Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di 12 TPS Kabupaten Tolikara 7 Desember 2024 Berjalan Lancar
Sesuai rekomendasi Bawaslu Kabupaten Tolikara untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 12 TPS Kabupaten Tolikara, maka pada hari Sabtu (7/12 2024) KPU Kabupaten Tolikara menggelar PSU pada 12 TPS dan berjalan dengan aman dan lancar.
PSU ini harus dilaksanakan karena pada tanggal 27 November 2024 lalu pelaksanaan Pemungutan Suara yang seharusnya dilaksanakan dengan sistem Nasional atau sistem Pemungutan suara langsung dengan mencoblos surat suara tidak dilaksanakan sesuai ketentuan karena 12 TPS tersebut melaksanakan Pemungutan suara dengan sistem Noken. Untuk mendukung pelaksanaan PSU ini KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU Kabupaten Tolikara telah mempersiapkan Logistik Pilkada dalam waktu yang cukup singkat sehingga dapat terlaksana pengadaan logistik tepat waktu dan pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan baik dengan tingkat partisipasi pemilih yang sangat baik.
KPU Provinsi Papua Pegunungan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian dalam proses rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Pilkada Damai, Papua Pegunungan Bangkit!