Rapat Nasional RKBMN 2027, KPU Papua Pegunungan Siapkan Perencanaan BMN
Wamena — Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan aset negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027, yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antar satuan kerja KPU se-Indonesia, serta memastikan bahwa proses penyusunan RKBMN dilakukan dengan tepat sasaran, sesuai kebutuhan riil, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pentingnya Perencanaan RKBMN yang Tepat dan Terukur
Dalam arahannya, pihak KPU RI menegaskan bahwa RKBMN merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam:
-
Perencanaan dan pengusulan anggaran sarana dan prasarana
-
Pengelolaan aset negara secara tertib dan akuntabel
-
Mendukung efisiensi belanja negara melalui perencanaan berbasis kebutuhan nyata
Proses penyusunan RKBMN yang akurat menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Baca juga: Transparansi Lelang Kotak Suara Eks Pemilu 2024 di Mamberamo Tengah
Pernyataan KPU Provinsi Papua Pegunungan
Agus Filma, Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, menyambut baik pelaksanaan rakor daring ini dan menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap tata kelola BMN.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami dapat memastikan bahwa penyusunan RKBMN tahun 2027 dilakukan secara terencana, transparan, dan mendukung pelaksanaan tugas KPU secara optimal di wilayah Papua Pegunungan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa KPU Provinsi Papua Pegunungan akan segera melakukan koordinasi internal dengan seluruh subbagian dan KPU kabupaten/kota di wilayahnya, guna mengidentifikasi kebutuhan prioritas yang akan dimasukkan dalam RKBMN 2027.