Artikel

Lagu Pemilihan Umum 1971: Nada Semangat Demokrasi Indonesia

Wamena — Lagu “Pemilihan Umum” mungkin terdengar sederhana, tapi di balik iramanya yang ceria tersimpan makna besar tentang perjalanan demokrasi Indonesia. Diciptakan oleh Mochtar Embut pada tahun 1971, lagu ini menjadi pengingat bahwa suara rakyat adalah kekuatan utama bangsa. Saat itu, Indonesia baru memasuki babak baru di bawah pemerintahan Orde Baru — masa di mana partisipasi politik rakyat kembali digelorakan. Melalui lirik yang ringan dan mudah diingat, lagu “Pemilihan Umum” mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dengan semangat, memahami bahwa memilih bukan sekadar hak, tetapi juga wujud cinta tanah air.

Profil Mochtar Embut: Pencipta Lagu Pemilihan Umum

Di balik lagu yang menggugah semangat itu, ada sosok Mochtar Embut — seniman dan wartawan yang tak asing dengan dunia politik dan budaya. Ia dikenal sebagai penulis yang peka terhadap suasana sosial pada masa peralihan pemerintahan di akhir 1960-an. Ketika Lembaga Pemilihan Umum (LPU) dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu 1971, Mochtar diminta menulis lagu yang bisa menggerakkan masyarakat agar mau ikut memilih.

Dengan kemampuan bahasanya yang sederhana namun kuat, Mochtar menulis lirik “Pemilihan Umum” yang mudah dihafal oleh rakyat di berbagai daerah. Musiknya kemudian digubah oleh Ismail Marzuki, komponis legendaris yang dikenal lewat lagu-lagu perjuangan. Kolaborasi keduanya menghasilkan karya yang tidak hanya bernilai seni, tapi juga sarat dengan pesan moral dan pendidikan politik.

Bagi Mochtar Embut, lagu ini bukan sekadar karya propaganda. Ia ingin rakyat sadar bahwa pemilu adalah kesempatan untuk menentukan arah bangsa — bukan ajang pertikaian, melainkan ruang persatuan dan harapan.

Lirik Lagu Pemilihan Umum Lengkap

Tak banyak lagu nasional yang mampu menyatukan rakyat seperti “Pemilihan Umum” karya Mochtar Embut. Dengan lirik sederhana dan irama ceria, lagu ini berhasil menanamkan semangat demokrasi hingga ke pelosok negeri, menjadi media edukasi politik yang menggembirakan di masa ketika informasi belum tersebar luas. Berikut lirik lengkap lagu “Pemilihan Umum”:

Pemilihan umum telah memanggil kita

S’luruh rakyat menyambut gembira

Hak demokrasi Pancasila

Hikmah Indonesia merdeka

Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya

Pengemban Ampera yang setia

Di bawah Undang-Undang Dasar 45

Kita menuju ke pemilihan umum

Liriknya singkat namun sarat makna. Ungkapan “hak demokrasi Pancasila kita” menegaskan pentingnya partisipasi politik, sementara ajakan “ayo kawan kita turut mengawasi” mengingatkan bahwa rakyat punya peran aktif menjaga kejujuran pemilu.
Lagu ini menjadi bukti bahwa pendidikan politik tak selalu harus serius — bisa dimulai dengan nada, irama, dan semangat kebersamaan.

Baca juga: Makna Lagu Pemilu 2024: Suara Kita Sangat Berharga oleh Kikan Cokelat Dorong Partisipasi Pemilih

Makna dan Arti Lagu Pemilihan Umum 1971

Lebih dari sekadar lagu kampanye, “Pemilihan Umum” karya Mochtar Embut menyimpan pesan mendalam tentang hak dan tanggung jawab warga negara. Melalui nada yang ceria, lagu ini menanamkan nilai bahwa pemilu adalah wujud nyata dari demokrasi Pancasila — ruang bagi rakyat untuk menentukan arah bangsa.

Setiap baitnya mengajarkan kesadaran politik yang sederhana namun penting: bahwa memilih adalah bagian dari perjuangan, dan mengawasi jalannya pemilu adalah bentuk cinta tanah air. Di masa kini, pesan itu tetap relevan. Lagu ini mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya soal mencoblos, tapi juga bagaimana setiap warga ikut menjaga kejujuran dan keadilan dalam prosesnya.

“Pemilihan Umum” membuktikan bahwa musik bisa menjadi alat pendidikan politik yang efektif — menyatukan rakyat lewat nada, sekaligus menumbuhkan semangat untuk berpartisipasi dalam membangun masa depan bangsa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 543 kali