
Kartu Kendali Keuangan: Langkah KPU Papua Pegunungan Wujudkan Tertib dan Transparansi Anggaran
Dalam tata kelola keuangan negara, tertib administrasi menjadi kunci utama agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Dalam upaya memperkuat pengelolaan keuangan yang tertib administrasi, KPU Provinsi Papua Pegunungan menerapkan Kartu Kendali Keuangan di lingkungan satuan Kerja KPU Se-provinsi Papua Pegunungan. Instrumen ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU dalam memastikan setiap proses pengeluaran anggaran, baik yang bersumber dari APBN maupun dana hibah. Lantas, apa sebenarnya Kartu Kendali Keuangan itu, bagaimana fungsinya, dan apa bedanya dengan Buku Agenda? Yuk, kita bahas satu per satu.
Apa Itu Kartu Kendali Keuangan?
Kartu Kendali Keuangan adalah alat bantu administrasi keuangan yang berfungsi untuk mencatat, memantau, dan mengontrol setiap proses keuangan dalam satuan kerja.
Mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga realisasi anggaran. Biasanya, Kartu Kendali Keuangan berisi:
- Nomor dan tanggal surat pengajuan,
- Jenis kegiatan dan kode akun belanja,
- Nilai dana yang diajukan,
- Tanggal realisasi atau pencairan,
- Catatan tindak lanjut atau status proses
Perbedaan Kartu Kendali dan Buku Agenda
Meski sama-sama digunakan dalam tata usaha, Kartu Kendali Keuangan berbeda dengan Buku Agenda. Buku Agenda berfungsi mencatat surat masuk dan surat keluar, sedangkan Kartu Kendali digunakan secara khusus untuk mengontrol arus dokumen keuangan dan status realisasi anggaran.Perbedaan inilah yang membuat Kartu Kendali menjadi alat pengawasan internal yang efektif, terutama bagi pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan staf keuangan.
Fungsi Kartu Kendali Keuangan
Dalam konteks pengelolaan keuangan negara dan hibah, Kartu Kendali Keuangan memiliki sejumlah fungsi penting, di antaranya:
- Sebagai alat monitoring dan evaluasi, Memudahkan pejabat terkait untuk melihat sejauh mana progres pencairan anggaran setiap kegiatan.
- Sebagai alat pengendalian internal, Membantu memastikan setiap transaksi keuangan sudah melalui tahapan sesuai regulasi (mulai dari verifikasi, persetujuan, hingga realisasi).
- Sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas, Semua data dan catatan keuangan terdokumentasi dengan jelas, sehingga mudah ditelusuri saat audit internal maupun eksternal.
- Sebagai referensi laporan keuangan, Data dari kartu kendali menjadi bahan pendukung penyusunan laporan keuangan bulanan, triwulan, atau tahunan
Penerapan di KPU Papua Pegunungan
KPU Provinsi Papua Pegunungan telah menerapkan penggunaan Kartu Kendali Keuangan secara konsisten di setiap kegiatan, baik kegiatan rutin maupun yang bersumber dari dana hibah.
Setiap unit kerja diwajibkan untuk mencatat pengajuan belanja, memantau progres, dan memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan.
Melalui penerapan Kartu Kendali Keuangan, KPU Papua Pegunungan tidak hanya memastikan tertib administrasi, tetapi juga meneguhkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Sistem pengendalian internal yang kuat akan menjadi pondasi penting bagi lembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses dan penggunaan anggaran negara.