Daftar Caleg Terpilih DPRD Papua Pegunungan
Wamena - Provinsi Papua Pegunungan telah mencatat sejarah baru dalam perjalanan demokrasinya. Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dimekarkan dari Provinsi Papua, wilayah ini untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat di tingkat provinsi pada Pemilu 2024 lalu. Kehadiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Pegunungan periode perdana ini memiliki arti yang sangat strategis. Mereka bukan sekadar wakil rakyat biasa, melainkan peletak fondasi kebijakan dan pembangunan di provinsi yang memiliki tantangan geografis dan sosial yang unik ini.
Bagi masyarakat umum dan para pemilih, mengetahui siapa saja sosok yang telah diberi mandat untuk duduk di kursi DPRD Papua Pegunungan adalah langkah awal yang krusial dalam pengawasan partisipatif. Keterbukaan informasi mengenai profil, asal partai politik, daerah pemilihan (Dapil), hingga visi dan misi mereka, menjadi hak publik yang harus dipenuhi.
Artikel ini disusun oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan sebagai bagian dari komitmen edukasi politik dan transparansi hasil pemilu. Tujuannya adalah memberikan gambaran komprehensif mengenai komposisi wakil rakyat yang akan mengawal jalannya pemerintahan di wilayah adat La Pago ini selama lima tahun ke depan.
Baca juga: Sudah Pemilu, Bagaimana Cara Tahu Caleg Lolos? Begini Mekanisme Resmi dan Cara Mengeceknya
Profil Singkat DPRD Papua Pegunungan
Sebagai lembaga legislatif daerah yang baru terbentuk, DPRD Papua Pegunungan memiliki komposisi jumlah kursi yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas wilayah. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, terdapat 45 kursi yang diperebutkan untuk DPRD Provinsi Papua Pegunungan.
Ke-45 anggota dewan terpilih ini merupakan putra-putri terbaik daerah yang telah melalui proses kompetisi politik yang ketat. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh adat, pemuda, mantan birokrat, hingga aktivis organisasi kemasyarakatan. Keberagaman latar belakang ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam perumusan kebijakan daerah (Perda) yang berpihak pada masyarakat pegunungan.
Mengenai unsur pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua DPRD), mekanismenya akan ditentukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak partai politik dalam pemilu. Pimpinan definitif nantinya akan ditetapkan setelah proses pelantikan anggota dewan terpilih dilaksanakan secara resmi.
Peran Strategis DPRD Papua Pegunungan dalam Pembangunan Daerah
Sebelum menelisik lebih jauh mengenai siapa saja anggotanya, penting untuk memahami mengapa peran DPRD Papua Pegunungan ini sangat vital. Sebagai provinsi baru, Papua Pegunungan menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama terkait konektivitas infrastruktur, pelayanan kesehatan dasar, pendidikan di daerah terpencil, dan optimalisasi implementasi Otonomi Khusus (Otsus).
DPRD memiliki tiga fungsi utama—legislasi, anggaran, dan pengawasan—yang harus dijalankan secara optimal dalam konteks kekhususan Papua.
- Fungsi Legislasi: Merancang dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang relevan dengan kearifan lokal dan kebutuhan mendesak masyarakat pegunungan.
- Fungsi Anggaran (Budgeting): Memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan benar-benar dialokasikan untuk program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dan pembangunan infrastruktur penghubung antar-kabupaten.
- Fungsi Pengawasan: Mengawal kinerja eksekutif (Gubernur dan perangkat daerah) agar pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan tepat sasaran, serta memastikan dana Otsus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Daftar Caleg Terpilih per Dapil dan Partai Politik Pemenang Kursi
Wilayah Provinsi Papua Pegunungan yang luas dibagi menjadi beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) untuk memastikan keterwakilan yang merata dari setiap kabupaten. Berdasarkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu, ke-45 kursi DPRD Papua Pegunungan terdistribusi di 7 Dapil yang mencakup 8 kabupaten, yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, dan Yalimo.
Berikut adalah gambaran umum komposisi kekuatan partai politik yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Papua Pegunungan berdasarkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 (Data bersifat indikatif berdasarkan hasil pleno KPU, penetapan nama final mengacu pada SK KPU terbaru pasca putusan MK jika ada sengketa):
Peta Kekuatan Partai Politik (Estimasi Perolehan Kursi): Partai-partai besar seperti NasDem, Demokrat, PKS, dan PDI Perjuangan tercatat mendominasi perolehan kursi, diikuti oleh partai-partai lain seperti Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PSI, Perindo, dan partai lokal seperti Partai Garuda dan PKN yang juga berhasil mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Distribusi Dapil: Para anggota dewan terpilih ini merupakan representasi langsung dari kabupaten-kabupaten di pegunungan. Sebagai contoh:
- Dapil Papua Pegunungan 1 (Kab. Jayawijaya): Merupakan dapil dengan alokasi kursi yang cukup besar mengingat jumlah penduduknya. Wakil dari dapil ini diharapkan fokus pada peran Jayawijaya sebagai pusat ekonomi dan jasa di wilayah pegunungan.
- Dapil Papua Pegunungan 2 (Kab. Lanny Jaya) hingga Dapil 7 (Kab. Yahukimo & Yalimo): Masing-masing mengirimkan wakilnya untuk menyuarakan aspirasi spesifik daerahnya, yang seringkali berkaitan dengan aksesibilitas dan pelayanan dasar.
Baca juga: Bisakah Maju Jadi Caleg Lewat Jalur Independen? Ini Penjelasannya!
Tabel Daftar Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Papua Pegunungan Pemilu 2024
Berikut adalah daftar anggota DPR Papua Pegunungan periode 2024-2029.
| Nama Anggota | Partai Politik | Daerah Pemilihan | Suara Sah | |
|---|---|---|---|---|
| Agus Kogoya, S.Sos. | PSI |
PAPUA PEGUNUNGAN 1 |
10.767 | |
| Yermien Tabo | PSI |
PAPUA PEGUNUNGAN 4 |
12.291 | |
| Marthen Keikyera | PKS |
PAPUA PEGUNUNGAN 6 |
5.454 | |
| Riantho Yikwa, S.IP. | PKS |
PAPUA PEGUNUNGAN 4 |
11.524 | |
| Menianus Kogoya | PKS |
PAPUA PEGUNUNGAN 3 |
14.152 | |
| Terius Yigibalom, S.H. | PKS |
PAPUA PEGUNUNGAN 2 |
17.135 | |
| Alexsander Walilo, S.Sos. | PKS |
PAPUA PEGUNUNGAN 5 |
19.121 | |
| Yemis Kogoya, S.IP. | PKN |
PAPUA PEGUNUNGAN 2 |
19.569 | |
| Terius Wakur, S.IP., M.KP. | PKN |
PAPUA PEGUNUNGAN 4 |
19.741 | |
| Salomina Marian, S.P. | PKB |
PAPUA PEGUNUNGAN 1 |
7.335 | |
| Mile Gwijangge, S.T. | Perindo |
PAPUA PEGUNUNGAN 3 |
7.300 | |
| Kamilus Logo, S.IP. | Perindo |
PAPUA PEGUNUNGAN 1 |
7.909 | |
| Semuel Wetapo, S.H. | Perindo |
PAPUA PEGUNUNGAN 6 |
13.060 | |
| Festus Menasye Asso, S.T. | Perindo |
PAPUA PEGUNUNGAN 1 |
19.180 | |
| Bertus Asso | PDI-P |
PAPUA PEGUNUNGAN 1 |
7.899 | |
| Paliki Towolom, S.E. | PDI-P |
PAPUA PEGUNUNGAN 4 |
10.356 | |
| Arni Deal | PDI-P |
PAPUA PEGUNUNGAN 7 |
10.669 | |
| Hengki Bayage, M.AP. | PDI-P |
PAPUA PEGUNUNGAN 6 |
21.494 | |
| Karli Roslince Naila Yikwa | PBB |
PAPUA PEGUNUNGAN 4 |
12.094 | |
| Nahum Mabel, S.H. | PAN |
PAPUA PEGUNUNGAN 5 |
9.749 | |
| Yosia Busub, S.Sos. | PAN |
PAPUA PEGUNUNGAN 6 |
12.063 | |
| Arianus Dimiye | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 3 |
6.851 | |
| Yatina Kogoya, S.Th. | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 7 |
8.323 | |
| Ironi Kogoya, S.AP. | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 2 |
11.538 | |
| Takinus Yikwa, S.Ak. | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 4 |
12.439 | |
| Doris Gombo | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 5 |
13.691 | |
| Otoni Bahabol, S.Sos. | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 6 |
14.049 | |
| Yos Elopere, S.IP., M.Sos. | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 1 |
14.429 | |
| Lenny Caroline Weya | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 2 |
16.296 | |
| Sebulon Meik, S.Sos. | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 5 |
16.649 | |
| Enius Yual, S.IP. | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 6 |
16.717 | |
| Hukum Mohi, S.Si. | NasDem |
PAPUA PEGUNUNGAN 6 |
25.701 | |
| Melisa Ivani Tabo | Golkar |
PAPUA PEGUNUNGAN 4 |
8.293 | |
| Sergius Christian Bomol, S.IP. | Golkar |
PAPUA PEGUNUNGAN 5 |
10.840 | |
| Danton Giban, S.Pd., M.Si. | Golkar |
PAPUA PEGUNUNGAN 6 |
15.096 | |
| Apia Lepitalen, S.IAN. | Gerindra |
PAPUA PEGUNUNGAN 7 |
7.282 | |
| Marius Wamu, S.E. | Gerindra |
PAPUA PEGUNUNGAN 1 |
11.412 | |
| Natan Pahabol, S.Pd. | Gerindra |
PAPUA PEGUNUNGAN 6 |
12.892 | |
| Simianus Wandikbo | Gelora |
PAPUA PEGUNUNGAN 3 |
12.436 | |
| Danius Wenda, S.Sos. | Garuda |
PAPUA PEGUNUNGAN 2 |
15.835 | |
| Daved Bahabol, S.E. | Demokrat |
PAPUA PEGUNUNGAN 6 |
6.584 | |
| Fransina Daby | Demokrat |
PAPUA PEGUNUNGAN 1 |
11.619 | |
| Leinas Wonda | Demokrat |
PAPUA PEGUNUNGAN 4 |
12.924 | |
| Tarius Mul | Demokrat |
PAPUA PEGUNUNGAN 7 |
13.377 | |
| Hengky Dany Jikwa, S.E. | Demokrat |
PAPUA PEGUNUNGAN 2 |
15.721 | |
Sumber: Keputusan KPU Provinsi Papua Pegunungan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu DPRD Provinsi Papua Pegunungan
Visi dan Fokus Kerja Para Anggota DPRD
Meskipun berasal dari partai politik yang berbeda dengan platform yang beragam, secara garis besar, visi dan fokus kerja para anggota DPRD Papua Pegunungan periode perdana ini mengerucut pada beberapa isu krusial yang menjadi "pekerjaan rumah" bersama:
- Percepatan Pembangunan Infrastruktur Konektivitas: Fokus utama adalah membuka isolasi daerah melalui pembangunan jalan darat, jembatan, dan optimalisasi transportasi udara yang menjadi urat nadi ekonomi di pegunungan. Visi ini sering disuarakan oleh anggota dewan yang berlatar belakang pengusaha atau mantan birokrat pekerjaan umum.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (Pendidikan & Kesehatan): Banyak anggota dewan, terutama yang berlatar belakang pendidik atau tokoh agama, menaruh perhatian besar pada akses pendidikan yang merata dan fasilitas kesehatan yang memadai di distrik-distrik terluar untuk menekan angka kematian ibu dan anak serta memberantas buta aksara.
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Adat dan Pengelolaan SDA: Mendorong kebijakan yang memastikan Orang Asli Papua (OAP) menjadi subjek utama dalam pengelolaan sumber daya alam yang kaya di Papua Pegunungan, serta pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian (seperti kopi dan ubi jalar).
- Stabilitas Keamanan dan Perdamaian: Menciptakan situasi yang kondusif melalui pendekatan dialogis dan kultural agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
Baca juga: 580 Daftar Nama Caleg DPR RI 2024 yang Lolos ke Senayan
Peran KPU Papua Pegunungan dalam Menjamin Transparansi Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menyadari bahwa tugas kami tidak berhenti pada saat pemungutan dan penghitungan suara selesai. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU berkewajiban menjamin prinsip keterbukaan informasi.
Menyajikan data mengenai siapa saja yang terpilih menjadi anggota DPRD Papua Pegunungan adalah bentuk pertanggungjawaban publik. KPU Papua Pegunungan terus berupaya:
- Menyediakan Akses Informasi: Memastikan seluruh dokumen hasil pleno rekapitulasi dan penetapan calon terpilih dapat diakses dengan mudah oleh publik melalui website resmi dan media sosial KPU.
- Edukasi Pasca-Pemilu: Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa setelah wakil rakyat terpilih, tugas masyarakat selanjutnya adalah mengawal janji dan kinerja mereka.
- Menjaga Integritas Data: Memastikan data yang disajikan adalah data yang valid, telah melalui proses berjenjang, dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Kehadiran 45 anggota DPRD Provinsi Papua Pegunungan periode pertama merupakan tonggak sejarah penting bagi Provinsi Papua Pegunungan. Mereka memikul harapan besar masyarakat di 8 kabupaten untuk membawa perubahan nyata menuju kesejahteraan.
Mengenal siapa mereka, dari partai mana mereka berasal, dan apa fokus kerja mereka adalah langkah awal yang cerdas bagi kita sebagai pemilih.
KPU Provinsi Papua Pegunungan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya berhenti pada euforia pemilu, tetapi beralih menjadi pengawas aktif yang kritis dan konstruktif. Mari kita kawal bersama kinerja para wakil rakyat ini agar visi pembangunan Papua Pegunungan yang damai, maju, dan sejahtera dapat terwujud. (GSP)
Referensi Hukum dan Sumber:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
- Peraturan KPU (PKPU) terkait Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Keputusan KPU RI tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024