Rapat Penguatan SPIP, Transparansi, dan Disiplin Kerja Minggu Pertama Awal Bulan Maret Tahun 2026
Wamena, 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat rutin pada minggu pertama awal bulan Tahun 2026. Rapat ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas kelembagaan serta penguatan tata kelola organisasi.
Dalam arahannya, jajaran pimpinan menegaskan kembali pentingnya pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi lembaga. SPIP yang selama ini banyak berkaitan dengan pengelolaan keuangan diharapkan dapat dilaksanakan secara kolaboratif lintas bagian guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal.
Selain itu, dibahas pula pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK). Setiap kegiatan dan penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menindaklanjuti arahan Ketua KPU RI terkait keterbatasan anggaran, seluruh jajaran diminta untuk tetap menjaga transparansi, memperkuat koordinasi, serta saling melengkapi dalam pelaksanaan tugas. Solidaritas dan kekompakan menjadi kunci dalam menjaga kinerja organisasi di tengah tantangan yang ada.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan penyesuaian jadwal kerja kantor yang akan dikoordinasikan oleh bagian SDM guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas.
Terkait tata kelola internal, diingatkan bahwa pelaksanaan tugas Pelaksana Harian (PLH) Ketua dan PLH Sekretaris yang bersifat sementara memerlukan koordinasi yang baik dengan pimpinan. Seluruh pegawai juga diwajibkan mengikuti apel pagi setiap hari Senin sebagai bentuk disiplin dan keteladanan bagi KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan.
Rapat turut menekankan pentingnya membangun komunikasi internal yang solid antar pegawai guna menyelesaikan tugas bersama secara optimal. Penyesuaian administrasi, termasuk pengaturan ruangan dan tindak lanjut surat terkait, menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan kelancaran operasional.
Selain itu, koordinasi dengan CPNS yang sedang mengikuti Latihan Dasar (Latsar) juga menjadi perhatian, khususnya dalam hal kedisiplinan dan pengelolaan daftar hadir sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian melalui rapat rutin ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di wilayah Papua Pegunungan.