Artikel

Moral Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya dalam Kehidupan Bermasyarakat

Elelim - Dalam upaya membangun tatanan masyarakat yang madani dan demokratis, terutama di wilayah yang dinamis seperti Provinsi Papua Pegunungan, fondasi pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik atau regulasi hukum semata. Ada elemen tak kasat mata namun sangat vital yang menjadi perekat sosial dan penentu arah perilaku individu maupun kolektif. Elemen tersebut sering kita sebut sebagai moral.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyadari bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kualitas pemilihnya.

Pemilih yang cerdas bukan hanya mereka yang paham teknis pencoblosan, tetapi juga mereka yang memiliki integritas dan panduan nilai yang kuat dalam menentukan pilihan. Di sinilah pemahaman mengenai moral menjadi sangat relevan.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan moral? Pertanyaan mendasar mengenai moral adalah apa, seringkali dijawab dengan beragam interpretasi.

Artikel ini akan mengupas tuntas konsep moral, mulai dari pengertian dasarnya, sumber-sumber pembentuknya, fungsinya dalam menjaga harmoni sosial, hingga contoh konkretnya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di era digital saat ini.

Baca juga: Peran Moral dalam Membentuk Karakter dan Perilaku Manusia

Pengertian Moral dalam Kehidupan Sehari-Hari

Elelim - Untuk memahami esensi dari konsep ini, kita perlu menelusuri akarnya. Secara etimologis, kata "moral" berasal dari bahasa Latin mos (bentuk jamaknya mores), yang berarti kebiasaan, adat istiadat, atau cara hidup.

Dalam pengertian yang paling mendasar, moral berkaitan dengan standar perilaku yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat.

Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), moral didefinisikan sebagai ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budi pekerti; atau kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya.

Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa moral adalah seperangkat nilai, prinsip, dan norma yang menjadi pedoman internal bagi seseorang atau kelompok untuk membedakan antara tindakan yang benar (baik) dan yang salah (buruk).

Moral berfungsi sebagai kompas etis yang mengarahkan individu dalam mengambil keputusan dan berinteraksi dengan orang lain.

Moral berbeda dengan hukum positif. Jika hukum adalah aturan tertulis yang memiliki sanksi tegas dari negara jika dilanggar, moral seringkali bersifat tidak tertulis dan sanksinya lebih bersifat sosial atau psikologis, seperti rasa bersalah, malu, atau pengucilan sosial. Meskipun demikian, moral sering menjadi landasan dalam pembentukan hukum.

Sumber-Sumber Pembentuk Moral

Moral tidak muncul begitu saja dalam diri seorang individu. Ia adalah hasil dari proses panjang internalisasi nilai-nilai yang berasal dari berbagai sumber eksternal. Berikut adalah sumber-sumber utama pembentuk moral:

1. Agama dan Kepercayaan

Bagi masyarakat Indonesia yang religius, termasuk di Papua Pegunungan, agama adalah sumber moral yang paling utama. Ajaran agama memberikan pedoman absolut mengenai apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang oleh Tuhan. Nilai-nilai seperti kejujuran, kasih sayang, dan keadilan seringkali berakar kuat dari doktrin keagamaan.

2. Budaya dan Adat Istiadat

Setiap daerah memiliki kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. Di Papua Pegunungan, nilai-nilai adat istiadat sangat dijunjung tinggi dan menjadi standar perilaku yang mengatur hubungan antaranggota komunitas, penghormatan terhadap alam, dan penyelesaian konflik. Budaya membentuk moral kolektif suatu masyarakat.

3. Lingkungan Keluarga

Keluarga adalah institusi pendidikan pertama dan utama. Melalui pola asuh, keteladanan orang tua, dan interaksi sehari-hari di rumah, seorang anak belajar pertama kali tentang konsep benar dan salah, tanggung jawab, dan empati.

4. Pendidikan Formal dan Lingkungan Sosial

Sekolah melalui pendidikan karakter dan kewarganegaraan berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai moral universal. Selain itu, interaksi dengan teman sebaya dan lingkungan masyarakat luas juga turut membentuk dan menguji standar moral seseorang.

Fungsi Moral bagi Individu dan Masyarakat

Keberadaan moral sangat krusial bagi keberlangsungan hidup manusia, baik sebagai individu maupun makhluk sosial. Berikut adalah beberapa fungsi utama moral:

1. Pembentuk Karakter dan Integritas Individu

Moral berfungsi sebagai fondasi karakter seseorang. Individu yang bermoral tinggi akan memiliki integritas, yaitu keselarasan antara ucapan dan tindakan. Moral membantu seseorang untuk mengendalikan hawa nafsu, egoisme, dan dorongan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain demi keuntungan pribadi.

2. Penjaga Ketertiban dan Harmoni Sosial

Dalam konteks masyarakat, moral berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Bayangkan sebuah masyarakat tanpa standar moral; kekacauan dan hukum rimba akan terjadi di mana yang kuat menindas yang lemah. Moral menciptakan rasa aman, saling percaya, dan prediksi perilaku dalam interaksi sosial, sehingga memungkinkan terjadinya kerja sama yang produktif.

3. Pedoman dalam Pengambilan Keputusan Etis

Dalam situasi dilematis, moral menjadi panduan untuk mengambil keputusan yang tepat. Misalnya, dalam konteks pemilu, seorang pemilih yang bermoral akan menolak praktik politik uang (money politics) meskipun sedang membutuhkan uang, karena ia tahu bahwa tindakan tersebut mencederai nilai kejujuran dan merusak demokrasi.

Contoh Sikap Bermoral dalam Kehidupan

Penerapan nilai moral termanifestasi dalam tindakan nyata sehari-hari. Berikut adalah beberapa contoh sikap bermoral, baik dalam konteks umum maupun kehidupan berbangsa:

  • Kejujuran: Mengatakan kebenaran meskipun pahit, tidak menyontek saat ujian, dan tidak menyebarkan informasi bohong (hoaks).
  • Tanggung Jawab: Melaksanakan tugas yang diemban dengan sebaik-baiknya. Sebagai warga negara, contohnya adalah menggunakan hak pilih dalam pemilu secara bertanggung jawab.
    • Toleransi dan Penghormatan: Menghargai perbedaan pendapat, suku, agama, dan pilihan politik orang lain. Tidak memaksakan kehendak dan menghindari ujaran kebencian.
  • Keadilan: Memperlakukan orang lain dengan setara tanpa diskriminasi, serta memberikan hak kepada yang berhak menerimanya.
  • Empati dan Kepedulian: Merasakan penderitaan orang lain dan tergerak untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Baca juga: Memahami Pakta Integritas: Komitmen Moral untuk Mencegah Korupsi dan Menegakkan Integritas

Pentingnya Moral di Era Digital

Di era disrupsi teknologi informasi saat ini, tantangan moral menjadi semakin kompleks. Interaksi yang sebelumnya terjadi secara tatap muka kini beralih ke ruang digital yang seringkali anonim dan tanpa batas. Dalam konteks ini, pemahaman bahwa moral adalah panduan perilaku harus diperluas ke ranah maya.

Banyak fenomena negatif di dunia digital muncul akibat krisis moral, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech), hingga penipuan online.

Oleh karena itu, literasi digital harus dibarengi dengan literasi moral. Pengguna internet harus memahami etika bermedia sosial, seperti:

  • Melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya (saring sebelum sharing).
  • Menggunakan bahasa yang santun dalam berkomentar.
  • Menjaga privasi diri sendiri dan orang lain.
  • Tidak menggunakan platform digital untuk menghasut atau memecah belah persatuan.

Integritas di dunia nyata harus dicerminkan juga di dunia maya. Seorang yang bermoral tidak akan menjadi pribadi yang berbeda ketika berada di balik layar gawai.

Dari uraian di atas, dapat kita pahami kembali bahwa moral adalah seperangkat nilai dan norma yang menjadi kompas etis bagi perilaku manusia dalam membedakan benar dan salah. Ia bukan sekadar konsep abstrak, melainkan fondasi nyata yang membentuk karakter individu dan menjamin keharmonisan masyarakat.

Bagi kita di Provinsi Papua Pegunungan, yang sedang giat membangun daerah dan mematangkan kehidupan demokrasi, penegakan nilai-nilai moral—yang bersumber dari agama, adat budaya luhur, dan pendidikan—adalah sebuah keniscayaan.

KPU Provinsi Papua Pegunungan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat dan mengamalkan nilai-nilai moral dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan politik.

Mari kita wujudkan masyarakat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara moral, demi masa depan Papua Pegunungan dan Indonesia yang lebih bermartabat. (GSP)

Referensi:

  1. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud Ristek. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Diakses dari kbbi.kemdikbud.go.id.
  2. Bertens, K. (2007). Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  3. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Terkait nilai-nilai Pancasila sebagai sumber moral berbangsa).
  4. Magnis-Suseno, Franz. (1987). Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,800 kali