Berita Terkini

Ini Syarat dan Mekanisme Jadi Duta KORPRI 2025-2026

Kobakma - Dewan Pengurus KORPRI Nasional membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi Duta KORPRI masa bakti 2025–2026. Program yang merupakan bagian dari rangkaian HUT Ke-54 KORPRI ini bertujuan menjaring representasi terbaik ASN yang mampu menjadi wajah dan inspirasi bagi organisasi.

Syarat dan Kriteria Peserta

Calon Duta KORPRI harus memenuhi persyaratan utama berikut:

  1. Usia Maksimal 35 Tahun
    Dibuktikan dengan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. Masa Kerja Minimal 2 Tahun
    Dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PNS.
  3. Memiliki Prestasi dan Inovasi
    Diutamakan yang memiliki sertifikat/piagam prestasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
  4. Keterampilan Khusus
    Keahlian di bidang seni atau bahasa asing menjadi nilai tambah.
  5. Komunikasi dan Penampilan
    Mampu berkomunikasi dengan baik dan berpenampilan menarik.
  6. Rekam Jejak Disiplin
    Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, dibuktikan dengan: SKP tahun 2024 dan Surat keterangan bebas hukuman disiplin dari Pejabat Pembina Kepegawaian
  7. Pemahaman Organisasi
    Memahami visi-misi KORPRI dan berkomitmen terhadap kemajuan organisasi.
  8. Belum Pernah Menjadi Duta KORPRI
    Mantan Duta KORPRI tidak diperbolehkan mendaftar kembali.

Baca juga: KORPRI: Pengabdian Tanpa Batas untuk Negeri

Mekanisme Seleksi Berjenjang

Proses seleksi dilaksanakan melalui tahapan berikut:

Tingkat Kementerian/Lembaga dan Provinsi:

  • Seleksi diinternal masing-masing instansi
  • Setiap DPK menetapkan 2 pemenang (1 pria dan 1 wanita)
  • Batas akhir penyerahan dokumen: 15 November 2025

Dokumen yang Diperlukan:

  • Biodata lengkap
  • 1 foto seluruh badan dengan latar belakang putih (berpakaian KORPRI)
  • 1 foto berpasangan dengan baju putih, celana jeans, dan selempang duta
  • Dokumen persyaratan lengkap

Pengiriman Dokumen:

  • Email: setjendpkn@gmail.com
  • Kontak: Sdr. Mochammad Sulchani (085780493979)

Tugas dan Tanggung Jawab Duta KORPRI

Duta KORPRI terpilih akan menjalankan tugas selama masa bakti November 2025–November 2026:

  1. Pendampingan Kegiatan
    Mendampingi DPK instansi dalam seluruh kegiatan selama masa bakti.
  2. Fasilitator Kehumasan
    Menjadi fasilitator pemberitaan dan informasi program KORPRI bagi ASN.
  3. Narasumber dan Moderator
    Berperan sebagai narasumber atau moderator dalam kegiatan DPKN/DPK instansi.
  4. Partisipasi Forum Nasiona
    Ikut serta dalam Rakornas KORPRI Tahun 2026 dan Musabaqah Tilawah Al-Qur'an di Sulawesi Selatan.
  5. Persiapan HUT Ke-55
    Terlibat dalam penyelenggaraan HUT Ke-55 KORPRI Tahun 2026.

Penghargaan dan Benefit

Duta KORPRI terpilih akan mendapatkan:

  • Piala dan Piagam Penghargaan dari DPKN
  • Kesempatan menghadiri Gala Night 1 Desember 2025
  • Pengalaman berharga dalam pengembangan diri
  • Jaringan nasional dengan ASN dari berbagai instansi

Pakaian dan Atribut

Pada acara resmi, Duta KORPRI wajib mengenakan:

  • Tingkat K/L: Batik sarimbit dengan selempang hitam bertuliskan "DUTA KORPRI 2025-2026" dan nama instansi
  • Tingkat Provinsi: Pakaian adat dengan selempang bertuliskan "DUTA KORPRI 2025-2026" dan nama provinsi

Pembiayaan

Seluruh biaya seleksi dan pengiriman Duta KORPRI ke Jakarta menjadi tanggung jawab masing-masing DPK Kementerian/Lembaga dan DPK Provinsi.

Baca juga: Aming Prayitno: Sang Pelukis di Balik Logo KORPRI

Keterkaitan Tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI" dengan Program Duta KORPRI 2025–2026

Program Duta KORPRI 2025–2026 memiliki keterkaitan yang erat dan strategis dengan tema HUT Ke-54 KORPRI "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju". Berikut penjabaran keterkaitan tersebut:

1. Cerminan Semangat "BERSATU"

  • Pemersatu Nasional: Duta KORPRI berasal dari berbagai kementerian/lembaga dan provinsi, merepresentasikan persatuan ASN dari seluruh Indonesia
  • Media Penyambung Lidah: Menjadi fasilitator komunikasi antara DPKN dengan ASN di daerah, memperkuat koordinasi dan sinergi
  • Simbol Kebersamaan: Keberagaman duta dari berbagai daerah mencerminkan kebinekaan dalam kesatuan

2. Perwujudan Nilai "BERDAULAT"

  • Kemandirian Organisasi: Proses seleksi yang independen menunjukkan kemandirian organisasi KORPRI
  • Keteladanan ASN: Duta KORPRI menjadi representasi ASN yang berintegritas, profesional, dan berdaya saing
  • Kedaulatan Nasional: Melalui program ini, KORPRI turut membangun kedaulatan bangsa dengan mencetak ASN yang kompeten

3. Implementasi "BERSAMA KORPRI"

  • Wajah Organisasi: Duta KORPRI menjadi wajah organisasi dalam berbagai kegiatan nasional
  • Agen Perubahan: Bersama-sama dengan pengurus KORPRI, duta berperan aktif memajukan organisasi
  • Kolektivitas Aksi: Program ini melibatkan seluruh tingkatan kepengurusan dari pusat hingga daerah

4. Kontribusi "INDONESIA MAJU"

  • SDM Unggul: Duta KORPRI merupakan ASN pilihan yang diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam membangun SDM unggul
  • Inovasi Pelayanan: Melalui berbagai tugasnya, duta mendorong inovasi dalam pelayanan publik
  • Promosi Nilai Positif: Sebagai role model, duta mempromosikan nilai-nilai positif ASN kepada masyarakat

Baca juga: 29 November Hari KORPRI: Sejarah, Makna, dan Peran

"Duta KORPRI merupakan manifestasi nyata dari tema HUT kita. Mereka adalah bukti bahwa melalui persatuan, kedaulatan, dan kebersamaan, kita dapat mencetak ASN yang unggul untuk Indonesia Maju," demikian esensi yang terkandung dalam program ini.

Program Duta KORPRI 2025–2026 dengan demikian bukan sekadar ajang pencarian bakat, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan visi besar KORPRI dalam membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, dan maju. (GSP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 132 kali