Berita Terkini

PDPB 2025 Nduga Catat 744 Pemilih Baru dan 304 TMS

Wamena, 03 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga telah menyelesaikan Rekapitulasi Perubahan Pemilih (Model A-Rekap Perubahan Kab/Ko) dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan KPU Kabupaten Nduga.

Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Nduga

Berdasarkan data dari 32 kecamatan dan 248 kampung/kelurahan, KPU Nduga mencatat:

  • Pemilih Baru: 744 orang (penduduk yang baru berusia pemilih, pindah masuk, atau sebelumnya belum terdaftar).

  • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 304 orang (karena meninggal dunia, pindah keluar, ganda, atau beralih status menjadi TNI/Polri).

  • Perubahan Data Pemilih: 51 orang (perbaikan nama, NIK, atau alamat).

Dengan perubahan tersebut, total pemilih di Kabupaten Nduga pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 98.396 orang.

Baca juga: KPU Jayawijaya sahkan 230.387 pemilih dalam PDPB 2025

Komitmen KPU Nduga

KPU Kabupaten Nduga menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkala ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini menjadi fondasi penting untuk perencanaan logistik dan tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali