Artikel

Memahami Pakta Integritas: Komitmen Moral untuk Mencegah Korupsi dan Menegakkan Integritas

Wamena — Bayangkan sebuah proses tender proyek pemerintah atau seleksi CPNS yang berjalan benar-benar jujur dan adil. Impian akan sistem yang bersih inilah yang coba diwujudkan melalui Pakta Integritas. Sebagai sebuah "kontrak etika," dokumen ini memaksa setiap pihak untuk menyelaraskan tindakan dengan nilai-nilai integritas, menjadikannya tameng pertama pencegah penyalahgunaan wewenang. Artikel ini akan mengupas tuntas makna, fungsi, dan konsekuensi serius dari pakta integritas yang menjadi pilar good governance.

Baca juga: Integritas Adalah: Pengertian, Ciri, dan Pentingnya bagi ASN dan Pejabat Publik

Apa Itu Pakta Integritas?

Pakta integritas adalah pernyataan atau komitmen tertulis dari seseorang atau kelompok untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas atau kegiatan tertentu.
Dokumen ini bukan hanya formalitas, melainkan janji moral dan hukum untuk bekerja dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Secara sederhana dapat dimengerti bahwa pakta integritas bisa dianggap sebagai “kontrak etika”  antara individu dengan instansi, atau antara dua pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan resmi.

Fungsi dan Tujuan Pakta Integritas

Tujuan utama dari pakta integritas adalah:

  • Mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan praktik tidak etis dalam pelaksanaan tugas.
  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan dunia kerja.
  • Menjadi dasar moral dan administratif bagi penegakan disiplin dan pemberian sanksi jika terjadi pelanggaran.
  • Mendorong budaya kerja yang bersih dan profesional.

Dengan kata lain, pakta integritas adalah alat untuk memastikan bahwa setiap tindakan dalam pekerjaan atau pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan.

Pakta Integritas dalam Berbagai Konteks

a. Dalam Pemerintahan

Setiap pejabat negara, aparatur sipil, dan penyelenggara kegiatan publik biasanya wajib menandatangani pakta integritas sebelum melaksanakan tugasnya.
Hal ini untuk memastikan mereka tidak menerima suap, gratifikasi, atau melakukan penyimpangan selama bekerja.

Contohnya, dalam pengadaan barang dan jasa, pejabat pengadaan wajib menandatangani pakta integritas agar seluruh proses tender berjalan transparan dan bebas dari kolusi.

b. Dalam Dunia Kerja dan Proyek

Banyak perusahaan atau lembaga swasta juga menerapkan pakta integritas, terutama dalam proyek besar atau kerja sama lintas pihak.
Tujuannya untuk menjaga kejujuran, profesionalisme, dan menghindari benturan kepentingan antara pihak pemberi dan penerima proyek.

c. Dalam Seleksi CPNS/PNS

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari proses rekrutmen.
Dengan menandatangani dokumen ini, peserta berjanji:

  • Tidak melakukan suap, gratifikasi, atau kecurangan dalam seleksi.
  • Siap menerima sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
    Ini menjadi jaminan moral dan hukum agar seleksi berjalan bersih dan adil.

Baca juga: Membangun Demokrasi yang Dipercaya: Jalan Panjang Meningkatkan Indeks dan Integritas Publik

Contoh Pakta Integritas di Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Dalam lingkungan KPU, pakta integritas menjadi bagian penting dari setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Pejabat, anggota, hingga staf KPU menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk:

  • Menjalankan tugas secara jujur, netral, dan transparan.
  • Tidak berpihak pada peserta pemilu atau partai politik tertentu.
  • Menolak segala bentuk suap, gratifikasi, atau tekanan politik.
  • Menjaga kerahasiaan data pemilih dan hasil pemilu.

Misalnya, dalam tahapan rekrutmen badan adhoc pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS), setiap calon anggota juga diminta menandatangani pakta integritas sebelum dilantik.
Tujuannya agar mereka sadar bahwa tugas mereka bersifat publik dan sangat menentukan kepercayaan rakyat terhadap hasil pemilu.

Konsekuensi Jika Pakta Integritas Dilanggar

Menandatangani pakta integritas berarti seseorang siap menerima konsekuensi hukum, disiplin, maupun moral jika melanggar.
Beberapa konsekuensi yang bisa terjadi antara lain:

  • Peringatan atau teguran tertulis.
  • Pemberhentian atau diskualifikasi (misalnya dalam seleksi CPNS atau rekrutmen KPU).
  • Sanksi administratif sesuai peraturan instansi.
  • Proses hukum pidana jika pelanggaran terkait korupsi, suap, atau gratifikasi.
  • Kehilangan kepercayaan publik dan reputasi pribadi.

Artinya, pakta integritas bukan sekadar formalitas yang ditandatangani di atas kertas — tetapi komitmen nyata yang memiliki konsekuensi serius.

Mengapa Pakta Integritas Itu Penting

Dalam era keterbukaan informasi publik, masyarakat menuntut transparansi yang lebih tinggi dari setiap lembaga negara dan pelaku kerja.
Pakta integritas menjadi instrumen moral dan administratif untuk memastikan setiap individu bekerja dengan prinsip good governance — pemerintahan yang bersih, jujur, dan akuntabel.

Selain mencegah korupsi, pakta integritas juga membangun budaya organisasi yang berintegritas, di mana nilai kejujuran dan tanggung jawab menjadi pondasi utama.

Pakta integritas bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan janji dan cerminan karakter seseorang dalam menjalankan amanah publik.
Baik di pemerintahan, dunia kerja, maupun lembaga seperti KPU, dokumen ini menjadi benteng moral agar setiap keputusan dan tindakan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan kebenaran.

Menegakkan pakta integritas berarti menjaga kepercayaan, kehormatan, dan integritas bangsa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 227 kali