Berita Terkini

Tekankan Disiplin dan Penyelesaian Tugas, Naftali E Paweka Pimpin Apel Pagi

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan apel pagi rutin pada minggu keempat bulan Januari tahun 2026. Senin 26 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan dan diikuti oleh seluruh staf dan jajaran, baik CPNS, PNS, PPPK, maupun PPNPN di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan. Apel pagi ini menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam menjaga kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, serta memastikan seluruh tugas kelembagaan dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Naftali E. Paweka Bertindak sebagai Pembina Apel Apel pagi kali ini dipimpin oleh Naftali E. Paweka, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), yang bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Naftali E. Paweka menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung kinerja kelembagaan. Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN agar senantiasa mematuhi aturan jam kerja, etika kedinasan, serta meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Pegawai Naftali menyampaikan bahwa kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga mencakup sikap profesional, komitmen terhadap pekerjaan, serta kemampuan bekerja sama antarpegawai dan lintas divisi. “Setiap ASN dan seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan diharapkan untuk tetap menjaga kedisiplinan, baik dalam kehadiran, pelaksanaan tugas, maupun dalam membangun koordinasi antarpegawai,” tegas Naftali. Ia juga menambahkan bahwa disiplin merupakan cerminan dari integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu yang harus senantiasa dijaga. Baca juga: KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Apel Pagi Rutin Minggu ke-IV November 2025 Dorong Penyelesaian Tugas yang Tertunda Selain menekankan kedisiplinan, Naftali E. Paweka juga mengingatkan seluruh pegawai untuk kembali mengerjakan tugas-tugas yang sempat tertunda pada minggu sebelumnya. Ia meminta agar seluruh unit kerja dapat melakukan evaluasi internal serta menyusun kembali prioritas pekerjaan agar target kinerja dapat tercapai sesuai dengan perencanaan. “Kepada seluruh pegawai, saya harapkan agar tugas-tugas yang sempat tertunda dapat segera diselesaikan dalam minggu ini. Hal ini penting agar seluruh program kerja dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak menghambat kinerja kelembagaan,” ujarnya. Apel Pagi sebagai Sarana Penguatan Koordinasi Apel pagi rutin yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan tidak hanya menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarpegawai. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat menyamakan persepsi, meningkatkan semangat kerja, serta memperkuat komitmen dalam mendukung tugas dan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Kegiatan apel pagi ini diikuti dengan tertib dan penuh khidmat oleh seluruh peserta, mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan. Komitmen KPU Papua Pegunungan Tingkatkan Kinerja Kelembagaan Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Dengan sinergi seluruh pegawai, diharapkan seluruh program dan kegiatan kelembagaan dapat terlaksana secara efektif dan efisien. KPU Provinsi Papua Pegunungan akan terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan tata kelola organisasi guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas di wilayah Papua Pegunungan. Baca juga: Bukan Sekadar Seremonial! Ini Makna Apel Hari Kesadaran Nasional di KPU Papua Pegunungan

Prestasi Nasional: Ketua KPU Papua Pegunungan Raih Indonesia Innovation Excellence Award 2026

Bali — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Daniel Jingga, meraih penghargaan Indonesia Innovation Excellence Award 2026 dengan kategori Best Individual Achievers Leader of Government Agency/Institution. Penghargaan tersebut diterimanya dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Harris Sunset Road Hotel, Bali pada Kamis (23/01/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan kontribusi Bapak Daniel Jingga dalam mendorong inovasi, penguatan tata kelola kelembagaan, serta peningkatan kinerja penyelenggaraan pemilu di wilayah Papua Pegunungan. Indonesia Innovation Excellence Award yang dihadirkan kembali oleh One Magz tahun ini merupakan ajang apresiasi berskala nasional yang diberikan kepada tokoh, pimpinan lembaga, dan kepala daerah yang dinilai memiliki prestasi, kapasitas kepemimpinan, serta peran strategis sebagai agen perubahan. Ajang ini menyoroti kiprah para pemimpin dalam merumuskan kebijakan, menghadirkan inovasi sektor publik, serta membangun kolaborasi lintas sektor demi kepentingan bangsa. Ajang penghargaan ini tidak hanya menilai capaian personal, tetapi juga dampak kepemimpinan terhadap organisasi dan masyarakat luas, khususnya dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di era transformasi digital. Baca juga: Mengenal Tugas, Peran, dan Proses Seleksi Komisioner KPU dari Pusat hingga Daerah Mengusung Tema “Leaders for Change” menandai Satu Tahun Kepemimpinan Nasional Penyelenggaraan Indonesia Innovation Excellence Award 2026 juga menjadi bagian dari refleksi satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mengusung tema “Leaders for Change”, ajang ini memberikan penghormatan kepada para pemimpin yang dinilai mampu menghadirkan perubahan nyata, inspiratif, dan berkelanjutan di berbagai sektor. Para penerima penghargaan berasal dari beragam latar belakang, mulai dari kepala daerah, pimpinan lembaga pemerintah, CEO, pimpinan BUMN dan BUMD, hingga unsur legislatif dan senator yang dinilai memiliki kontribusi signifikan di tingkat nasional. Penilaian dan Kategori Penghargaan secara Komprehensif Panitia penyelenggara melakukan proses penilaian secara menyeluruh dan berlapis. Tahapan penilaian meliputi; Seleksi administrasi Penilaian lapangan Wawancara langsung Evaluasi tata kelola anggaran dan tingkat serapan Kolaborasi antar instansi Implementasi visi dan misi organisasi Transformasi digital Inovasi pelayanan publik Berbagai tahapan  penilaian di atas menjadi indikator utama dalam menentukan penerima penghargaan. Pendekatan penilaian tersebut bertujuan memastikan bahwa penghargaan diberikan kepada pemimpin yang tidak hanya memiliki gagasan, tetapi juga mampu mengimplementasikan kebijakan secara efektif dan berdampak nyata. Dalam ajang Indonesia Innovation Excellence Award 2026, panitia menetapkan sejumlah kategori penghargaan, antara lain; Excellence One Governor 2026 Excellence One Mayor 2026 Excellence One Regent 2026 Excellence One Legislative/Senator 2026 Excellence One Most Figure 2026 Excellence One Most Women 2026 Excellence One Best Company/BUMD 2026 Special Achievement 2026 Kategori Best Individual Achievers Leader of Government Agency/Institution yang diraih Ketua KPU Papua Pegunungan menempatkannya sebagai salah satu pimpinan lembaga pemerintah yang dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan unggul dan inovatif. Baca juga: Transisi Kepemimpinan Nasional: Refleksi Demokrasi Indonesia di Setiap 20 Oktober Penguatan Kelembagaan KPU Papua Pegunungan Penghargaan yang diterima oleh Bapak Daniel Jingga mencerminkan komitmen KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam memperkuat integritas, profesionalisme, serta kolaborasi kelembagaan. Di tengah tantangan geografis dan kompleksitas wilayah Papua Pegunungan, kepemimpinan yang adaptif dan inovatif dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Daniel Jingga, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran KPU di Papua Pegunungan, bukan semata capaian individu. “Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan. Ini adalah hasil kerja kolektif, kerja keras, dan komitmen bersama dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemilu,” ujar Bapak Daniel Jingga. Bapak Daniel Jingga juga menambahkan bahwa inovasi dan penguatan kelembagaan menjadi kebutuhan mutlak, terutama dalam menghadapi tantangan geografis dan sosial di wilayah Papua Pegunungan. “Kondisi di wilayah Papua Pegunungan menuntut kita untuk terus berinovasi dan bekerja secara adaptif. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami jajaran KPU se-Provinsi Papua Pegunungan untuk terus menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya. Bapak Daniel Jingga juga berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu di wilayah Papua Pegunungan untuk terus menjaga kepercayaan publik. “Kepercayaan masyarakat adalah modal utama penyelenggara pemilu. Karena itu, KPU se- Provinsi Papua Pegunungan akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi, dan menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu,” tutupnya. Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola organisasi, serta menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang inovatif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Perkuat Sinergi antar Instansi, KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPPN Tipe A2 Wamena Gelar Olahraga Bersama

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Wamena melaksanakan kegiatan olahraga bersama yang berlangsung di lapangan voli KPPN Wamena, Jumat (23/01/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi, kebersamaan, serta komunikasi antar instansi pemerintah yang selama ini terjalin sebagai mitra kerja. Kegiatan olahraga bersama digelar dalam suasana santai namun penuh keakraban. Melalui aktivitas fisik yang melibatkan pegawai dari kedua instansi, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan ruang interaksi yang lebih informal, sehingga tercipta hubungan personal sekaligus profesional yang lebih erat antar pegawai KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPPN Tipe A2 Wamena. Sinergi yang kuat antar instansi menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pengelolaan keuangan negara. Baca juga: Sinergi Akuntabilitas: KPU se-Papua Pegunungan dan BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan Peran Strategis KPPN Wamena sebagai Mitra KPU Provinsi Papua Pegunungan Dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, KPPN Tipe A2 Wamena memiliki peran strategis sebagai mitra KPU Provinsi Papua Pegunungan, terutama dalam aspek pengelolaan dan penyaluran anggaran negara. KPPN Wamena berperan dalam memastikan kelancaran administrasi keuangan, mulai dari proses pencairan dana, pendampingan pengelolaan anggaran, hingga pengawasan agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan perbendaharaan negara. Dukungan tersebut menjadi faktor penting dalam menunjang kelancaran tahapan pemilu maupun kegiatan operasional harian KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan tetap terjaga. Baca juga: Bendahara KPU Provinsi Papua Pegunungan Lakukan Kunjungan Teknis ke KPPN, Perkuat Tata Kelola Keuangan Antusiasme Pegawai Cerminkan Kekompakan dan Kebersamaan Kegiatan olahraga bersama ini mendapat respons positif dari jajaran pegawai kedua instansi. Antusiasme peserta terlihat sejak awal hingga kegiatan berakhir. Semangat kebersamaan dan kekompakan yang terbangun mencerminkan hubungan kerja yang harmonis serta komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi. Selain menyehatkan jasmani, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melepas kepenatan dari rutinitas pekerjaan, sehingga diharapkan dapat berdampak positif terhadap semangat dan produktivitas kerja. Plt. Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Rizhanif Indra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif KPPN Tipe A2 Wamena yang telah mengundang KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga bersama tersebut. Menurutnya, kegiatan-kegiatan santai dan ringan seperti olahraga bersama justru memiliki dampak yang besar dalam mempererat hubungan kerja, membangun komunikasi yang lebih cair, serta menciptakan suasana kerja yang harmonis antar instansi. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Hadiri Sosialisasi KPPN Wamena, Bahas Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025 Komitmen Melanjutkan Kolaborasi Berkelanjutan KPU Provinsi Papua Pegunungan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kinerja KPPN Tipe A2 Wamena sebagai mitra strategis. Ke depan, kedua instansi berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga dan memperkuat sinergi, kolaborasi, serta semangat kebersamaan yang telah terbangun dengan baik. Melalui sinergi yang solid, KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPPN Tipe A2 Wamena optimistis dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di wilayah Papua Pegunungan.

27 Pejabat Fungsional KPU se-Provinsi Papua Pegunungan Dilantik, Sekjen KPU RI Tekankan Amanah dan Profesionalisme Kerja

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat KPU seluruh Indonesia, Kamis (22/1/2026). Pelantikan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pejabat fungsional yang akan dilantik dan diambil sumpah janji, termasuk jajaran pegawai dari Sekretariat KPU se-Provinsi Papua Pegunungan. Pengangkatan Pejabat Fungsional di lingkungan sekretariat KPU menjadi bagian dari penguatan kelembagaan KPU dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur sekretariat sebagai unsur pendukung utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum dilakukan secara terpusat oleh KPU RI dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja KPU/KIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Baca juga: Perbedaan Jabatan Pelaksana dan Fungsional, Begini Penjelasan KPU Papua Pegunungan Sekretaris Jenderal KPU RI Tekankan Amanah, Profesionalisme, dan Integritas Sekretaris Jenderal KPU RI, Bapak Bernard Sutrisno, dalam pidatonya menegaskan bahwa Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Bapak Bernard Sutrisno menekankan pentingnya peningkatan kinerja, profesionalisme, serta integritas dalam mendukung setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. “Jabatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemilu berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bernard. Bapak Bernard Sutrisno juga mengingatkan bahwa pejabat fungsional harus mampu beradaptasi dengan dinamika dan tantangan pemilu kedepannya yang semakin kompleks, termasuk tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Baca juga: Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu KPU Provinsi Papua Pegunungan Tugas dan Peran Strategis Penata Kelola Pemilihan Umum Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum memiliki tugas utama yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan pemilu baik secara teknis maupun administratif. Tugas tersebut dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi. Ruang lingkup tugasnya meliputi aspek administrasi, logistik, keuangan, sumber daya manusia, maupun dukungan teknis lainnya di lingkungan sekretariat KPU. Peran lain pejabat fungsional ini juga berperan dalam penyusunan data dan informasi kepemiluan, fasilitasi tahapan pemilu, pengelolaan arsip dan dokumentasi, serta dukungan kelembagaan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar. Keberadaan Penata Kelola Pemilihan Umum menjadi tulang punggung administrasi dan tata kelola pemilu yang profesional dan berkelanjutan. Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 27 Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum berasal dari Sekretariat KPU se-Provinsi Papua Pegunungan. Mereka berasal dari sembilan satuan kerja, yang terdiri atas Sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan serta Sekretariat KPU Kabupaten di wilayah Papua Pegunungan. Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekretariat KPU di daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan geografis, keterbatasan akses, serta kompleksitas penyelenggaraan pemilu di wilayah Papua Pegunungan. Kabag Teknis dan Hukum, Yulyanti Monim sebagai Saksi menandatangani Berita Acara Pelantikan Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Agus Filma bersama Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Papua Pegunungan Ibu Yulyanti Monim turut hadir dan menjadi saksi dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional KPU provinsi Papua Pegunungan. Bapak Agus Filma menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Selain itu Bapak Agus Filma juga menyampaikan bahwa arahan dan harapan yang telah disampaikan oleh Bapak Sekjen KPU RI agar dilaksanakan dan direalisasikan dengan baik. Baca Juga: Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu KPU Provinsi Papua Pegunungan Penguatan Kelembagaan Menuju Pemilu Berintegritas Dengan dilantiknya para pejabat fungsional tersebut, diharapkan terciptanya kinerja kelembagaan yang semakin solid, adaptif, dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu. Mengingat peran sekretariat KPU yang kuat dan kompeten menjadi salah satu kunci keberhasilan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. KPU Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen dengan tegas untuk terus melakukan penguatan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi, secara optimal demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Pegunungan.

Persiapan Pendidikan Pemilih 2026, KPU Papua Pegunungan Kunjungi Dinas Terkait

Wamena, Papua Pegunungan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah instansi pemerintah daerah dalam rangka persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026, pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis untuk memastikan pelaksanaan pendidikan pemilih berjalan terarah, tepat sasaran, serta berbasis data yang akurat. Kunjungan tersebut diikuti oleh Ridwan dan Papson Hilapok, selaku Staf Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Papua Pegunungan. Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan melakukan koordinasi awal dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya membangun sinergi lintas sektor guna mendukung peningkatan kualitas partisipasi pemilih di wilayah Papua Pegunungan. Baca juga: Apa Itu Pemilih Pemula? Pengertian, Syarat, dan Perannya dalam Pemilu 2029 Tahap Awal Kerja Sama Melalui Proses Bersurat dan Permintaan Data Proses kerja sama ini diawali dengan mekanisme bersurat kepada instansi terkait, khususnya permintaan data yang relevan dengan objek sasaran Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Data tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan program pendidikan pemilih agar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Papua Pegunungan. Melalui tahapan ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pendidikan pemilih yang berbasis data, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substansial. Instansi yang Dikunjungi Adapun instansi pemerintah daerah yang menjadi tujuan kunjungan kerja KPU Provinsi Papua Pegunungan meliputi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Pegunungan,   Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, dan   Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Papua Pegunungan. Ketiga instansi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menyediakan data kelompok sasaran pendidikan pemilih, seperti pelajar, pemilih pemula, kelompok rentan, perempuan, serta masyarakat yang membutuhkan pendekatan khusus dalam sosialisasi kepemiluan. Tujuan Kunjungan dan Manfaat Data yang Akurat Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh data objek sasaran sosialisasi pendidikan pemilih yang akurat, efektif, dan valid, sehingga program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dapat dirancang secara lebih sistematis dan tepat guna. Data yang diperoleh diharapkan mampu mendukung KPU dalam menentukan metode sosialisasi, materi pendidikan pemilih, serta segmentasi sasaran yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat Papua Pegunungan. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi wujud komitmen KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam membangun kolaborasi kelembagaan guna memperkuat demokrasi partisipatif melalui peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai pemilih. Komitmen KPU dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang aktif melakukan pendidikan politik dan pemilih secara berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari koordinasi dan kerja sama ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas demokrasi di Papua Pegunungan. Baca juga: KPU Provinsi Papua Pegunungan Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Perkuat Validitas Data Pemilih

SPT Tahunan Wajib Coretax, Ini Langkah Subbagian Keuangan KPU Papua Pegunungan

Wamena– Subbagian Keuangan Sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan kunjungan ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (K2KP) Wamena, Kamis (15/1). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh 21) pegawai masa pajak Bulan Januari - Desember 2025 melalui sistem Coretax. Kegiatan konsultasi tersebut bertujuan untuk memastikan proses administrasi perpajakan di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, konsultasi ini juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan ketepatan pelaporan pajak penghasilan pegawai, khususnya dalam pemanfaatan sistem Coretax yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dalam pertemuan tersebut, jajaran Subbagian Keuangan KPU Provinsi Papua Pegunungan mendapatkan penjelasan teknis dari Kepala KP2KP Wamena, Gianto Utama mengenai tahapan pembuatan bukti potong PPh 21 melalui Coretax, mulai dari penginputan data, verifikasi, hingga penerbitan bukti potong secara elektronik. Kepala KP2KP Wamena juga memberikan arahan terkait kendala-kendala yang kerap dihadapi serta solusi yang dapat diterapkan agar proses berjalan lebih efektif dan akurat. Melalui kegiatan ini, diharapkan Subbagian Keuangan KPU Provinsi Papua Pegunungan dapat mengimplementasikan pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan pegawai Tahun 2025 secara tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai dengan sistem perpajakan yang berlaku. Subbagian Keuangan KPU Provinsi Papua Pegunungan konsultasi Coretax di KP2KP Wamena Baca juga: Bendahara KPU Provinsi Papua Pegunungan Lakukan Kunjungan Teknis ke KPPN, Perkuat Tata Kelola Keuangan Coretax dan Kewajiban Lapor SPT Tahunan Kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Coretax diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021, di mana sejak Tahun Pajak 2025 seluruh pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara digital melalui sistem Coretax, menggantikan layanan DJP Online. Adapun batas waktu penyampaian SPT Tahunan melalui Coretax adalah sebagai berikut: Wajib Pajak Orang Pribadi: paling lambat 31 Maret. Wajib Pajak Badan: paling lambat 30 April. Dengan adanya sistem Coretax, Wajib Pajak diharapkan telah memiliki akun Coretax serta menyiapkan seluruh data pendukung guna mendukung pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 dan tahun-tahun berikutnya secara tertib dan tepat waktu. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi perpajakan. KPU Provinsi Papua Pegunungan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi melalui koordinasi dan konsultasi aktif dengan instansi terkait, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional dan bertanggung jawab. Baca juga: Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 KPU Provinsi Papua Pegunungan, Perkuat Komitmen Capaian Kinerja