Berita Terkini

Hasil Pleno PDPB Triwulan I 2026 KPU Nduga: 98.245 Pemilih Tercatat, Bawaslu Dorong Peran Aktif Stakeholder

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap jajaran KPU kabupaten/kota se-Provinsi Papua Pegunungan di masa non tahapan seperti saat ini. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan melakukan monitoring Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Nduga.

Rapat yang berlangsung di kantor perwakilan KPU Kabupaten Nduga yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Wamena ini berjalan dengan tertib dan lancar. Monitoring dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Naftali E Paweka yang juga didampingi oleh jajaran Staf Sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan, sebagai bentuk sinergi vertikal dalam memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Usai Pleno PDPB Triwulan III, KPU Papua Pegunungan Dorong Partisipasi Masyarakat

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Menjaga Hak Pilih Sepanjang Waktu

Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPU secara berkala. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPU kabupaten/kota melaksanakan pleno setiap triwulan, sedangkan KPU provinsi melakukannya setiap semester. Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam sistem pemilu nasional karena memungkinkan adanya pemutakhiran data pemilih di luar tahapan pemilu.

Berbeda dengan masa tahapan yang memiliki jadwal padat dan tekanan waktu yang ketat, PDPB di masa non-tahapan memberikan ruang yang lebih luas bagi KPU bersama para pemangku kepentingan untuk melakukan verifikasi, koreksi, dan penyempurnaan data pemilih secara lebih teliti. Data yang dimutakhirkan mencakup berbagai aspek, seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, serta potensi data ganda yang perlu dibersihkan.

Dengan adanya mekanisme ini, akurasi data pemilih dapat terus dijaga sehingga pada saat tahapan pemilu tiba, daftar pemilih yang digunakan telah benar-benar mutakhir dan akuntabel.

Hasil Pleno: 98.245 Pemilih Terdata di Kabupaten Nduga

Dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Nduga, ditetapkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut:

Uraian

Jumlah Pemilih

Pemilih Laki-laki

52.546

Pemilih Perempuan

45.699

Total

98.245

Angka ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang melibatkan sinkronisasi data antara KPU Kabupaten Nduga dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, serta mempertimbangkan masukan-masukan dari berbagai pihak yang hadir dalam rapat pleno.

Penetapan data pemilih secara berkelanjutan ini menjadi pijakan penting bagi KPU Kabupaten Nduga dalam mempersiapkan tahapan pemilu ke depan, sekaligus menjadi dokumen resmi yang dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi penyelenggara pemilu.

Baca juga: Lonjakan Pemilih di PDPB Yalimo: 90.041 Pemilih Tercatat di Triwulan III 2025

Masukan Strategis Bawaslu: Aktifkan Kolaborasi di Masa Non-Tahapan

Salah satu agenda penting dalam pleno tersebut adalah sesi tanggapan dan masukan dari peserta rapat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga menyampaikan sejumlah himbauan strategis yang menjadi perhatian bersama.

Bawaslu Kabupaten Nduga mengingatkan bahwa masa non-tahapan bukan berarti seluruh aktivitas kepemiluan berhenti. Sebaliknya, masa ini justru menjadi momentum yang tepat untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dan membangun kesepahaman di antara seluruh pemangku kepentingan. Partai politik dan pemerintah daerah diharapkan dapat lebih aktif dan partisipatif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU.

“Kami menghimbau kepada seluruh stakeholder, baik partai politik maupun pemerintah daerah, untuk lebih aktif dan partisipatif pada kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh KPU, khususnya di masa non-tahapan seperti ini. Dengan keterlibatan sejak dini, kita dapat menghindari konflik-konflik vertikal dan horizontal yang mungkin timbul akibat miskomunikasi, misalnya dalam hal sengketa data pemilih menjelang tahapan,” demikian kutipan pernyataan yang disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Nduga dalam pleno tersebut.

Himbauan ini menjadi catatan penting karena pengalaman pada tahapan-tahapan sebelumnya menunjukkan bahwa sengketa data pemilih kerap menjadi pemicu gesekan antar pihak yang dapat mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemilu.

Komitmen Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 KPU Kabupaten Nduga

Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Nduga. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga kualitas data pemilih serta sinergi antar lembaga.

Adapun peserta yang hadir dalam pleno tersebut antara lain:

  • Perwakilan partai politik Kabupaten Nduga,
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nduga,
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga,
  • Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan.

Kehadiran lintas lembaga ini menjadi indikator bahwa pemutakhiran data pemilih bukan semata-mata tanggung jawab KPU, melainkan urusan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. Partai politik sebagai peserta pemilu berkepentingan memiliki data pemilih yang akurat, Dukcapil sebagai mitra data kependudukan menjadi sumber utama informasi kependudukan, sementara Bawaslu berperan memastikan proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pengawasan.

Baca juga: Monitoring PDPB, KPU Yahukimo Temukan 56 Data Ganda di Papua dan Papua Selatan

Menuju Pemilu Berkualitas dari Papua Pegunungan

Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026 secara tertib dan lancar, KPU Kabupaten Nduga bersama seluruh pemangku kepentingan menunjukkan kesiapan dalam mengelola data pemilih secara profesional dan transparan.

KPU Provinsi Papua Pegunungan melalui kegiatan monitoring yang dilakukan terus berkomitmen untuk mendampingi kabupaten/kota di wilayah kerjanya. Sinergi vertikal antara provinsi dan kabupaten menjadi kunci utama dalam menciptakan standarisasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, terutama di wilayah Papua Pegunungan yang memiliki tantangan geografis dan demografis yang tidak sederhana.

Diharapkan melalui rapat-rapat pleno PDPB yang rutin dilaksanakan ini, data pemilih di Kabupaten Nduga senantiasa mutakhir, hak pilih masyarakat dapat terpenuhi, dan pada akhirnya penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan lebih baik, damai, dan berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali