Rapat Koordinasi Pengawasan KPU: Sinergi dan Penguatan Fungsi Pengawasan dari Pusat hingga Daerah
Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka peningkatan dan penguatan kinerja pengawasan di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada hari Selasa, 21 Oktober 2025 yang dihadiri oleh Bapak. Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ibu. Iffa Rosita selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Agus Filma selaku Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan dan seluruh jajaran pejabat maupun pegawai di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui tatap muka dan Zoom.
Dalam Rakor tersebut Ibu Iffa Rosita menegaskan untuk setiap tingkatan KPU perlu memperkuat koordinasi, membangun sistem pengawasan pengawasan yang efektif, serta memastikan tindak lanjut atas hasil pengawasan dilakukan secara tepat dan terukur. Pengawasan bukan hanya soal menemukan kesalahan dan formalitas, tetapi memastikan sistem berjalan dengan baik, efisien, dan berintegritas.
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui Rakor ini diharapkan setiap satuan kerja KPU dapat memperkuat pengawasan SPIP yang melekat di lingkungan internalnya. Melalui kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Kinerja SPIP KPU Provinsi Papua Pegunungan Melejit! Capaian 100% di Awal 2025
Kartu Kendali SPIP Jadi Alat Ukur Efektivitas Pengawasan
Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam penerapan SPIP adalah penggunaan Kartu Kendali SPIP, yang berfungsi sebagai alat pantau efektivitas pengawasan di setiap bidang.
Dengan kartu kendali ini, hasil pemantauan dan tindak lanjut pengawasan dapat dicatat secara terstruktur, sehingga memudahkan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan di seluruh satuan kerja KPU.
Baca juga: Sharing Knowledge Divisi Hukum KPU Papua Pegunungan Bahas SPIP 09 September 2025