W. R. Supratman, Pencipta Lagu Indonesia Raya dan Peran Besarnya dalam Kebangkitan Nasional
Wamena – Lagu kebangsaan Indonesia Raya bukan sekadar rangkaian nada dan lirik. Ia adalah simbol perjuangan, identitas nasional, serta tekad kolektif bangsa Indonesia untuk merdeka. Di balik lagu monumental tersebut berdiri sosok Wage Rudolf Supratman (W.R. Supratman), seorang jurnalis, musikus, dan nasionalis yang menjadikan musik sebagai alat perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. W.R. Supratman lahir pada 9 Maret 1903 di Purworejo, Jawa Tengah. Sejak muda, ia menunjukkan ketertarikan kuat pada musik dan tulisan. Latar belakangnya sebagai wartawan membentuk kesadaran politiknya, sementara kemampuannya bermusik memberinya medium yang efektif untuk menyampaikan pesan kebangsaan. Ketertarikannya pada musik dan nasionalisme turut dibentuk oleh pengaruh kakak iparnya, Willem Van Eldik, yang aktif dalam dunia musik dan pergerakan. Pada masa itu, menyuarakan gagasan kemerdekaan secara terbuka merupakan tindakan berisiko tinggi. Lahirnya Indonesia Raya Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh W.R. Supratman pada tahun 1928, dalam suasana kebangkitan nasional yang semakin menguat. Lagu ini untuk pertama kalinya diperdengarkan secara instrumental menggunakan biola pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, di Jakarta. Peristiwa tersebut bertepatan dengan lahirnya Sumpah Pemuda, tonggak penting dalam sejarah persatuan bangsa Indonesia. Sejarawan Anhar Gonggong menyatakan bahwa Indonesia Raya memiliki posisi unik dalam sejarah Indonesia. “Indonesia Raya bukan hanya lagu, tetapi pernyataan politik tentang lahirnya sebuah bangsa yang merdeka,” tulis Anhar Gonggong dalam kajiannya tentang nasionalisme Indonesia. Pada saat pertama kali diperdengarkan, lirik Indonesia Raya belum dinyanyikan secara terbuka karena pengawasan ketat pemerintah kolonial Belanda. Namun, makna lagu tersebut segera menyebar luas di kalangan pergerakan nasional dan menjadi simbol perlawanan non-kekerasan yang sangat kuat. Karya W.R. Supratman tidak hanya menciptakan Indonesia Raya, tetapi juga lagu-lagu perjuangan lainnya seperti "Ibu Pertiwi" dan "Di Timur Matahari". Baca juga: Sayuti Melik: Pengetik Proklamasi yang Menentukan Format Teks Kemerdekaan Tekanan Kolonial dan Pengorbanan Pribadi Popularitas Indonesia Raya membuat W.R. Supratman berada dalam pengawasan pemerintah kolonial. Lagu tersebut dianggap membangkitkan semangat anti-kolonial dan berpotensi mengganggu stabilitas kekuasaan Belanda. Akibatnya, Supratman mengalami tekanan, pembatasan aktivitas, hingga pengasingan tidak resmi dalam dunia jurnalistik. Sejarawan Taufik Abdullah mencatat bahwa perjuangan tokoh pergerakan seperti W.R. Supratman sering kali berlangsung dalam kesunyian. “Banyak tokoh pergerakan nasional tidak gugur di medan perang, tetapi menderita karena tekanan politik dan sosial yang panjang,” tulis Taufik Abdullah. W.R. Supratman wafat pada 17 Agustus 1938 di Surabaya, tujuh tahun sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Ia tidak sempat menyaksikan lagu ciptaannya berkumandang secara resmi sebagai lagu kebangsaan negara merdeka. Penetapan sebagai Lagu Kebangsaan Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia Raya secara resmi ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia. Penetapan ini menegaskan bahwa karya W.R. Supratman telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas negara. Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia, disebutkan bahwa Indonesia Raya berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa yang sangat efektif, terutama pada masa awal kemerdekaan ketika Indonesia menghadapi berbagai ancaman disintegrasi. Pemerintah Indonesia kemudian menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada W.R. Supratman sebagai bentuk penghormatan atas jasanya yang luar biasa bagi bangsa dan negara. Baca juga: Fatmawati: Penjahit Bendera Merah Putih yang Menjadi Simbol Kemerdekaan Indonesia Warisan Sejarah dan Makna Kontemporer Hingga kini, Indonesia Raya dinyanyikan dalam berbagai momen kenegaraan, pendidikan, dan olahraga. Lagu ini tidak hanya menjadi simbol formal negara, tetapi juga pengingat akan perjuangan panjang menuju kemerdekaan. Menurut sejarawan Onghokham, kekuatan Indonesia Raya terletak pada kesederhanaan dan ketegasan pesannya. “Lagu ini menyatukan emosi, sejarah, dan cita-cita bangsa dalam satu ekspresi musikal,” tulis Onghokham dalam esainya tentang simbol-simbol nasional. W.R. Supratman telah membuktikan bahwa perjuangan tidak selalu dilakukan dengan senjata. Melalui musik, ia menanamkan kesadaran nasional yang melampaui batas etnis, agama, dan daerah—sebuah warisan yang relevan hingga hari ini. Nama W.R. Supratman akan selalu tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai pencipta Indonesia Raya, lagu yang menjadi roh kebangsaan. Karyanya mengajarkan bahwa seni dan budaya dapat menjadi alat perjuangan yang ampuh dalam membangun identitas dan persatuan bangsa. Dalam setiap bait Indonesia Raya yang dinyanyikan, tersimpan jejak pengorbanan dan idealisme seorang anak bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan dengan nada dan kata. Sumber Rujukan: 1. Anhar Gonggong, Sejarah Nasionalisme Indonesia 2. Taufik Abdullah, Indonesia dalam Arus Sejarah 3. Tim Penulis, Sejarah Nasional Indonesia, Balai Pustaka 4. Onghokham, Rakyat dan Negara 5. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) – Biografi W.R.