Pedoman Pemasangan Spanduk HUT Ke-54 KORPRI dengan Tema: Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI
Wamena - Dalam rangka memeriahkan dan mensosialisasikan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) Tahun 2025, Dewan Pengurus KORPRI telah mengeluarkan imbauan resmi mengenai pemasangan spanduk di seluruh instansi pemerintah.
Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur Nomor 400.14.1.1/3/3/ DPKP/JT-XI/2025, yang merupakan turunan dari instruksi pusat.
Tema dan Desain Spanduk yang Seragam
Spanduk HUT KORPRI ke-54 harus mengusung tema resmi yang telah ditetapkan, yaitu:
"BERSATU, BERDAULAT, BERSAMA KORPRI, DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU"
Selain tema, desain spanduk juga telah distandardisasi. Seluruh instansi diimbau untuk mengikuti control design (desain pengendali) yang terlampir dalam surat edaran. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman visual dan memperkuat pesan organisasi di semua tingkatan, dari pusat hingga daerah.
Desain tersebut tentunya memuat logo resmi HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025.
Baca juga: Makna dan Arti Logo KORPRI: Simbol Pengabdian dan Loyalitas ASN


Baca juga: 29 November Hari KORPRI: Sejarah, Makna, dan Peran
Waktu dan Lokasi Pemasangan
- Pemasangan spanduk tidak dilakukan secara asal. Berikut adalah ketentuan waktu dan lokasinya:
- Waktu Pemasangan: Spanduk harus sudah dipasang dan terpampang mulai 1 November 2025.
- Periode Pemasangan: Bulan November 2025 secara resmi ditetapkan sebagai Bulan KORPRI, di mana spanduk akan menjadi salah satu ikon visual selama periode perayaan.
Lokasi Pemasangan: Spanduk dipasang di tempat-tempat yang strategis dan mudah dilihat oleh publik. Instansi diimbau untuk memasangnya di depan kantor atau di lokasi strategis lainnya di lingkungan instansi masing-masing.
Sasaran dan Instruksi Pemasangan
Imbauan pemasangan spanduk ini ditujukan kepada seluruh instansi di lingkungan Provinsi Jawa Timur, termasuk perangkat daerah seperti dinas, badan, sekretariat DPRD, serta rumah sakit umum daerah (RSUD).
Ini berarti, dari tingkat provinsi hingga unit kerja di bawahnya, diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan tema peringatan HUT KORPRI tahun ini.
Baca juga: KORPRI Gelar Upacara Bendera Serentak di Seluruh Indonesia pada 1 Desember 2025
Makna di Balik Instruksi Pemasangan
Pemasangan spanduk yang seragam ini bukan sekadar formalitas. Langkah ini memiliki beberapa tujuan strategis:
- Membangun Brand Awareness: Memperkuat citra dan kehadiran KORPRI di mata masyarakat dan sesama ASN.
- Penyatuan Visi dan Misi: Tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI" mengingatkan seluruh anggota akan peran dan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
- Menciptakan Atmosfer Semangat: Memeriahkan suasana HUT dan membangkitkan semangat kebersamaan serta kebanggaan sebagai anggota KORPRI.
Dengan mengikuti pedoman ini secara disiplin, diharapkan pesan persatuan dan kontribusi KORPRI dalam mewujudkan Indonesia Maju dapat tersampaikan dengan efektif kepada seluruh elemen masyarakat. (GSP)