Artikel

Jumlah Parpol Peserta Pemilu 2019 dan Perolehan Kursinya

Wamena - Pemilihan Umum Tahun 2019 merupakan salah satu tahapan penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, dengan partisipasi partai politik yang telah melalui proses verifikasi ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada proses verifikasi tersebut, KPU menetapkan sebanyak 14 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019 dari total 16 partai yang mengikuti tahapan verifikasi nasional. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol di Jakarta pada 17 Februari 2018.

Penetapan 14 Partai Politik yang Memenuhi Syarat oleh KPU

Ke-14 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat antara lain: Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara itu, dua partai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di tingkat nasional, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-kpt/03/KPU/II/2018.

Baca juga: Pemilu 1955: Sejarah Pemilu Paling Demokratis di Indonesia

Nomor Urut Resmi Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Pada 18 Februari 2018, KPU melaksanakan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019. Berdasarkan hasil pengundian, ditetapkan nomor urut sebagai berikut:

  1. PKB
  2. Gerindra
  3. PDI Perjuangan
  4. Golkar
  5. NasDem
  6. Garuda
  7. Berkarya
  8. PKS
  9. Perindo
  10. PPP
  11. PSI
  12. PAN
  13. Hanura
  14. Demokrat

Nomor urut ini menjadi identitas resmi partai selama pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2019.

Perolehan Suara Nasional Partai Politik pada Pemilu 2019

Pemilu Legislatif 2019 diikuti oleh 16 partai politik, namun tidak seluruhnya memperoleh suara yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Berikut perolehan suara nasional partai politik peserta Pemilu 2019:

  • PDI Perjuangan: 27.503.961 suara (19,33%)
  • Golkar: 17.229.789 suara (12,31%)
  • Gerindra: 17.596.839 suara (12,57%)
  • NasDem: 12.661.792 suara (9,05%)
  • PKB: 13.570.970 suara (9,69%)
  • Demokrat: 10.876.057 suara (7,77%)
  • PKS: 11.493.663 suara (8,21%)
  • PAN: 9.572.623 suara (6,84%)
  • PPP: 6.323.147 suara (4,52%)

Partai lain yang tidak mencapai ambang batas 4 persen antara lain Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Perindo, PKPI, dan Garuda.

Distribusi Kursi DPR RI Berdasarkan Hasil Pemilu 2019

Dari hasil pemungutan suara, sebanyak 9 partai politik berhasil memperoleh kursi DPR RI, dengan rincian sebagai berikut:

  • PDI Perjuangan: 128 kursi
  • Golkar: 85 kursi
  • Gerindra: 78 kursi
  • NasDem: 59 kursi
  • PKB: 58 kursi
  • Demokrat: 54 kursi
  • PKS: 50 kursi
  • PAN: 44 kursi
  • PPP: 19 kursi

Sementara itu, tujuh partai lainnya tidak memperoleh kursi karena tidak memenuhi ambang batas parlemen.

Baca juga: Partai Politik Peserta Pemilu 1999: Jejak Demokrasi Awal di Era Reformasi

Tabel Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik Pemilu 2019

No Partai Politik Jumlah Suara Persentase Suara Jumlah Kursi DPR RI
1 PDI Perjuangan 27.503.961 19,33% 128
2 Partai Golkar 17.229.789 12,31% 85
3 Partai Gerindra 17.596.839 12,57% 78
4 Partai NasDem 12.661.792 9,05% 59
5 PKB 13.570.970 9,69% 58
6 Partai Demokrat 10.876.057 7,77% 54
7 PKS 11.493.663 8,21% 50
8 PAN 9.572.623 6,84% 44
9 PPP 6.323.147 4,52% 19
10 Partai Berkarya 2.902.495 2,09% 0
11 PSI 2.650.361 1,85% 0
12 Hanura 2.161.507 1,54% 0
13 PBB 1.990.848 0,79% 0
14 Perindo 3.738.320 2,07% 0
15 PKPI 312.775 0,22% 0
16 Partai Garuda 702.536 0,50% 0

Partai Politik yang Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Beberapa partai tidak berhasil melampaui parliamentary threshold 4 persen sehingga tidak memperoleh kursi DPR RI. Partai tersebut adalah: Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Perindo, PKPI, dan Garuda.

Kendati demikian, partai-partai tersebut tetap memiliki kontribusi dalam dinamika demokrasi nasional melalui perolehan suaranya di berbagai daerah.

Konfigurasi Kekuatan Politik Nasional Pasca Pemilu 2019

Hasil Pemilu 2019 menunjukkan konfigurasi kekuatan politik yang relatif stabil, dengan dominasi partai-partai besar seperti PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra. Perolehan kursi di DPR RI tersebut menjadi dasar utama dalam pembentukan koalisi politik serta penghitungan ambang batas pencalonan presiden pada Pemilu 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (GSP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 201 kali