Artikel

Pilkada 2024: Papua Pegunungan Ukir Sejarah Tanpa Pemungutan Suara Ulang

Wamena — Tahun 2024 menjadi catatan penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bukan hanya menandai kedewasaan sistem politik nasional, tetapi juga menunjukkan kesiapan provinsi-provinsi baru di Tanah Papua. Dari enam provinsi hasil pemekaran, Papua Pegunungan menjadi satu-satunya yang sukses menggelar Pilkada tanpa pemungutan suara ulang, sebuah capaian yang patut diapresiasi di tingkat nasional.

Pilkada Berintegritas, Tanpa Pemungutan Suara Ulang

Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Papua Pegunungan berjalan aman, tertib, dan transparan. Meski dihadapkan pada medan bergunung dan keterbatasan akses logistik, KPU Papua Pegunungan berhasil memastikan seluruh proses berlangsung tanpa pemungutan suara ulang. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari profesionalisme, dedikasi, dan integritas para penyelenggara di daerah yang baru berdiri tersebut.
Kemenangan KPU Papua Pegunungan dalam sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) turut memperkuat legitimasi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berlandaskan hukum.

Sinergi Lima Komisioner, Kunci Pilkada Tanpa Pemungutan Suara Ulang

Keberhasilan ini tak lepas dari soliditas lima komisioner KPU Papua Pegunungan yang bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat kolektif.
Ketua KPU, Daniel Jingga S, memimpin koordinasi lintas wilayah dan menjalin komunikasi erat dengan KPU Kabupaten, aparat keamanan, serta tokoh adat.
Sementara itu, Ansar S, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, memastikan seluruh proses tahapan bebas dari pelanggaran dan intervensi politik, menjaga agar Pilkada tetap tanpa pemungutan suara ulang.
Melkianus Kambu mengawal kelancaran teknis pemungutan dan penghitungan suara di lapangan, dan Adi Wetipo gencar menyosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat.
Sedangkan Naftali Emanuel Paweka menjaga validitas daftar pemilih serta keterbukaan informasi publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca jugaMengenal Lebih Dekat Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan: Pengalaman, Dedikasi, dan Semangat Membangun Demokrasi

Sekretariat, Fondasi Logistik Pilkada Tanpa Pemungutan Suara Ulang

Peran Sekretariat KPU Papua Pegunungan menjadi faktor penting dalam keberhasilan ini. Sekretaris KPU, Agus Filma, memimpin pengelolaan administrasi dan logistik hingga ke daerah terpencil dengan efisien.
Distribusi perlengkapan pemilihan berjalan tepat waktu dan tanpa kendala berarti, menjadikan Papua Pegunungan contoh provinsi baru yang sukses menggelar Pilkada tanpa pemungutan suara ulang berkat dukungan manajemen yang solid dan terukur.

Teladan Demokrasi dari Tanah Pegunungan

Papua Pegunungan, yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022, kini menjadi simbol kematangan demokrasi daerah.
Capaian Pilkada tanpa pemungutan suara ulang di provinsi ini menjadi inspirasi bagi wilayah baru lainnya seperti Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya untuk menegakkan pemilu yang inklusif dan kredibel.
Sinergi antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat membuktikan bahwa keterbatasan geografis tidak menjadi penghalang bagi lahirnya demokrasi yang berintegritas di ujung timur Indonesia.

Baca jugaPapua Pegunungan Mengawal Demokrasi: Kisah Lahirnya KPU Papua Pegunungan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali