Berita Terkini

Data Pemilih Papua Pegunungan Nihil Ganda, Ini Rahasianya!

Wamena, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan mencatat hasil menggembirakan dalam proses Analisis Kegandaan Data Pemilih. Berdasarkan laporan sistem terbaru per 30 September 2025 pukul 23.59 WIT, sebanyak delapan Kabupaten di wilayah ini mencatatkan nol kasus (nihil) Data Pemilih Ganda.

Delapan Kabupaten Nol Kegandaan DPTb

Delapan kabupaten yang dilaporkan tidak memiliki kasus kegandaan data pemilih tambahan DPTb adalah:

  1. Jayawijaya

  2. Pegunungan Bintang

  3. Yahukimo

  4. Tolikara

  5. Mamberamo Tengah

  6. Yalimo

  7. Lanny Jaya

  8. Nduga

Hasil dari Koordinasi dan Validasi Intensif

Dalam monitoring yang dilakukan, Kasubag Rendatin KPU Provinsi Papua Pegunungan, Fadhillah menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara jajaran Koordinator Divisi Data, Admin, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten.

"Analisis kegandaan DPTb yang kami lakukan secara komprehensif hingga akhir September 2025 menunjukkan hasil yang memuaskan. Seluruh delapan kabupaten mencatatkan total nol kasus data ganda," ungkapnya.

Keberhasilan ini ditopang oleh beberapa langkah strategis:

  • Pencermatan langsung oleh petugas di lapangan

  • Kolaborasi aktif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam proses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Tetap Waspada Jelang Triwulan IV

Meski data saat ini menunjukkan nol kasus, KPU Papua Pegunungan tetap mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga kehati-hatian dan akurasi hingga penetapan DPTb Triwulan IV pada akhir tahun 2025.

"Kami berkomitmen untuk terus menyajikan data pemilih yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di Papua Pegunungan," tegas Fadhillah.

Demi Kepercayaan Publik dan Pemilu Berkualitas

Capaian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2025 di Provinsi Papua Pegunungan, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara tersalurkan dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali