
Penandatanganan Fakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani KPU Provinsi Papua Pegunungan.
Penandatanganan Fakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Wamena, 04 Juni 2025.
Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emanuel Paweka Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi telah menyampaikan bahwa "kegiatan ini dapat dimaksudkan agar KPU wajib menaati semua aturan".
Teman-teman yang baru harus menyesuaikan dan menaati semua aturan yang ada. Pelayanan yang profesional dan bersih dan punya hati yang bersih untuk Melayani masyarakat Papua Pegunungan.
Kita semua memiliki banyak keterbatasan tetapi kita memerlukan kerja sama dan loyalitas kepada pemimpin.
Dalam penandatanganan Zona Integritas perlu ada pelaksanaan mengakselerasi pencapaian target hasil. Instansi Reformasi Pemerintah perlu membangun proyek percontohan pelaksanaan birokrasi yang dapat menjadi contoh dan standar pada unit-unit kerja.
Naftali Emanuel Paweka juga menyampaikan bahwa “kita perlu secara konkrit melaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas”. Maka Langkah-langkah yang perlu dilakukan yaitu :
1. Menyelaraskan instrumen zona integritas dengan instrumen evaluasi reformasi birokrasi.
2. Penyederhanaan pada indikator, proses dan Indikator hasil yang lebih fokus.
Untuk itu perlu susun program pembangunan zona integritas pada KPU Provinsi Papua Pegunungan dengan mengacu pada peraturan menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi Republik Indonesia No 10 Tahun 20219 tentang perubahan atas peraturan menteri pendayagunaan Aparatur Negara.
Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Papua Pegunungan Adden Siagian memberikan penegasan bahwa "Penandatanganan fakta integritas dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kedepannya kita dapat mengimplementasikan ke dalam aktivitas kita sehari-hari sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perlu CPNS masing-masing satker Kabupaten harus membekali diri. Materi yang sangat penting dari Ibu KARO SDM berkaitan dengan fungsi tugas kita di KPU.
Dengan demikian para CPNS 54 orang ini tetap semangat dan buktikan loyalitas, profesionalitas, Netralitas dalam tugas kerja kita kedepannya.