan akan membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia selaku Penasehat Nasional KORPRI atau membacakan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORKRI Nasional. Sambutan akan disampaikan melalui website https://korpri.go.id paling lama akan di-upload pada tanggal 28 November 2025. Lokasi Pelaksanaan dan Peserta Khusus Secara nasional, upacara puncak akan dipusatkan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Sementara itu, di tingkat daerah, upacara dilaksanakan di:     Ibukota Provinsi yang dipimpin oleh Dewan Pengurus KORPRI Provinsi.     Ibukota Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota.     Masing-masing instansi Kementerian/Lembaga. Khusus untuk instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di sekitar Kantor Gubernur (seperti Bappeda, BPKAD, Dinas PMPTSP, Sekretariat DPRD, dan seluruh Biro Setda), seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, PPPK, dan Staf PTT-PK diwajibkan untuk hadir dalam upacara yang digelar di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 110, Surabaya. Melalui penyelenggaraan upacara bendera serentak ini, KORPRI berharap dapat memupuk semangat persatuan, menguatkan jiwa korps, dan merefleksikan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Maju. Baca juga: Rapat Rutin Kedisiplinan PPPK, Persiapan PDPB, dan HUT KORPRI KPU Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025 Tema HUT KORPRI ke-54 tahun 2025 Tema HUT KORPRI ke-54 tahun 2025, “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, mencerminkan semangat persatuan dan pengabdian ASN untuk memperkuat NKRI. Makna tiap unsur tema: Bersatu: ASN harus solid dan bekerja sama lintas jabatan dan daerah demi stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik yang adil. Berdaulat: ASN menjaga integritas dan netralitas, serta berani mengambil keputusan profesional tanpa intervensi politik. Bersama KORPRI: KORPRI menjadi wadah pemersatu dan penggerak sinergi ASN dalam mewujudkan birokrasi yang efisien dan berorientasi pelayanan publik. Dalam Mewujudkan Indonesia Maju: ASN berperan sebagai motor pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045 melalui inovasi dan profesionalisme. Secara keseluruhan, tema ini bukan sekadar slogan, tetapi seruan moral bagi ASN untuk mengabdi dengan penuh dedikasi demi pemerintahan yang melayani rakyat dan memajukan bangsa. (GSP)

KPU Papua Pegunungan Selenggarakan FGD Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini digelar untuk menghimpun berbagai masukan, pengalaman, dan rekomendasi dari penyelenggara pemilu, akademisi, serta pemerhati demokrasi di Papua Pegunungan. FGD ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam menyusun kajian teknis komprehensif yang akan menjadi bahan evaluasi nasional untuk memperkuat tata kelola pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Kegiatan Dibuka oleh Melkianus Kambu Kegiatan dibuka oleh Melkianus Kambu, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang refleksi dan pertukaran gagasan antara penyelenggara, akademisi, dan pegiat demokrasi. Menurutnya, hasil FGD ini akan menjadi bekal penting bagi pembaruan kebijakan dan regulasi Pemilu di tingkat nasional, termasuk dalam proses penyusunan Undang-Undang Pemilu yang lebih adaptif dan kontekstual terhadap dinamika daerah. Peserta FGD dari KPU Provinsi dan Delapan Kabupaten FGD ini diikuti oleh unsur penyelenggara teknis di tingkat provinsi dan kabupaten, meliputi: Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Anggota KPU Kabupaten Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU delapan kabupaten, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Teknis, serta Staf pelaksana teknis KPU Provinsi dan Kabupaten. Kehadiran peserta dari berbagai tingkatan ini menunjukkan keseriusan KPU Papua Pegunungan dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi penyelenggaraan pemilu di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang beragam. Prof. Dr. Drs. Akbar Silo Bahas Penataan Dapil dan Reformasi Sistem Noken Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS, Guru Besar Ekologi Birokrasi Universitas Cenderawasih, menyoroti pentingnya penataan daerah pemilihan (dapil) yang mempertimbangkan wilayah adat dan proporsi penduduk agar representasi politik lebih adil. Ia juga mendorong pembentukan tim ahli independen untuk reformasi penataan dapil serta penguatan infrastruktur dan logistik pemilu di wilayah pegunungan. Terkait sistem noken, Prof. Akbar menekankan perlunya reformasi berbasis prinsip demokrasi lokal, dengan memperkuat kapasitas masyarakat adat agar memahami nilai demokrasi dan hak pilih individu. Menurutnya, sistem noken harus dijalankan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik. Dr. Renida Jozelina Toroby Tekankan Penataan Dapil Berbasis Kearifan Lokal Dr. Renida Jozelina Toroby, S.Sos., M.Si, Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih, menegaskan bahwa penataan dapil di Papua Pegunungan tidak bisa semata-mata mengikuti prinsip administrasi formal. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan budaya, struktur sosial, dan kesetiaan etnis agar tidak menimbulkan konflik horizontal antar suku. Menurutnya, musyawarah adat, peran kepala suku, dan gereja harus dilibatkan dalam proses konsultasi publik untuk memastikan representasi politik yang adil. Dr. Renida menegaskan bahwa penataan dapil berbasis kearifan lokal bukan berarti mengedepankan politik identitas, tetapi merupakan penghargaan terhadap realitas sosial dan budaya masyarakat Papua. Sinergi antara regulasi pemilu dan nilai-nilai lokal akan memperkuat demokrasi yang damai dan berkeadilan. Melkianus Kambu Paparkan Peran Teknologi dan Data dalam Verifikasi Partai Politik Dalam kesempatan yang sama, Melkianus Kambu turut menjadi narasumber dengan materi “Peran Teknologi dan Data dalam Verifikasi Partai Politik di Provinsi Papua Pegunungan.” Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi dan data berperan penting dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas proses verifikasi partai politik. Sistem SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), menurutnya, menjadi inovasi utama dalam digitalisasi pendaftaran dan verifikasi partai. Melkianus menekankan bahwa penerapan sistem digital di Papua Pegunungan memerlukan pendekatan adaptif terhadap kondisi geografis dan infrastruktur. Keberhasilan sistem, ujarnya, bergantung pada kesiapan SDM, keandalan data, dan sinergi antar lembaga penyelenggara. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Gelar Bimtek Tata Cara dan Prosedur PAW DPRD Secara Daring Fredy Wamo Soroti Pelanggaran dalam Kampanye dan Pemilihan 2024 Fredy Wamo, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, dalam paparannya menyoroti banyaknya pelanggaran pada tahapan kampanye, terutama terkait netralitas ASN, keterlibatan anak di bawah umur, dan perusakan alat peraga kampanye (APK). Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dan edukasi politik untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. Kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga integritas pemilu di Papua Pegunungan. Latifah Anum Siregar Dorong Evaluasi dan Penguatan Sistem Noken Latifah Anum Siregar, Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap praktik sistem noken. Ia menekankan bahwa perlu ada kejelasan apakah noken digunakan sebagai pengganti kotak suara atau sebagai mekanisme demokrasi berbasis musyawarah. Menurutnya, peningkatan kapasitas penyelenggara, perbaikan regulasi dan data, serta pelibatan masyarakat dan gereja dalam pendidikan demokrasi sangat diperlukan. Latifah juga menegaskan bahwa perbaikan regulasi harus memperhatikan kekhususan Papua dan masyarakat adat (OAP) agar demokrasi tetap inklusif dan berkeadilan. Kegiatan Ditutup dengan Pesan Reflektif dari Melkianus Kambu FGD ini ditutup oleh Melkianus Kambu, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber atas kontribusi pemikiran dan pandangan konstruktif selama kegiatan. Dalam penutupannya, Melkianus mengajak seluruh jajaran penyelenggara untuk terus berkomitmen memperkuat demokrasi di Papua Pegunungan. “Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Sebagai penyelenggara, kita harus memastikan demokrasi berjalan dengan baik di Papua Pegunungan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sistem noken perlu terus dievaluasi agar penerapannya tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan menjamin hak politik setiap warga. FGD Jadi Ruang Kolaborasi untuk Demokrasi yang Lebih Inklusif Kegiatan FGD ini menjadi wadah penting bagi KPU Papua Pegunungan dalam menyerap berbagai perspektif dan pengalaman lapangan. Masukan dari para narasumber diharapkan dapat memperkaya kajian teknis dan rekomendasi kebijakan bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan kontekstual di Tanah Papua. KPU Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan evaluasi berkelanjutan, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan menghormati nilai-nilai lokal.

KPU Papua Pegunungan Gelar Bimtek Tata Cara dan Prosedur PAW DPRD Secara Daring

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di wilayah Papua Pegunungan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 10 November 2025, dan diikuti oleh komisioner, sekretariat, operator SIMPAW, serta perwakilan partai politik dari seluruh kabupaten di Papua Pegunungan. Dibuka Secara Resmi oleh Melkianus Kambu Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, Melkianus Kambu, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman bersama antar lembaga terhadap ketentuan hukum dan prosedur dalam proses PAW. “Pergantian Antar Waktu bukan hanya proses administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menjaga keberlangsungan representasi rakyat di lembaga legislatif. Karena itu, setiap tahap harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan,” ujar Melkianus dalam sambutannya. Menurutnya, pelaksanaan Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan pemahaman antar pihak terkait, baik KPU, DPRD, maupun partai politik, agar proses PAW dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Peserta kegiatan terdiri dari Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Komisioner KPU Kabupaten, Sekretariat KPU Provinsi, Kasubag Teknis dan Operator SIMPAW, serta perwakilan partai politik. Kehadiran partai politik menjadi penting karena mereka merupakan pihak yang berwenang mengusulkan calon pengganti antar waktu di lembaga legislatif. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Perkuat Pemahaman PAW DPRD Lewat Bimtek KPU RI Bahas Prosedur Hukum dan Koordinasi Antar Lembaga Selain membuka kegiatan, Melkianus Kambu juga bertindak sebagai narasumber bersama Anike Alwolka, S.IP., M.AP., Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Provinsi Papua Pegunungan. Keduanya memaparkan materi yang saling melengkapi terkait aspek hukum, administratif, serta koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan PAW. Beberapa topik utama yang dibahas dalam Bimtek ini meliputi: Prosedur hukum PAW, mulai dari usulan partai politik hingga pelantikan anggota DPRD pengganti. Mekanisme verifikasi calon pengganti oleh KPU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi antar lembaga, termasuk KPU, DPRD, dan Partai Politik. Penanganan sengketa dan keberatan dalam proses PAW. Studi kasus PAW di beberapa kabupaten di wilayah Papua Pegunungan. Dalam paparannya, Melkianus menekankan pentingnya dokumentasi yang baik dan tertib administrasi dalam setiap tahapan PAW. Ia menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor kunci agar keputusan KPU memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Bahas Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 Selain materi utama, kegiatan ini juga membahas rencana perubahan terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD. KPU RI saat ini tengah melakukan proses revisi terhadap peraturan tersebut untuk menyesuaikan dengan dinamika hukum, teknologi informasi, dan praktik penyelenggaraan pemilu di lapangan. Melalui sesi ini, peserta diajak untuk memahami arah perubahan regulasi agar dapat menyesuaikan pelaksanaan PAW di tingkat provinsi dan kabupaten sesuai dengan pedoman yang baru nantinya. Diskusi ini juga membuka ruang bagi peserta untuk memberikan masukan terkait implementasi aturan di daerah, termasuk kendala teknis dan koordinasi antar lembaga. Baca juga: Perkuat Tata Kelola Pengadaan, KPU Papua Pegunungan Ikuti Rakor Sosialisasi Perpres 46/2025 dan Bimtek E-Catalog 6.0 Pelatihan Aplikasi SIMPAW: Digitalisasi Proses PAW Tak hanya membahas aspek hukum dan regulatif, Bimtek ini juga menghadirkan pelatihan teknis penggunaan aplikasi SIMPAW (Sistem Informasi Pergantian Antar Waktu) untuk operator. Aplikasi ini menjadi merupakan bagian penting KPU dalam mendigitalisasi proses administrasi PAW agar lebih efisien, cepat, dan transparan. Peserta diperkenalkan pada berbagai fitur SIMPAW seperti pendaftaran usulan PAW, verifikasi dokumen, unggah keputusan, hingga pelaporan data PAW secara daring. Dengan sistem ini, diharapkan proses pengajuan dan pemantauan PAW dapat dilakukan secara terintegrasi antara KPU provinsi, kabupaten, DPRD, dan partai politik. Harapan dan Komitmen Bersama Kegiatan Bimtek ini disambut antusias oleh peserta dari KPU kabupaten dan partai politik. Mereka menilai forum ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai prosedur dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses PAW. Menutup kegiatan, Melkianus Kambu kembali menegaskan komitmen KPU Papua Pegunungan dalam menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggaraan tahapan demokrasi di wilayah pegunungan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap proses PAW berjalan tertib administrasi, sesuai peraturan perundang-undangan, dan menghormati prinsip keterbukaan. Sinergi antar lembaga adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi,” tegasnya. Baca juga:  KPU Papua Pegunungan menghadiri Rakor bahas Perpres 46 2025 dan Bimtek e-Catalog V.6

Haris Pertama: KNPI Dukung Langkah Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wamena — Keputusan Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, disambut hangat oleh kalangan pemuda. Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, menyebut langkah Presiden Prabowo sebagai keputusan berani dan berjiwa kenegarawanan. Dalam Rapat Konsolidasi Pemuda DPP KNPI bersama DPD KNPI se-Indonesia di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (10/11/2025), Haris menyampaikan bahwa pengakuan terhadap Soeharto merupakan bentuk penghormatan atas jasa besar tokoh yang telah meletakkan fondasi pembangunan ekonomi dan menjaga stabilitas nasional. “KNPI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Beliau berani menempatkan sejarah bangsa secara adil dan proporsional. Pak Harto adalah sosok yang bekerja keras membangun bangsa dari titik nol, menata ekonomi, dan menumbuhkan rasa percaya diri bangsa Indonesia,” ujar Haris. Haris menuturkan, KNPI sudah lama mendorong agar Soeharto mendapat gelar Pahlawan Nasional. Setiap tahun, pengurus KNPI melakukan ziarah ke Keluarga Besar Soeharto di Sedayu, Bantul dan Astana Giri Bangun, Karaganyar sebagai bentuk penghargaan dan pengingat atas perjuangannya. Ia menegaskan, generasi muda perlu memahami sejarah bangsa secara utuh agar tidak terjebak pada pandangan yang terpecah. Baca juga: KH. Wahid Hasyim : Ulama, Negarawan, dan Pelopor Semangat Demokrasi Indonesia Menurut Haris, pengakuan ini bisa menjadi momentum bagi generasi muda untuk belajar tentang keteguhan, kedisiplinan, dan semangat pengabdian. “Pemuda Indonesia perlu meneladani kerja keras dan komitmen Pak Harto terhadap kemandirian bangsa. Langkah Presiden Prabowo ini bukan hanya tentang penghargaan masa lalu, tetapi ajakan untuk berdamai dengan sejarah,” katanya. Haris juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi kepemudaan agar nilai perjuangan para pahlawan tetap hidup di tengah tantangan zaman modern. Ia menyebut, semangat gotong royong dan persatuan harus menjadi pegangan dalam membangun masa depan Indonesia yang berdaulat dan inklusif. Dalam forum yang dihadiri para pimpinan DPD KNPI dari seluruh provinsi, Haris menyerukan agar pemuda Indonesia tetap solid menjaga persatuan dan mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Konsolidasi ini menjadi ruang bagi kita untuk memperkuat semangat kebangsaan dan memastikan pemuda hadir di garis depan, melanjutkan cita-cita para pahlawan,” tutup Haris.  Artikel ini dipublikasikan ulang dengan izin Ketua DPP KNPI Haris Pratama Judul asli: KNPI Apresiasi Prabowo Atas Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Tautan sumber: KNPI Apresiasi Prabowo Atas Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Presiden Prabowo Tetapkan 10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

Wamena, 10 November 2025 — Menjelang peringatan Hari Pahlawan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 tertanggal 6 November 2025. Penetapan ini diumumkan di Istana Negara Jakarta dan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan tertinggi kepada para tokoh yang memiliki jasa luar biasa bagi negara, baik di bidang politik, militer, sosial, maupun keagamaan. “Pemerintah melalui seleksi panjang dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, akhirnya menetapkan 10 tokoh yang dinilai telah berjasa besar terhadap bangsa dan negara Indonesia,” ujar Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers yang dikutip dari Antara News, 10 November 2025. Baca juga: Hari Pahlawan 10 November: Makna, Cara Peringatan, dan Inspirasi bagi Generasi Muda Daftar 10 Pahlawan Nasional 2025 Berikut daftar lengkap tokoh yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto: 1. Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia, asal Jawa Tengah. Soeharto dinilai berjasa besar dalam menjaga stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca-1966. “Beliau adalah figur penting yang memimpin masa transisi sulit menuju pembangunan,” kata Hadi Tjahjanto dikutip dari Antara News. 2. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 RI asal Jawa Timur. Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralisme dan pejuang demokrasi. “Pengakuan ini juga bentuk penghormatan terhadap perjuangan beliau memperkuat toleransi antarumat beragama,” ujar Hadi. 3. Marsinah, aktivis buruh perempuan dari Jawa Timur. Ia dikenal karena perjuangannya membela hak-hak pekerja hingga akhir hayatnya pada 1993. “Marsinah menjadi simbol perjuangan kaum buruh Indonesia,” tulis Rmol.id dalam laporannya. 4. Mochtar Kusumaatmadja, pakar hukum dan mantan Menteri Luar Negeri asal Jawa Barat. Ia berperan besar dalam merumuskan Konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State Principle) yang diterima dunia internasional. Konsep ini kemudian menjadi dasar hukum laut Indonesia dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982. 5. Hj. Rahma El Yunusiyyah, tokoh pendidikan Islam dari Sumatera Barat. Dikenal sebagai pendiri Diniyah Puteri Padang Panjang, ia memperjuangkan pendidikan perempuan di masa kolonial. Menurut Antara, perjuangannya “telah membuka jalan bagi lahirnya sistem pendidikan Islam modern untuk perempuan Indonesia.” 6. Sarwo Edhie Wibowo, Jenderal TNI (Purn) asal Jawa Tengah. Ia dikenal sebagai tokoh militer yang berperan dalam penumpasan G30S/PKI dan pembinaan generasi muda melalui Resimen Mahasiswa. “Ketegasan dan nasionalismenya menginspirasi banyak prajurit,” ujar Hadi. 7. Sultan Muhammad Salahuddin, Sultan Bima ke-37 dari Nusa Tenggara Barat. Beliau dikenal karena menolak penjajahan Belanda dan memperjuangkan hak rakyat Bima. Pemerintah menilai sosok Sultan Salahuddin “mempunyai pengaruh besar dalam penyebaran pendidikan Islam dan perjuangan kemerdekaan di NTB,” dikutip dari Antara News. 8. Syaikhona Muhammad Kholil, ulama besar dari Bangkalan, Madura (Jawa Timur). Beliau merupakan guru spiritual bagi banyak tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), termasuk KH. Hasyim Asy’ari. “Syaikhona Kholil telah menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam dakwahnya, yang berkontribusi pada lahirnya gerakan Islam moderat,” tulis Rmol.id. 9. Tuan Rondahaim Saragih, pejuang dari Sumatera Utara. Rondahaim dikenal sebagai tokoh perlawanan terhadap Belanda di Tanah Batak. Ia memimpin perjuangan rakyat Simalungun dan mendirikan pemerintahan lokal yang menolak kolonialisme. 10. Zainal Abidin Syah, Sultan Tidore dari Maluku Utara. Ia merupakan tokoh penting yang membantu diplomasi Indonesia di awal kemerdekaan. “Sultan Zainal Abidin Syah berjasa menjaga keutuhan NKRI di kawasan Timur Indonesia,” ujar Menkopolhukam seperti dikutip dari Antara News. Makna Penetapan Pahlawan Nasional 2025 Penetapan kesepuluh tokoh ini, menurut Presiden Prabowo, merupakan langkah penting untuk menghormati perjuangan lintas bidang dan lintas generasi. “Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Penghargaan ini bukan hanya simbol, tapi juga pengingat bagi generasi muda untuk meneruskan perjuangan mereka,” ujar Presiden Prabowo dalam pidato resminya di Istana Negara, dikutip dari Antara News, 10 November 2025. Peneliti sejarah dari LIPI, Dr. Asvi Warman Adam, juga menilai kebijakan ini “menunjukkan upaya pemerintah memperluas makna kepahlawanan tidak hanya di bidang militer, tetapi juga sosial dan pendidikan.” Dalam komentarnya kepada Kompas.com, Asvi menyebut bahwa “pemberian gelar kepada Marsinah dan Rahma El Yunusiyyah adalah langkah progresif karena menempatkan perempuan sebagai subjek utama perjuangan.” Baca juga: Siapa Saja 10 Pahlawan Nasional Indonesia yang Terkenal? Upacara Penganugerahan di Istana Negara Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2025 digelar di Istana Negara, dihadiri oleh keluarga ahli waris, para menteri, serta tokoh masyarakat. Presiden Prabowo menyerahkan langsung Piagam dan Bintang Mahaputra Adipradana kepada perwakilan keluarga masing-masing tokoh. Upacara berlangsung khidmat dengan iringan lagu Gugur Bunga dan penghormatan kepada arwah para pahlawan. Dalam kesempatan itu, Presiden juga menekankan bahwa gelar ini bukan sekadar penghargaan formal, tetapi juga pesan moral. “Kita tidak boleh melupakan akar perjuangan bangsa. Setiap nama yang disebut hari ini adalah bagian dari sejarah besar Indonesia,” ucap Prabowo. Penetapan sepuluh pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi refleksi penghormatan terhadap keberagaman kontribusi dalam perjuangan bangsa. Dari presiden, ulama, aktivis buruh, hingga tokoh pendidikan dan adat — semuanya menggambarkan luasnya makna kepahlawanan di Indonesia. Dengan pengakuan ini, pemerintah berharap nilai-nilai perjuangan para pahlawan dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk membangun bangsa dengan semangat pengabdian dan persatuan.

KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi dan Kabupaten Se-Papua Pegunungan

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten se-Papua Pegunungan, pada Senin (10/11/2025). Dilakukan secara hybrid atau dua arah yaitu melalui Zoom meeting dan secara tatap muka Berlokasi di Aula Demokrasi Pilamo KPU Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan yang digelar di Wamena ini diikuti oleh seluruh Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Pegunungan, serta Yulianti Monim Selaku Kepala Bagian (Kabag) dari Divisi Teknis dan Hukum beserta dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta pemilu di wilayah tersebut. Dalam arahannya, narasumber dari KPU Provinsi Papua Pegunungan menjelaskan secara detail dan terperinci mengenai tata cara serta prosedur yang harus ditempuh dalam proses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD. Penjelasan mencakup dasar hukum, mekanisme administrasi, serta koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan PAW, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman yang baik mengenai mekanisme PAW agar setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik setiap tahapan dalam proses penggantian antar waktu (PAW), sehingga pelaksanaannya di lapangan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Melkianus Kambu selaku Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan dari divisi Teknis. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait dinamika pelaksanaan PAW di daerah masing-masing, sekaligus memperkuat sinergi antara KPU dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi di Papua Pegunungan. Dengan demikian terlaksananya Bimtek ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap seluruh jajaran teknis KPU di tingkat kabupaten/kota memiliki pemahaman yang seragam dan mendalam dalam menjalankan tugas serta kewenangan terkait proses penggantian antar waktu anggota DPRD. (Papson)