Inovasi KPU: Bilik Suara dari Karton, Ringan tapi Tetap Aman dan Kokoh
Wamena —Tahukah Anda bahwa bilik suara yang digunakan pada pemilu belakangan ini di Indonesia ternyata terbuat dari bahan karton kedap air? Keputusan ini bukan tanpa alasan. KPU memilih bahan tersebut karena dinilai lebih efisien, ramah lingkungan, dan mudah didistribusikan ke seluruh pelosok negeri.
Berikut fakta menarik tentang bilik suara KPU :
1. Terbuat dari Karton Khusus yang Tahan Air
Bilik suara KPU dibuat dari karton duplex yang dilapisi bahan anti air. Meskipun terlihat sederhana, bahan ini kuat dan mampu bertahan dalam berbagai kondisi cuaca, termasuk hujan di daerah tropis. Keunggulan ini menjadikan bilik suara tetap aman dan kokoh selama proses pemungutan suara berlangsung.
2. Lebih Ringan dan Mudah Didistribusikan
Salah satu alasan utama KPU menggunakan bahan karton adalah faktor efisiensi logistik. Bobotnya yang ringan memudahkan petugas untuk membawa dan merakit bilik suara di lokasi terpencil. Selain itu, bahan karton dapat dilipat, sehingga menghemat ruang dalam proses pengiriman.
3. Desainnya Tetap Menjaga Kerahasiaan Pemilih
Meski terbuat dari karton, bilik suara tetap memenuhi standar keamanan dan privasi pemilih. Desainnya dibuat dengan sisi tertutup pada tiga bagian agar pemilih bisa mencoblos surat suara dengan tenang tanpa terlihat orang lain.
4. Ramah Lingkungan dan Daur Ulang
Pemilihan bahan karton juga mendukung konsep pemilu hijau (green election). Setelah digunakan, bilik suara dapat didaur ulang, mengurangi limbah plastik atau logam. Ini menjadi salah satu langkah nyata KPU dalam mendukung keberlanjutan lingkungan.
5. Digunakan Sejak Pemilu 2019
Bilik suara berbahan karton mulai digunakan secara nasional sejak Pemilu 2019. Sebelumnya, KPU sempat menggunakan bahan aluminium. Namun, karena faktor biaya, distribusi, dan keberlanjutan, karton dianggap sebagai solusi terbaik untuk pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia.
Bilik suara KPU bukan sekadar alat penunjang pemungutan suara, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap efisiensi, keamanan, dan kelestarian lingkungan. Dengan inovasi bilik suara berbahan karton, KPU menunjukkan bahwa pelaksanaan demokrasi bisa tetap efisien, modern, dan ramah bumi.
Baca juga: Waspada! Bawa HP ke Bilik Suara Saat Mencoblos Bisa Kena Sanksi