Opini

Jayawijaya dan Tantangan Data Kependudukan: Saat Demokrasi Butuh Peta yang Jelas

Wamena — Kabupaten Jayawijaya merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan yang memiliki dinamika sosial dan mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Kondisi masyarakat yang hidup berpindah-pindah, baik karena faktor ekonomi, sosial, maupun geografis, menjadikan data kependudukan di wilayah ini sering mengalami perubahan. Jumlah penduduk tidak selalu tetap, kadang bertambah dan kadang berkurang, tergantung pada aktivitas dan pola kehidupan masyarakatnya.

Tantangan utama yang muncul dari situasi ini adalah dalam hal pemetaan wilayah dan penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses pemilihan di Jayawijaya sering kali dihadapkan pada persoalan teknis yang tampak sederhana, namun berdampak besar  yaitu ketidakjelasan pembagian wilayah pada level RT/RW. Dalam banyak kasus, data pada KTP penduduk masih tercatat sebagai RT/RW 000/000, yang artinya belum ada pembagian administratif yang jelas di lapangan. Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya mengalami kesulitan dalam menentukan koordinat pasti untuk pendirian TPS sebelum hari pemilihan tiba.

Baca juga: Multi Partai Gambaran Pluralitas Masyarakat di Indonesia

Situasi ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut hak dasar warga negara untuk memberikan suara. Ketika lokasi TPS tidak terpetakan dengan baik, risiko munculnya pemilih ganda, pemilih tidak terdaftar, atau pemilih yang kesulitan menemukan TPS menjadi sangat besar. Pada akhirnya, hal ini dapat menurunkan kualitas partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Untuk itu, diperlukannya kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) guna memperkuat validitas data kependudukan di Jayawijaya. Pembaruan dan verifikasi data berbasis wilayah perlu dilakukan secara berkala dengan pendekatan lapangan, melibatkan aparat kampung, tokoh adat, dan masyarakat lokal yang memahami kondisi sosial setempat. Pendekatan berbasis partisipasi masyarakat ini akan lebih efektif dibandingkan sekadar mengandalkan data administratif yang sering kali tidak mencerminkan realitas lapangan.

Selain itu, penggunaan teknologi pemetaan geografis dapat menjadi solusi modern dalam membantu KPU menentukan titik koordinat TPS secara akurat. Dengan peta digital yang terintegrasi dengan data kependudukan, perencanaan pemilihan di wilayah geografis kompleks seperti Jayawijaya akan menjadi lebih terukur dan efisien.

Baca juga: Membangun Demokrasi yang Dipercaya: Jalan Panjang Meningkatkan Indeks dan Integritas Publik

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan program penataan wilayah administratif skala mikro, yakni memastikan setiap kampung memiliki pembagian RT/RW yang jelas dan terdaftar resmi. Ini bukan hanya penting untuk keperluan pemilihan umum, tetapi juga untuk pelayanan publik secara keseluruhan: mulai dari distribusi bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Masalah data kependudukan di Jayawijaya sesungguhnya mencerminkan persoalan yang lebih besar: bagaimana negara hadir secara utuh hingga ke pelosok-pelosok tanah air. Demokrasi bukan hanya tentang mencoblos di bilik suara, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap suara benar-benar dihitung dan diakui. Pada akhirnya, masalah pemetaan wilayah di Jayawijaya adalah cerminan dari tantangan yang lebih besar, bagaimana negara memastikan setiap warga, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang setara untuk berpartisipasi dalam demokrasi. Pemilu yang adil dimulai dari data yang akurat, dan data yang akurat hanya bisa lahir dari perhatian yang tulus terhadap kondisi masyarakat di akar rumput. Kabupaten Jayawijaya, dengan segala keunikannya, bukan sekadar wilayah di peta tetapi rumah bagi warga negara yang memiliki hak yang sama untuk didengar dan dipilihkan dengan bijaksana.

Baca juga: Pemilih Pemula: Suara Pertama Menentukan Masa Depan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 129 kali