UU Baru Atur Skema Dana Otsus Papua: Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan
Wamena - Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua membawa perubahan besar dalam tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Jika sebelumnya pengaturan Dana Otsus hanya mengacu pada mekanisme lama sejak 2001, kini UU baru menegaskan skema pembagian yang lebih transparan, terukur, dan berorientasi pada kepentingan Orang Asli Papua (OAP).
Salah satu perubahan paling mendasar adalah penetapan bahwa Dana Otsus Papua kini bersumber dari 2,25% Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional setiap tahun. Rumusan ini memberikan kepastian anggaran serta menjamin ketersediaan dana untuk pembangunan jangka panjang.
Baca juga: UU Otsus Papua Baru Tegaskan Mekanisme Pengangkatan Anggota DPRP dan DPRK
Perubahan Skema Dana Otsus: Apa yang Berbeda?
Sebelum revisi UU Otsus, besaran dana ditetapkan sebesar 2% dari DAU Nasional dan berlaku terbatas selama 20 tahun. Kini, lewat UU 2/2021:
1. Besaran Otsus Naik Menjadi 2,25% dari DAU Nasional
Kenaikan ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk komitmen negara untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua, termasuk Papua Pegunungan, yang kini menjadi provinsi baru hasil pemekaran.
2. Skema Baru Penyaluran: Lebih Transparan dan Terstuktur
Dana Otsus kini dibagi dalam dua mekanisme:
- 2,00% untuk belanja umum/transfer langsung ke daerah
- 0,25% untuk Insentif Fiskal OAP, yang penggunaannya lebih diarahkan pada program afirmasi
Skema ini membuat alokasi dana lebih jelas dan lebih mudah diawasi oleh pemerintah daerah maupun lembaga pengawasan.
Prioritas Penggunaan Dana: Pendidikan, Kesehatan, dan Afirmasi OAP
UU 2/2021 menegaskan bahwa penggunaan Dana Otsus harus fokus pada:
1. Pendidikan
Termasuk beasiswa OAP, peningkatan kualitas sekolah, penyediaan guru, hingga pembangunan fasilitas belajar.
2. Kesehatan
Pembangunan puskesmas, layanan kesehatan ibu-anak, penanganan gizi buruk, penurunan angka kematian bayi, serta peningkatan akses layanan kesehatan di daerah terpencil.
3. Program Afirmasi OAP
Seperti:
- Pemberdayaan ekonomi lokal
- Pelatihan kerja
- Dukungan usaha kecil OAP
- Pengembangan kapasitas perempuan Papua
Fokus ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap peningkatan kualitas hidup OAP.
Baca juga: UU Otsus Papua Berikan Mandat Baru kepada Pemda untuk Lindungi Hak OAP
Dampak Bagi Papua Pegunungan
Bagi provinsi baru seperti Papua Pegunungan, pengaturan Dana Otsus yang lebih pasti memberikan ruang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, memperkuat pelayanan publik, menata birokrasi pemerintahan baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama OAP.
Dengan adanya mekanisme insentif, Pemda juga didorong untuk lebih akuntabel dalam pengelolaan anggaran.
Mengapa Penting untuk Disosialisasikan?
Masyarakat sering kali hanya mendengar frasa “Dana Otsus” tanpa memahami:
- dari mana dana itu berasal,
- bagaimana seharusnya digunakan,
- dan mengapa aturannya berubah.
Melalui sosialisasi ini, publik—khususnya warga Papua Pegunungan—diharapkan semakin memahami bahwa UU Otsus bukan sekadar regulasi, tetapi fondasi penting dalam menjamin pembangunan yang adil dan terarah.
UU Nomor 2 Tahun 2021 mengubah secara signifikan tata kelola Dana Otsus Papua. Dengan penetapan 2,25% DAU Nasional, penyaluran yang lebih terstruktur, dan penegasan fokus penggunaan pada pendidikan, kesehatan, dan afirmasi OAP, pemerintah menghadirkan pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Bagi Papua Pegunungan, keberadaan skema baru ini membuka peluang besar untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (GSP)
***
Gambar yang ditampilkan pada artikel ini dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Gambar ini berfungsi semata-mata sebagai ilustrasi visual untuk keperluan thumbnail dan tidak merepresentasikan dokumentasi kejadian nyata, tokoh, atau lokasi yang sebenarnya."