Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 KPU Provinsi Papua Pegunungan, Perkuat Komitmen Capaian Kinerja

Wamena— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pilamo Demokrasi KPU Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, dan Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, Agus Filma, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Subbagian (Kasubbag), dan seluruh staf di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga: 11 PNS KPU se-Provinsi Papua Pegunungan Ikuti Ujian Dinas di Kantor Regional IX BKN Jayapura

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil, sesuai dengan visi dan misi KPU serta arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, menyampaikan bahwa melalui pembacaan dan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, seluruh jajaran KPU Provinsi Papua Pegunungan telah memahami secara jelas sasaran strategis dan target kinerja yang harus dicapai sepanjang tahun 2026.

Ketua KPU Papua Pegunungan bersama Jajaran Sekretariat KPU Papua Pegunungan

“Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani ini memuat sasaran dan target yang harus kita wujudkan bersama. Hal ini tidak dapat dicapai secara individu, tetapi membutuhkan kerja sama tim yang solid,” tegas Daniel Jingga.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, Agus Filma, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarunit kerja dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Apa yang kita laksanakan di tingkat provinsi merupakan turunan langsung dari kebijakan dan perencanaan yang ditetapkan oleh KPU RI. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus bekerja secara terkoordinasi agar kinerja KPU Provinsi Papua Pegunungan berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Agus Filma.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas demi terwujudnya KPU Provinsi Papua Pegunungan yang lebih baik.

Baca juga: BPK RI Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Pilkada 2024 kepada KPU Papua Pegunungan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 454 kali