
Mengenal Oposisi dan Perannya dalam Demokrasi
Wamena, Papua Pegunungan - Dalam sistem politik, oposisi merupakan peran yang sangat penting dalam keseimbangan kekuasaan. Untuk itu, oposisi hadir sebagai check and balance dalam sebuah pemerintahan.
Apa itu Oposisi?
Dalam buku Polyarchy: Participation and Opposition (1971), Robert Dahl mengartikan oposisi sebagai sebuah partisipasi politik yang vital yang mendorong persaingan politik yang sehat, memungkinkan terjadinya pergantian kekuasaan dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh penguasa.
Secara umum, oposisi adalah pihak yang berlawanan atau menentang suatu kebijakan atau kekuasaan yang sedang berkuasa. Dalam konteks politik, oposisi adalah partai politik yang tidak termasuk ke dalam pemerintahan dan berperan sebagai pengawas kekuasaan. Oposisi merupakan elemen penting sebagai penyeimbang pemerintahan yang berkuasa, memungkinkan adanya kontrol, kritis dan alternatif kebijakan untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
Kata “oposisi” berasal dari bahasa Latin opponere yang berarti “menentang” atau “melawan”. Namun, dalam demokrasi modern, “menentang” tidak selalu memiliki arti bermusuhan, melainkan dapat berupa kritik konstruktif demi memperbaiki sebuah kebijakan publik.
Baca juga: Aristokrasi: Pengertian, Ciri, dan Contohnya dalam Sistem Pemerintahan
Fungsi dan Tujuan Oposisi dalam Pemerintahan Demokratis
Dalam demokrasi oposisi memiliki fungsi vitas sebagai penjaga keseimbangan dan pencegah penyalahgunaan kekuasaan. Berikut beberapa fungsi utama oposisi:
-
Fungsi Pengawasan (Kontrol)
Oposisi mengawasi kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah agar tetap sesuai dengan kepentingan rakyat dan konstitusi.
-
Fungsi Kritik
Oposisi bertugas memberikan masukan, kritis dan koreksi terhadap kebijakan yang drasa dianggap tidak efektif dan merugikan rakyat.
-
Fungsi Alternatif Kebijakan
Oposisi menawarkan solusi dan kebijakan alternatif sebagai perbandingan terhadap kebijakan dari pemerintah.
-
Fungsi Pendidikan Politik
Dengan perdebatan dan kritik, oposisi hadir membantu masyarakat untuk bisa memahami isu-isu politik dan meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat.
-
Fungsi Representasi
Oposisi hadir sebagai suara dari kelompok masyarakat yang tidak sepakat terhadap kebijakan pemerintahan
Bentuk dan Jenis Oposisi
Dalam praktiknya, oposisi tidak berbentuk saja saja. Berdasarkan dengan pendekatan dan gaya politik, oposisi dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk:
-
Oposisi Kritis
Oposisi kritis merupakan sikap atau peran politik dari pihak diluar pemerintahan untuk mengawasi, mengevaluasi dan memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dengan objektif sesuai dengan fakta dan data.
-
Oposisi Konstruktif
Oposisi konstruktif adalah oposisi yang berada di luar pemerintahan yang mengawasi dan mengkritis kebijakan yang dibuat oleh pemerintah secara kritis serta diiringi dengan solusi alternatif terhadap kebijakan yang dikritisi. Jenis oposisi ini menjadi oposisi yang ideal di demokrasi modern.
-
Oposisi Radikal
Oposisi radikal mengacu pada kelompok atau individu yang menolak sistem dan kebijakan secara fundamental dan menggunakan metode ekstrim seperti kekerasan untuk mencapai sebuah perubahan yang drastis.
Oposisi dalam Konteks Politik Indonesia
-
Era Pra-reformasi
Di masa awal kemerdekaan, oposisi pemerintahan muncul dari partai-partai yang beraliran nasionalis dan Islam, terutama Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Masyumi. Kebijakan yang menjadi sumber perlawanan opissi yaitu sejumlah penjanjian dengan Belanda yang dirasa menguntungkan pihak penjajah.
Di masa demokrasi terpimpin (1959-1966), oposisi sudah tidak lagi eksis dan bergerak secara terselubung. Partai yang sebelumnya cenderung kritis terhadap pemerintahan Soekarno, yaitu Masyumi, PSI dan Partai Musyawarah Rakyat (Murba) dibubarkan.
Pada masa Orde Baru (1966-1998) juga menunjukan tidak adanya perbedaan yang berarti dengan masa demokrasi terpimpin. Pada awalnya pemerintah tampak memberi harapan besar dalam tegaknya demokrasi. Namun kenyataannya, Soeharto melakukan pemberangusan sistematis terhadap kalangan oposisi. Hal ini dilakukan tidak hanya kalangan partai politik tetapi juga kalangan non-parpol.
-
Era reformasi
Pada masa pemerintahan Gus Dus, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono, oposisi tidak berfungsi secara efektif, karena hampir semua partai politik ikut dalam pemerintahan. Perlawanan politik yang terjadi hanya disebabkan oleh permasalahan internal, bukan semangat oposisi yang kuat. Pola ini berlanjut hingga pemerintahan Joko Widodo, meski adanya partai yang mengklaim dirinya oposisi, tepi perannya tetap lemah dan cenderung pragmatis.
Pentingnya oposisi Sehat untuk Menjaga Demokrasi
Sistem demokrasi yang baik tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang kuat, tetapi juga membutuhkan oposisi yang sehat dan berintegritas. Oposisi yang sehat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Berdasarkan data, fakta dan argumen rasional, tidak hanya sekedar menentang
- Mengutamakan kepentingan publik
- Menjalankan fungsi kontrol dan edukasi politik dengan etis
- Terbuka terhadap dialog dan kerja sama dalam isu nasional
Baca juga: Monarki : Pengertian, Sejarah, Jenis, dan Contoh Pemerintahan
Oposisi di Negara Lain
- Inggris
Di inggris mempunyai sistem westminster, dimana partai politik terbesar kedua otomatis menjadi official opposition. Pemimpin oposisi bahkan memiliki jabatan resmi menjadi pemimpin oposisi atau leader of the opposition dengan kabinet bayangan yang menyiapkan kebijakan alternatif.
- Amerika Serikat
Amerika menganut sistem dua partai yaitu Demokrat dan republik. Partai yang kalah dalam pemilu presiden otomatis menjadi oposisi.
- India
Di India partai oposisi utama adalah Kongres Nasional India (Indian National Congress), yang merupakan partai oposisi resmi parlemen yang berperan aktif dalam debat kebijakan publik dan pengawasan pemerintahan.
Oposisi adalah elemen yang sangat penting dalam sebuah sistem demokrasi. Keberadaannya bukan hanya semata-mata untuk menjatuhkan pemerintahan, tetapi untuk memastikan kekuasaan berjalan dengan benar, transparan dan berpihak kepada rakyat.
Tanpa adanya oposisi, demokrasi kehilangan daya hidupnya. Dengan oposisi yang sehat, kritis dan konstruktif, negara dapat berkembang lebih stabil, adil dan demokratis.
Baca juga: Oligarki: Arti, Sejarah, dan Dampaknya terhadap Demokrasi