Artikel

Proses PSU Jayawijaya Menjadi Tolak Ukur Suksesnya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan

Wamena — Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga distrik Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menjadi tolak ukur suksesnya penyelenggaraan Pilkada di wilayah ini. Monitoring langsung yang dilakukan oleh KPU Republik Indonesia, melalui Kepala Biro Teknis Ibu Melgia Carolina Van Harling, memastikan bahwa pelaksanaan PSU dengan sistem noken berjalan lancar, demokratis, dan mencerminkan nilai-nilai musyawarah masyarakat adat Lembah Baliem.

Pelaksanaan dan Pengawasan PSU

PSU dilaksanakan pada tanggal 13–14 Juli 2024 di Distrik Asotipo, Maima, dan Popugoba. Kegiatan ini mendapat pengawalan ketat dan koordinasi erat antara KPU Provinsi Papua Pegunungan, KPU Kabupaten Jayawijaya, serta Bawaslu di setiap tingkatan.

KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dikomando oleh Melkianus Kambu (Koordinator Divisi Teknis), Naftali Paweka (Koordnator Divisi Rendatin), dan Adi Wetipo (Koordinator Divisi Parmas) bekerja tanpa lelah untuk memastikan kesiapan logistik, pengamanan distribusi hingga TPS, serta koordinasi dengan PPD, KPPS, dan Panwas Distrik. Logistik PSU, termasuk dokumen ber-hologram, berhasil didistribusikan ke tiga distrik dan diterima dengan aman.

Tim KPU dan Bawaslu RI, termasuk Anggota Bawaslu RI dan jajaran Bawaslu Provinsi serta Kabupaten, turut melakukan pemantauan langsung di TPS. Mereka memastikan kesiapan TPS, tata kelola pemungutan suara, hingga transparansi hasil perhitungan.

Temuan di Lapangan

Dalam proses pengawasan, ditemukan kendala teknis pada berkas C Hasil yang tidak muat dalam hologram petugas. Berdasarkan rekomendasi Komisioner Bawaslu RI, perbaikan dilakukan langsung di TPS melalui kesepakatan bersama antara KPU Kabupaten, KPU Provinsi, Bawaslu, dan masyarakat pemilih. Langkah cepat ini menjaga kelancaran dan legitimasi PSU tanpa menimbulkan polemik di lapangan.

Sistem Noken sebagai Demokrasi Desa

Perhatian besar dari Melgia Carolina tertuju pada pelaksanaan sistem noken, yang merupakan bentuk demokrasi berbasis kesepakatan (village democracy. Ia menilai bahwa sistem ini menunjukkan kekhasan budaya demokrasi masyarakat adat yang tetap menjunjung nilai-nilai kebersamaan dan tanggung jawab kolektif.

Pada pukul 09.12 WIT, tim KPU RI tiba di TPS 01 Distrik Asotipo dan menyaksikan langsung jalannya proses pemungutan suara dengan sistem noken yang berlangsung tertib dan penuh partisipasi masyarakat.

Hasil dan Evaluasi

Antusiasme masyarakat tiga distrik sangat tinggi. Seluruh 90 TPS berhasil melaksanakan pemungutan suara dengan tepat waktu. Proses pengisian C Hasil dilakukan di hadapan saksi, Panwas Distrik, dan masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pleno tingkat distrik.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa masyarakat telah menertibkan proses dan menerima hasil dengan baik. Sesuai jadwal, pleno tingkat KPU Kabupaten Jayawijaya dilanjutkan ke tingkat KPU Provinsi Papua Pegunungan pada 19 Juli 2024 sebelum diteruskan ke KPU RI.

Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten Jayawijaya, serta seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan PSU ini.

“Atas nama lembaga, kami berterima kasih atas kerja keras semua pihak. PSU Jayawijaya telah menunjukkan bahwa dengan koordinasi, komitmen, dan semangat pelayanan publik, demokrasi di Tanah Papua dapat berjalan bermartabat,” ujar Daniel Jingga.

Dengan selesainya PSU di tiga distrik ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan optimis bahwa tahapan Pilkada 2024 akan berlangsung lancar, aman, dan menjadi cerminan suksesnya penyelenggaraan demokrasi berbasis budaya lokal di wilayah Papua pegunungan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 261 kali