Berita Terkini

27 Pejabat Fungsional KPU se-Provinsi Papua Pegunungan Dilantik, Sekjen KPU RI Tekankan Amanah dan Profesionalisme Kerja

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat KPU seluruh Indonesia, Kamis (22/1/2026). Pelantikan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pejabat fungsional yang akan dilantik dan diambil sumpah janji, termasuk jajaran pegawai dari Sekretariat KPU se-Provinsi Papua Pegunungan.

Pengangkatan Pejabat Fungsional di lingkungan sekretariat KPU menjadi bagian dari penguatan kelembagaan KPU dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur sekretariat sebagai unsur pendukung utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum dilakukan secara terpusat oleh KPU RI dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja KPU/KIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Perbedaan Jabatan Pelaksana dan Fungsional, Begini Penjelasan KPU Papua Pegunungan

Sekretaris Jenderal KPU RI Tekankan Amanah, Profesionalisme, dan Integritas

Sekretaris Jenderal KPU RI, Bapak Bernard Sutrisno, dalam pidatonya menegaskan bahwa Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Bapak Bernard Sutrisno menekankan pentingnya peningkatan kinerja, profesionalisme, serta integritas dalam mendukung setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Jabatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemilu berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bernard.

Bapak Bernard Sutrisno juga mengingatkan bahwa pejabat fungsional harus mampu beradaptasi dengan dinamika dan tantangan pemilu kedepannya yang semakin kompleks, termasuk tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga: Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu KPU Provinsi Papua Pegunungan

Tugas dan Peran Strategis Penata Kelola Pemilihan Umum

Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum memiliki tugas utama yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan pemilu baik secara teknis maupun administratif. Tugas tersebut dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi. Ruang lingkup tugasnya meliputi aspek administrasi, logistik, keuangan, sumber daya manusia, maupun dukungan teknis lainnya di lingkungan sekretariat KPU. Peran lain pejabat fungsional ini juga berperan dalam penyusunan data dan informasi kepemiluan, fasilitasi tahapan pemilu, pengelolaan arsip dan dokumentasi, serta dukungan kelembagaan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar. Keberadaan Penata Kelola Pemilihan Umum menjadi tulang punggung administrasi dan tata kelola pemilu yang profesional dan berkelanjutan.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 27 Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum berasal dari Sekretariat KPU se-Provinsi Papua Pegunungan. Mereka berasal dari sembilan satuan kerja, yang terdiri atas Sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan serta Sekretariat KPU Kabupaten di wilayah Papua Pegunungan. Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekretariat KPU di daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan geografis, keterbatasan akses, serta kompleksitas penyelenggaraan pemilu di wilayah Papua Pegunungan.

Kabag Teknis dan Hukum, Yulyanti Monim sebagai Saksi menandatangani Berita Acara Pelantikan

Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Agus Filma bersama Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Papua Pegunungan Ibu Yulyanti Monim turut hadir dan menjadi saksi dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional KPU provinsi Papua Pegunungan. Bapak Agus Filma menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Selain itu Bapak Agus Filma juga menyampaikan bahwa arahan dan harapan yang telah disampaikan oleh Bapak Sekjen KPU RI agar dilaksanakan dan direalisasikan dengan baik.

Baca Juga: Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu KPU Provinsi Papua Pegunungan

Penguatan Kelembagaan Menuju Pemilu Berintegritas

Dengan dilantiknya para pejabat fungsional tersebut, diharapkan terciptanya kinerja kelembagaan yang semakin solid, adaptif, dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu. Mengingat peran sekretariat KPU yang kuat dan kompeten menjadi salah satu kunci keberhasilan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. KPU Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen dengan tegas untuk terus melakukan penguatan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi, secara optimal demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Pegunungan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 110 kali