Sosialisasi

KPU Provinsi Papua Pegunungan melakukan sosialisasi kepada Siswa di SMA Negeri 1 Dekai Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan 2024. 

KPU Provinsi Papua Pegunungan melakukan sosialisasi kepada Siswa di SMA Negeri 1 Dekai Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan 2024. 

Siswa dan siswi perlu partisipasi dalam Pemilu 27 November 2024 sebagai warga Negara yang mempunyai hak Pilih.

Berdasarkan perjanjian dengan Kepala sekolah bahwa sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula menjadi atensi besar. Dalam Penjelasan Kasubag RENDATIN    Fadhillah Rizkiawaty bahwa "suara anda penting dan berhak memilih bagi usia 17 Tahun".

Kemudian Papson Hilapok, dapat menambahkan penjelasan bahwa "siswa yang sudah berumur 17 tahun wajib memilih. Namun belum memiliki KTP, maka perlu mendaftarkan diri ke KPU supaya dapat memastikan nama apakah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum".

Kemudian bagi siswa belum mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk) segera daftarkan diri ke Dinas Catatan Sipil Kabupaten Yahukimo.

Adapun sebagai warga berhak memilih kepada calon Bupati dan Wakil Bupati. Menurut Papson Hilapok dapat sampaikan bahwa "kriteria memilih pemimpin pasangan calon berpedoman pada asas mandiri; jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dan aksesibilitas".  

Dengan demikian kita sebagai siswa perlu partisipasi dalam pemilihan pemilu. Pemilih pemimpin harus mengedepankan suara hati dan Profesional dan mengutamakan kepentingan umum.

Dengan harapan tanggal 27 November hadir di TPS memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan jangan Golput

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali