Artikel

Peran Pancasila dalam Menjaga Keberagaman Bangsa Indonesia: Refleksi Historis dan Tantangan Masa Depan

Wamena - Indonesia adalah sebuah paradoks sosiologis yang menakjubkan. Dengan lebih dari 17.000 pulau, 1.340 suku bangsa, dan 718 bahasa daerah, bangsa ini seharusnya rapuh. Namun, realitas membuktikan sebaliknya: Indonesia tetap tegak berdiri. Rahasia di balik ketahanan ini bukanlah kekuatan militer semata, melainkan sebuah konsensus ideologis bernama Pancasila.

Bagi masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan hingga ujung barat Sumatera, memahami peran Pancasila dalam keberagaman bangsa bukan sekadar menghafal butir sila, melainkan memahami bagaimana falsafah ini bekerja sebagai "meja statis" yang menyatukan, sekaligus "leitstar dinamis" yang memandu arah bangsa.

Artikel ini akan menelusuri secara mendalam makna historis, tantangan implementasi, hingga relevansi Pancasila di era disrupsi digital.

Baca juga: Hubungan Persatuan dan Keberagaman dalam Kehidupan Berbangsa

Dialektika Sejarah: Pancasila sebagai Hasil Kompromi Luhur

Untuk memahami kekuatan Pancasila, kita tidak boleh melupakan sejarah perumusannya yang penuh perdebatan intelektual. Pancasila tidak lahir di ruang hampa yang sunyi, melainkan di tengah riuh rendah dialektika para pendiri bangsa (the founding fathers).

Salah satu momen paling krusial dalam sejarah keberagaman Indonesia adalah peristiwa penghapusan "tujuh kata" dalam Piagam Jakarta pada 18 Agustus 1945. Sila pertama yang semula berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya," diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Perubahan ini bukan sekadar revisi redaksional, melainkan bukti kebesaran jiwa para pemimpin Islam kala itu demi menjaga keutuhan Indonesia yang majemuk.

Peristiwa sejarah ini menegaskan bahwa sejak awal kelahirannya, Pancasila dirancang sebagai titik temu (common denominator).

Ia adalah "Perjanjian Luhur" yang menjamin bahwa negara ini bukan negara agama tertentu, dan bukan pula negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan publik, melainkan negara yang menempatkan nilai ketuhanan sebagai landasan etika moral bagi seluruh warganya tanpa terkecuali.

Bedah Nilai: Bagaimana Pancasila Mengelola Perbedaan?

Pancasila bekerja melalui sistem nilai yang hierarkis dan piramidal. Berikut adalah analisis bagaimana setiap sila berperan dalam merawat kebinekaan secara konkret:

1. Sila Pertama: Ketuhanan sebagai Etika Moral Publik

Berbeda dengan anggapan sempit, Sila Pertama tidak berfungsi sebagai alat teologis negara untuk memvalidasi keimanan seseorang.

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 29 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya. Dalam konteks keberagaman, sila ini menjadi landasan etika bahwa setiap warga negara harus memiliki moralitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nilai ketuhanan mengajarkan kerendahan hati—bahwa di atas keberagaman manusia, ada kekuasaan Tuhan yang mutlak, sehingga tidak pantas satu golongan merasa paling benar dan memaksakan kehendak kepada golongan lain.

2. Sila Kedua: Kemanusiaan Melampaui Sekat Primordial

Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah antitesis terhadap etnosentrisme dan rasisme. Sila ini menegaskan bahwa hak asasi manusia bersifat universal.

Identitas kesukuan (seperti menjadi orang Dani, Jawa, atau Batak) tidak boleh mereduksi hakikat seseorang sebagai manusia yang merdeka.

Pancasila menuntut perlakuan hukum yang setara, menolak diskriminasi struktural yang mungkin terjadi di daerah-daerah, termasuk dalam akses layanan publik.

3. Sila Ketiga: Persatuan dalam Keragaman, Bukan Penyeragaman

Inilah inti dari peran Pancasila dalam keberagaman bangsa. Sila ini memberikan tempat bagi Local Wisdom. Persatuan Indonesia tidak berarti meleburkan semua budaya menjadi satu budaya nasional yang homogen.

Sebaliknya, Pancasila memberi ruang bagi budaya lokal—seperti tradisi masyarakat Papua Pegunungan—untuk tumbuh subur sebagai bagian integral dari kekayaan nasional. Nasionalisme Pancasila adalah nasionalisme yang inklusif, bukan chauvinisme sempit.

Baca juga: Tari Perang Papua Pegunungan: Warisan Budaya yang Menyatukan Semangat Keberanian dan Persatuan

4. Sila Keempat: Demokrasi Musyawarah

Sila ini sangat relevan dengan tradisi politik lokal di Indonesia, seperti sistem Noken di Papua yang berbasis kesepakatan komunal (konsensus).

Demokrasi Pancasila menawarkan jalan keluar ketika terjadi konflik kepentingan: musyawarah mufakat. Ini adalah mekanisme penyelesaian konflik tanpa kekerasan, yang menghargai suara minoritas agar tidak tertindas oleh tirani mayoritas (majoritarianism).

5. Sila Kelima: Keadilan sebagai Kunci Stabilitas

Seringkali, konflik yang tampak sebagai konflik agama atau suku, sejatinya berakar dari ketimpangan ekonomi. Sila kelima mengingatkan bahwa keberagaman tidak akan bisa dirawat di atas fondasi ketidakadilan.

Pemerataan pembangunan ke wilayah Timur Indonesia, misalnya, adalah upaya konkret pengamalan Pancasila untuk mencegah disintegrasi bangsa yang dipicu oleh kecemburuan sosial.

Refleksi Kritis: Belajar dari Masa Lalu

Sebagai bangsa yang dewasa, kita harus jujur mengakui bahwa implementasi Pancasila mengalami pasang surut. Pada masa Orde Baru, Pancasila pernah ditafsirkan secara tunggal oleh penguasa dan digunakan sebagai alat stabilitas yang represif.

Atas nama "Pancasila", ekspresi budaya tertentu kadang dibatasi dan perbedaan pendapat politik diredam demi "ketertiban". Penyeragaman (uniformitas) seringkali disalahartikan sebagai persatuan.

Belajar dari pengalaman sejarah tersebut, di era Reformasi ini, kita menempatkan Pancasila kembali pada khittahnya sebagai ideologi terbuka.

Pancasila kini tidak lagi menjadi alat pemukul lawan politik, melainkan menjadi "Rumah Bersama". Tantangannya saat ini bukan lagi represifitas negara, melainkan polarisasi horizontal di tengah masyarakat akibat kebebasan yang tidak disertai tanggung jawab.

Tantangan Modern dan Mekanisme Filter Sosial

Di era digital, peran Pancasila dalam keberagaman bangsa menghadapi ujian berat berupa disrupsi informasi, echo chamber, dan politik identitas. Bagaimana Pancasila bekerja menghadapi ini?

  1. Mekanisme Filter Kognitif: Nilai Pancasila (khususnya Sila 2 dan 3) berfungsi sebagai parameter kritis. Saat menerima informasi provokatif, warga negara yang Pancasilais akan bertanya: "Apakah informasi ini beradab? Apakah ini memecah belah persatuan?". Jika jawabannya ya, maka informasi tersebut ditolak.
  2. Etika Digital: Sila Kemanusiaan mengajarkan bahwa interaksi di media sosial pun harus beradab. Ujaran kebencian (hate speech) jelas bertentangan dengan nilai kemanusiaan Pancasila.
  3. Literasi Politik: Menghadapi Pemilu, Pancasila menjadi panduan untuk menolak politisasi SARA. Memilih pemimpin berdasarkan kompetensi (hikmat kebijaksanaan), bukan berdasarkan sentimen primordial semata.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Lambang Negara Indonesia: Garuda Pancasila - Sejarah, Makna Mendalam, dan Aturan Penggunaannya

Peran Institusi dalam Penguatan Ideologi

Idealisme Pancasila tidak bisa berjalan auto-pilot tanpa dukungan institusional. Negara hadir melalui berbagai saluran:

  • Pendidikan Formal: Melalui Kemendikbudristek, kurikulum Merdeka Belajar menanamkan Profil Pelajar Pancasila yang menekankan pada nalar kritis dan kebinekaan global.
  • Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP): Bertugas merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi agar relevan dengan konteks kekinian dan tidak indoktrinatif.
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU): Sebagai penyelenggara pemilu, KPU (termasuk KPU Provinsi Papua Pegunungan) memegang peran vital dalam sosialisasi pendidikan pemilih. KPU memastikan regulasi kampanye melarang penggunaan isu SARA yang dapat mencederai nilai Pancasila, serta menjamin hak pilih setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Keberagaman Indonesia adalah fakta sosiologis (takdir), sementara persatuan adalah fakta politis (usaha sadar). Pancasila adalah jembatan yang menghubungkan keduanya.

Sejarah membuktikan, setiap kali bangsa ini menjauh dari nilai Pancasila—baik melalui intoleransi maupun pemaksaan keseragaman—kita berada di ambang perpecahan.

Oleh karena itu, merawat peran Pancasila dalam keberagaman bangsa adalah tugas kolektif yang tak pernah usai (never-ending process).

Bagi masyarakat Papua Pegunungan dan seluruh rakyat Indonesia, mari kita jadikan Pancasila sebagai etika hidup (living ethics) yang nyata: menghormati perbedaan, berlaku adil, dan mengutamakan dialog. Hanya dengan cara itulah, Indonesia yang beragam ini akan terus relevan dan kokoh menghadapi tantangan zaman. (GSP)

Referensi Hukum dan Bacaan:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pembukaan dan Pasal 36A).
  2. Fotaleno, Fahmy. “1 Juni Diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, Milenial Harus Tahu Sejarahnya.” Indozone News, 1 Juni 2020. https://news.indozone.id/tau-gak-sih/911494628/1-juni-diperingati-sebagai-hari-lahir-pancasila-milenial-harus-tahu-sejarahnya.
  3. Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
  4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 726 kali