Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, KPU Papua Pegunungan Ikuti Rakor Sosialisasi Perpres 46/2025 dan Bimtek E-Catalog 6.0

Wamena — Dalam rangka memperkuat tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang transparan dan efisien, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melalui perwakilannya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 atas Perubahan kedua Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan E-Catalog versi 6 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada tanggal 19-22 Oktober di Hotel Grand Melia, Jakarta.

Perwakilan KPU Provinsi Papua Pegunungan yang hadir yaitu Kasubag Keuangan, Daud Hermanus Mita, dan Kasubag Umum dan Logistik, Fergie Loana Matahelumul, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengadaan di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan. Kehadiran keduanya menjadi wujud komitmen KPU Papua Pegunungan dalam mendukung pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025: Wujud Pembaruan Regulasi PBJ Pemerintah

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada satuan kerja KPU di seluruh Indonesia terkait implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai landasan baru dalam pelaksanaan PBJ Pemerintah.

Regulasi ini menitikberatkan pada efisiensi, akuntabilitas, serta integrasi sistem pengadaan secara digital, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Peserta Rakor mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber LKPP dan KPU RI mengenai arah kebijakan terbaru, perubahan prosedur, hingga langkah-langkah teknis dalam menyesuaikan pelaksanaan pengadaan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Sosialisasi Dokumen Belanja Barang dan Jasa oleh Divisi Keuangan

Bimtek E-Catalog Versi 6: Dorong Digitalisasi Pengadaan di Lingkungan KPU

Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga diisi dengan Bimbingan Teknis penggunaan aplikasi E-Catalog versi 6, sistem terbaru yang dikembangkan untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Versi terbaru ini menghadirkan berbagai pembaruan, termasuk antarmuka yang lebih sederhana, peningkatan kecepatan akses, dan keterhubungan dengan katalog sektoral serta katalog instansi.

Kasubag Umum dan Logistik KPU Papua Pegunungan, Fergie Loana Matahelumul, menyampaikan bahwa penerapan E-Catalog versi 6 akan menjadi langkah penting dalam mendukung efisiensi proses pengadaan di lingkungan KPU, khususnya menjelang tahapan pemilu mendatang.

Komitmen KPU Papua Pegunungan terhadap Pengadaan yang Transparan dan Efisien

KPU Papua Pegunungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami dan melaksanakan ketentuan terbaru di bidang pengadaan barang dan jasa.

Dengan adanya pembaruan regulasi dan sistem e-catalog yang semakin modern, diharapkan seluruh proses pengadaan di lingkungan KPU dapat berjalan lebih profesional, efisien, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan KPU Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Papua Pegunungan.

Kegiatan Rakor Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Bimtek E-Catalog versi 6 ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Provinsi Papua Pegunungan, untuk semakin siap menghadapi perubahan regulasi dan digitalisasi sistem pengadaan.

Dengan meningkatnya kapasitas dan pemahaman aparatur terhadap kebijakan terbaru, KPU Papua Pegunungan bertekad mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, efisien, serta mendukung tata kelola kelembagaan yang modern dan berintegritas.

Baca juga: KPU Papua Pegunungan Hadiri Sosialisasi KPPN Wamena, Bahas Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali