Lagu Pemilu 2019: Pemilih Berdaulat Negara Kuat Karya L. Agus Wahyudi M
Oksibil - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi salah satu pemilu paling bersejarah di Indonesia karena pertama kalinya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Untuk menyukseskan agenda nasional besar ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya melakukan sosialisasi melalui kampanye edukasi, tetapi juga menghadirkan maskot dan jingle resmi sebagai identitas Pemilu 2019. Salah satu yang paling dikenal publik adalah lagu Pemilu 2019 berjudul “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”.
Lagu ini menjadi simbol ajakan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Dengan melodi yang enerjik dan lirik yang mudah diingat, jingle ini menjadi bagian penting dari kampanye nasional yang bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih.
Sejarah dan Latar Belakang Lagu “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”
Lagu resmi Pemilu 2019 berjudul “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” diciptakan oleh L. Agus Wahyudi M, seorang kreator musik yang karyanya terpilih melalui sayembara jingle Pemilu 2019. Lebih dari 250 peserta mengikuti lomba pembuatan jingle ini, dan karya Agus Wahyudi berhasil keluar sebagai pemenang resmi yang diumumkan KPU pada 21 April 2018.
Agar terdengar lebih modern dan menarik bagi pemilih muda, KPU mempercayakan proses aransemen kepada Eros Chandra (Eros S07), gitaris grup musik Sheila On 7. Lagu ini kemudian dinyanyikan oleh Kikan Namara, mantan vokalis band Cokelat dan Kotak, yang dikenal dengan karakter vokal kuat dan penuh energi.
Baca juga: Mars Pemilu 1999 - 2014: Karya Ikonik Nortier Simanungkalit di Era Reformasi
Makna dan Pesan dalam Jingle Pemilu 2019
Sebagaimana jingle Pemilu pada biasanya, tujuan utama lagu ini adalah mendorong masyarakat untuk datang ke TPS, berpartisipasi aktif, dan menyalurkan aspirasi secara sah. Namun, jingle ini membawa pesan lebih kuat dengan menekankan dua frasa penting:
1. Pemilih Berdaulat
Lirik ini menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemilih memiliki kekuatan menentukan masa depan bangsa melalui suara yang diberikan.
2. Negara Kuat
Negara dikatakan kuat ketika rakyatnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, jujur, dan sadar makna demokrasi.
Lagu ini juga menekankan prinsip LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Lirik Lagu “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”
Berikut lirik lengkap sebagaimana yang Anda berikan:
Reff:
Pemilih berdaulat negara Indonesia kuat
Bait 1:
Tiba saatnya Indonesia untuk memilih (Yuk Memilih)
Bersama datang ke TPS salurkan aspirasi
Bait 2:
Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil
Demi Indonesia Damai Sejahtera (Ayoo !!!)
Reff:
Kita memilih untuk Indonesia
Menggapai cita lewat suara kita
Bagimu Indonesia Sukseskan Pemilu 2019
Lirik tambahan versi singkat lain yang digunakan dalam sosialisasi KPU:
Kita memilih untuk Indonesia
Menggapai cita lewat suara kita
Bagimu Indonesia sukseskan demokrasi
Jadi pemilih berdaulat
Negara Indonesia kuat
Melalui lirik ini, jingle Pemilu 2019 ingin menggugah semangat rakyat agar hadir dengan penuh kesadaran, bukan sekadar formalitas.
Maskot Pemilu 2019: “Sang Suara”

Selain jingle, KPU juga merilis maskot resmi Pemilu 2019 yang dinamakan “Sang Suara”, karya David Wijaya, pemenang sayembara maskot yang diikuti oleh 228 peserta.
Makna Maskot “Sang Suara”
- Nama “Sang Suara” berasal dari akronim “surat suara”
- Karakter tegas digambarkan melalui garis-garis (stroke) tebal
- Ekspresi ramah dan optimistis menunjukkan semangat pemilu yang damai
- Melambangkan bahwa suara rakyat adalah kekuatan utama demokrasi
Maskot dan jingle ini kemudian digunakan bersama dalam berbagai iklan layanan masyarakat, kampanye digital, serta materi sosialisasi KPU di seluruh Indonesia menjelang hari pemungutan suara 17 April 2019.
Baca juga: Lagu Pemilihan Umum (1955): Sejarah, Pencipta, dan Peranannya dalam Pemilu Pertama Indonesia
Peran Lagu Pemilu 2019 dalam Sosialisasi Demokrasi
Lagu “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” berperan penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih, terutama:
- Menciptakan Suasana Pemilu yang Meriah dan Positif
Melodi energik dan lirik penuh semangat membuat pesan demokrasi terasa lebih dekat dengan masyarakat. - Mendorong Pemilih Muda untuk Terlibat
Aransemen modern oleh Eros S07 dan vokal Kikan Namara membuat jingle ini terasa kekinian, sehingga efektif menjangkau generasi milenial dan pemilih pemula. - Memperkuat Identitas Pemilu 2019
Jingle dan maskot resmi membantu membangun citra Pemilu sebagai pesta demokrasi yang santun, menyenangkan, dan partisipatif. - Menyampaikan Edukasi LUBER-JURDIL
Setiap kali jingle diputar, masyarakat diingatkan tentang prinsip pemilu yang bersih dan adil.
Lagu “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” bukan sekadar jingle, tetapi bagian penting dari identitas Pemilu 2019. Dengan paduan kreatif antara L. Agus Wahyudi M sebagai pencipta lagu, Eros S07 sebagai arranger, dan Kikan Namara sebagai vokalis, jingle ini berhasil membawa pesan demokrasi ke seluruh penjuru negeri.
Ditambah dengan maskot “Sang Suara”, Pemilu 2019 menjadi salah satu pemilu dengan kampanye sosialisasi paling kreatif dan berwarna dalam sejarah Indonesia. (GSP)