
Profil Usia Tertua Pegawai dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 KPU Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025
Wamena, KPU Papua Pegunungan — Dalam jajaran pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, terdapat sosok yang dikenal berdedikasi tinggi, disiplin, dan berintegritas, yaitu Papson Hilapok, pegawai PPPK tertua pada Tahun Anggaran 2025.
Papson Hilapok lahir di Kampung Moai-Wamen pada 1 Desember 1988. Ia berasal dari suku Huwula, yang mendiami Lembah Balim, Wamena. Latar belakang keluarganya yang sederhana membentuk pribadi yang rendah hati dan pekerja keras. Ia merupakan anak tunggal dari pasangan Halinoko Kosay dan Laikhe Hilapok, yang keduanya berprofesi sebagai petani dan tidak menempuh pendidikan formal.
Menempuh pendidikan tinggi hingga meraih gelar Sarjana (S1) Filsafat Teologi, Papson membawa semangat reflektif, etis, dan religius dalam setiap tugas yang diemban. Nilai-nilai moral yang ia pelajari menjadi pedoman dalam menjalankan peran sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.
Sejak bergabung dengan KPU Provinsi Papua Pegunungan pada tahun 2023, Papson telah mengabdi selama tiga tahun (2023–2025). Dalam kurun waktu tersebut, ia terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kelembagaan, terutama pada bidang sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Kontribusinya membantu memperkuat pemahaman warga terhadap pentingnya demokrasi dan hak suara rakyat di Wilayah Pegunungan.
Sebagai pegawai PPPK tertua, Papson Hilapok dikenal di lingkungan kerja sebagai sosok yang tenang, bijaksana, dan memiliki semangat pelayanan publik yang tinggi. Rekan-rekannya menilai Papson sebagai figur panutan yang menunjukkan bahwa pengalaman dan kedewasaan merupakan aset penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu.
Dengan demikian melalui dedikasi dan ketulusannya, Papson Hilapok menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran pegawai PPPK KPU Provinsi Papua Pegunungan, untuk terus bekerja dengan semangat, tanggung jawab, dan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan demokrasi di Tanah Papua.