Wawasan Nusantara Adalah: Makna, Tujuan, dan Relevansinya dalam Penyelenggaraan Pemilu
Tiom - Indonesia adalah negara kepulauan (archipelago state) terbesar di dunia yang membentang luas di garis khatulistiwa. Di balik keindahan alam dan kekayaan budayanya, tersimpan tantangan besar untuk menyatukan ribuan pulau, ratusan suku bangsa, dan beragam adat istiadat dalam satu ikatan kebangsaan yang kokoh. Di Provinsi Papua Pegunungan sendiri, kita menyaksikan betapa kayanya keragaman tersebut, dari lembah Baliem hingga pegunungan Jayawijaya.
Untuk merawat keutuhan ini, bangsa Indonesia memiliki konsepsi atau cara pandang unik yang disebut Wawasan Nusantara. Konsep ini bukan sekadar teori geopolitik, melainkan landasan visional bagi penyelenggaraan kehidupan nasional, termasuk dalam proses demokrasi.
Bagi para pemilih dan masyarakat umum, memahami wawasan nusantara adalah kunci untuk menyadari bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan upaya menjaga kedaulatan di setiap jengkal tanah air.
Artikel ini akan mengupas tuntas pengertian, tujuan, dan bagaimana relevansinya dengan tugas KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang berintegritas.
Baca juga: Masyarakat Majemuk Adalah: Makna, Ciri, dan Relevansinya bagi Penyelenggaraan Pemilu
Pengertian Wawasan Nusantara
Untuk memahami esensi dari konsep ini, kita perlu menelusuri akar katanya. Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu wawas, nusa, dan antara. Wawas berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Nusa berarti pulau atau kesatuan kepulauan. Sedangkan Antara berarti letak antara dua unsur (dua benua dan dua samudra).
Jadi, secara terminologi umum, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), definisi wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hakikat dari wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Ini berarti setiap warga negara dan aparatur negara—termasuk penyelenggara pemilu—harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa, menepikan kepentingan kelompok atau individu yang sempit.
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara tidak lahir tanpa arah. Ia memiliki tujuan luhur yang sejalan dengan cita-cita kemerdekaan.
Secara umum, tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Tujuan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua dimensi utama:
-
Tujuan ke Luar (Eksternal):
Tujuannya adalah untuk menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah (globalisasi) dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam konteks ini, bangsa Indonesia harus mampu mengamankan kepentingan nasionalnya di tengah percaturan politik internasional.
-
Tujuan ke Dalam (Internal):
Tujuannya adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah (geografi, kekayaan alam, dan penduduk) maupun aspek sosial (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan).
Bagi masyarakat Papua Pegunungan, tujuan internal ini sangat relevan. Wawasan Nusantara mengamanatkan bahwa pembangunan, keadilan, dan kesempatan berpolitik harus dirasakan setara, tidak boleh ada ketimpangan antara pusat dan daerah.
Nilai-Nilai Wawasan Nusantara dalam Demokrasi
Demokrasi di Indonesia tidak mengadopsi demokrasi liberal murni, melainkan demokrasi Pancasila yang dijiwai oleh Wawasan Nusantara. Terdapat nilai-nilai fundamental yang harus menjadi pedoman:
- Nilai Solidaritas (Setiakawan)
Rasa senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa. Dalam pemilu, ini berarti kompetisi politik tidak boleh merusak persaudaraan. Perbedaan pilihan partai atau presiden adalah hal wajar, namun rasa persaudaraan sesama anak bangsa harus tetap utama. - Nilai Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil kekayaan daerah dan kesempatan berpartisipasi. Setiap warga negara, baik di kota besar maupun di pelosok distrik pegunungan, memiliki hak suara yang nilainya sama (one man, one vote, one value). - Nilai Kejujuran
Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realitas dan ketentuan yang benar. Demokrasi yang sehat membutuhkan kejujuran dari penyelenggara dan peserta pemilu. - Nilai Kerja Sama
Adanya koordinasi dan saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan untuk mencapai sinergi. Pemilu membutuhkan kerja sama antara KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan masyarakat.
Baca juga: Moral Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya dalam Kehidupan Bermasyarakat
Kaitan Wawasan Nusantara dengan Penyelenggaraan Pemilu
Lantas, apa hubungannya konsep geopolitik ini dengan bilik suara? Hubungannya sangat erat. Pemilu adalah mekanisme konkret untuk mengejawantahkan Wawasan Nusantara.
1. Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa
Pemilu sering disebut sebagai "pesta demokrasi". Dalam pesta ini, seluruh elemen bangsa dari Sabang sampai Merauke terlibat dalam satu aktivitas yang sama pada waktu yang sama.
Ini adalah momen kolosal di mana wawasan nusantara adalah roh yang menyatukan jutaan orang untuk menentukan masa depan bersama. Pemilu menegaskan bahwa kita berada dalam satu perahu besar bernama Indonesia.
2. Kesatuan Wilayah Politik
Wawasan Nusantara memandang Indonesia sebagai satu kesatuan politik. Artinya, Pemilu menegaskan kedaulatan rakyat di seluruh wilayah tumpah darah. Ketika KPU mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah terpencil di Papua Pegunungan, itu bukan sekadar teknis administratif.
Itu adalah pernyataan bahwa wilayah tersebut adalah bagian integral yang tak terpisahkan dari kedaulatan Indonesia, dan suara rakyat di sana sama pentingnya dengan suara rakyat di Jakarta.
3. Implementasi Demokrasi Pancasila
Wawasan Nusantara menjadi landasan visional agar demokrasi tidak kebablasan. Demokrasi kita harus tetap dalam bingkai NKRI. Kebebasan berpolitik dijamin, tetapi tidak boleh digunakan untuk memecah belah bangsa (separatisme) atau menyebarkan kebencian (SARA).
Peran KPU Menjaga Persatuan dalam Proses Pemilu
Sebagai penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mandat berat namun mulia untuk mengawal implementasi Wawasan Nusantara ini. KPU Provinsi Papua Pegunungan menerjemahkannya dalam langkah-langkah konkret:
1. Melayani Hak Pilih di Wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)
Prinsip Wawasan Nusantara adalah tidak ada sejengkal tanah pun yang tertinggal. KPU berjuang menembus tantangan geografis—gunung, lembah, dan sungai—untuk mendistribusikan logistik pemilu. Upaya keras KPU memastikan masyarakat di pedalaman Papua Pegunungan bisa mencoblos adalah bukti nyata perwujudan Wawasan Nusantara: keadilan akses politik bagi seluruh rakyat.
2. Edukasi Politik yang Mempersatukan
KPU terus melakukan sosialisasi bahwa perbedaan pilihan adalah hal biasa. Narasi yang dibangun KPU adalah "Pemilu Sarana Integrasi Bangsa". Kami mengedukasi pemilih agar tidak mudah terprovokasi oleh hoaks atau politik identitas yang bertujuan mengadu domba antarsuku atau antargolongan.
3. Penyelenggaraan yang Inklusif
KPU memastikan bahwa kelompok minoritas, penyandang disabilitas, perempuan, dan masyarakat adat mendapatkan akses yang setara. Wawasan Nusantara mengajarkan kita untuk merangkul semua elemen bangsa tanpa diskriminasi.
4. Netralitas dan Integritas
Untuk menjaga keutuhan bangsa, wasit harus adil. KPU memegang teguh prinsip kemandirian dan integritas. Jika penyelenggara tidak netral, kepercayaan publik akan runtuh, dan ini bisa memicu konflik sosial yang mencederai persatuan nasional (disintegrasi).
Baca juga: Konservatif Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contohnya
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa wawasan nusantara adalah fondasi mental dan ideologis yang sangat vital bagi kelangsungan bangsa Indonesia. Ia bukan sekadar hafalan di bangku sekolah, melainkan prinsip hidup yang harus diamalkan, terutama dalam momentum krusial seperti Pemilihan Umum.
Pemilu tanpa Wawasan Nusantara hanya akan menjadi ajang konflik perebutan kekuasaan yang brutal. Namun, Pemilu yang diterangi oleh Wawasan Nusantara akan menjadi jembatan emas menuju Indonesia yang lebih adil dan makmur.
Bagi masyarakat Papua Pegunungan, mari kita jadikan pemilu sebagai bukti kecintaan kita pada tanah air. Dengan menggunakan hak pilih secara cerdas, menjaga kedamaian, dan menghormati perbedaan, kita sejatinya sedang merawat rumah besar kita, Indonesia.
KPU Provinsi Papua Pegunungan siap melayani dan mengawal suara Anda, karena setiap suara adalah detak jantung bagi kedaulatan Nusantara. (GSP)
Daftar Referensi:
- Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1993 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara.
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Lemhannas RI. (2020). Materi Pokok Wawasan Nusantara.
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.