Mengenal Lebih Dekat Lambang Negara Indonesia: Garuda Pancasila - Sejarah, Makna Mendalam, dan Aturan Penggunaannya
Wamena - Setiap negara memiliki simbol yang mewakili identitas, sejarah, dan filosofi kehidupannya. Bagi Republik Indonesia, simbol keagungan tersebut terwujud dalam Garuda Pancasila. Lambang negara ini bukan sekadar gambar, melainkan representasi visual dari dasar negara, Pancasila, serta cita-cita luhur bangsa.
Garuda Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai lambang negara pada tanggal 11 Februari 1950 melalui Sidang Kabinet RIS (Republik Indonesia Serikat) dan kemudian disempurnakan. Sosok utama dari lambang ini adalah burung Garuda, yang dalam mitologi Hindu-Buddha diyakini sebagai kendaraan Dewa Wisnu dan melambangkan kekuatan, kegagahan, dan kebebasan.
Pengertian Lambang Negara Indonesia
Lambang negara Indonesia adalah representasi visual resmi dari Republik Indonesia. Lambang ini berbentuk burung Garuda yang memegang perisai di dadanya, mencerminkan lima sila dalam Pancasila, serta mencengkeram pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Lambang negara berfungsi sebagai identitas visual yang membedakan Indonesia di mata dunia dan merupakan sumber penghormatan serta persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Perbedaan Peraturan dan Keputusan dalam Hukum Administrasi Negara
Sejarah Penetapan Lambang Negara Indonesia
Penetapan Garuda Pancasila sebagai lambang negara tidak terjadi secara instan. Prosesnya dimulai pada tahun 1950, ketika dibentuk Panitia Lencana Negara di bawah koordinasi Menteri Negara Zonder Portofolio, Sultan Hamid II.
- Penggagas Awal: Sultan Hamid II, yang mengajukan rancangan awal berdasarkan masukan dari Presiden Soekarno.
- Perubahan: Rancangan awal mengalami beberapa kali perubahan. Salah satu perubahan penting adalah penambahan jambul di kepala burung Garuda yang diusulkan oleh Soekarno.
- Penetapan Resmi: Lambang Negara ini ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 11 Februari 1950 dan diumumkan penggunaannya secara luas pada 20 Maret 1950.
Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara
Garuda Pancasila adalah penamaan resmi untuk lambang negara. Kata "Garuda" merujuk pada makhluk mitologi Hindu-Buddha yang dikenal sebagai raja burung, melambangkan kekuatan, kebesaran, dan kejayaan. Sementara itu, "Pancasila" merujuk pada dasar falsafah negara Indonesia yang dilambangkan pada perisai di dada burung tersebut.
Lambang ini secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Baca juga: Warga Negara: Pengertian, Hak, Kewajiban, Asas, dan Cara Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia
Makna Burung Garuda dalam Lambang Negara
Burung Garuda memiliki makna filosofis yang mendalam sebagai simbol bangsa:
|
Elemen Garuda |
Makna Simbolis |
|
Bentuk Tubuh |
Kekuatan, Kebesaran, dan Kejayaan bangsa Indonesia. |
|
Kepala Menghadap Kanan |
Kebaikan dan kebenaran, karena arah kanan dianggap sebagai arah yang baik. |
|
Cengkraman Kuat |
Ketegasan dan komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan. |
Makna Perisai dan Lima Lambang Pancasila
Perisai yang tergantung di dada Garuda melambangkan pertahanan dan perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Garis hitam tebal di tengah perisai melambangkan Garis Khatulistiwa yang melintasi kepulauan Indonesia.
Di dalam perisai terdapat lima simbol yang mewakili sila-sila dalam Pancasila:
- Bintang Emas: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa (Cahaya kerohanian bagi setiap manusia).
- Rantai Emas: Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Hubungan antarmanusia yang saling membantu).
- Pohon Beringin: Sila Persatuan Indonesia (Tempat bernaung seluruh rakyat Indonesia).
- Kepala Banteng: Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Hewan sosial yang suka berkumpul, melambangkan musyawarah).
- Padi dan Kapas: Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Kebutuhan pokok pangan dan sandang, melambangkan kemakmuran).
Makna Warna dan Jumlah Burung Garuda
Warna dan jumlah bulu pada Burung Garuda memiliki makna simbolis yang merujuk pada Tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
Makna Warna:
- Emas: Melambangkan keagungan, kekayaan, dan kejayaan bangsa.
- Merah dan Putih: Warna Bendera Negara (Merah berarti keberanian, Putih berarti kesucian).
- Hitam: Melambangkan keabadian dan misteri alam semesta.
Makna Jumlah Bulu:
|
Lokasi Bulu |
Jumlah |
Makna Tanggal |
|
Sayap |
17 helai |
Tanggal Kemerdekaan (17) |
|
Ekor |
8 helai |
Bulan Kemerdekaan (Agustus/8) |
|
Pangkal Ekor/Perisai |
19 helai |
Dua digit pertama Tahun Kemerdekaan (19) |
|
Leher |
45 helai |
Dua digit terakhir Tahun Kemerdekaan (45) |
Total bulu melambangkan 17 Agustus 1945
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam Lambang Negara
Pita putih yang dicengkeram oleh kaki Garuda bertuliskan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
- Asal: Diambil dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular.
- Arti: Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Semboyan ini adalah pilar pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk, menegaskan bahwa keragaman suku, agama, ras, dan budaya adalah kekayaan yang justru menguatkan persatuan.
Penggunaan dan Penghormatan Terhadap Lambang Negara
Sebagai simbol negara, Garuda Pancasila wajib dihormati dan dilindungi penggunaannya.
- Penggunaan Resmi: Digunakan pada kantor-kantor pemerintahan, mata uang, dokumen resmi negara, dan ijazah.
- Penghormatan: Setiap warga negara wajib menunjukkan sikap hormat saat Lambang Negara diperlihatkan atau dibacakan maknanya.
- Larangan: Dilarang mencoret, merusak, atau membuat Lambang Negara untuk tujuan yang merendahkan kehormatan bangsa. Pelanggaran terhadap aturan penggunaan ini dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009.
Memahami Garuda Pancasila berarti menghargai perjuangan para pendiri bangsa dan menjaga dasar filosofis negara, memastikan bahwa Indonesia tetap kokoh dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan miniatur Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan juga adat istiadat yang beragam.
Baca juga: Belajar dari Penyelenggaraan Pemilu di Negara Lain: Praktik Baik untuk Demokrasi Berkualitas